Wa'alaikum salam ww,

Nama nan bana ko

 

 

Wassalam

Batuduang Ameh (44) Agam - Pekanbaru

 

Salam

 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On
Behalf Of Harman
Sent: Friday, December 09, 2011 2:43 PM
To: RantauNet
Subject: [R@ntau-Net] Bukittinggi, Kota Terkorup di Sumatera Barat

 

dari 157 kasus korupsi yang ada sampai tahun 2011 ini, untuk
pengungkapanya selama tiga tahun terakhir 

mengalami penurunan, dimana pada tahun 2009 ada sebanyak 25 kasus yang
diungkap kejaksaan, 

2010 turun menjadi 19 kasus, dan pada tahun ini hanya 12 kasus yang
diungkap kejaksaan.

 

turunnya ini dikarenakan memang turunya perilakuk korup pejabat atau
turunnya dikarenakan kasusnya

yang memang ditutupi??

 

wassalam,

harman st.idris (39)

 

 

 

 

http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/11/12/09/lvx039-bukitti
nggi-kota-terkorup-di-sumatera-barat

 


Bukittinggi, Kota Terkorup di Sumatera Barat


Jumat, 09 Desember 2011 09:25 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang,
menyatakan Kota Bukittinggi sebagai daerah dengan  dugaan kasus korupsi
paling tinggi di Sumatera Barat.

"Dari hasil monitoring kita, Kota Bukittinggi menduduki peringkat
teratas terdapatnya dugaan kasus korupsi di Sumbar, kemudian baru
disusul Kabupaten Pesisir Selatan, dan Kabupaten Solok," kata Staf LBH
Padang Divisi Pendampingan Hukum dan Paralegal Deddi Alparesi, di
Padang, Jumat.

Dia menambahkan, dari monitoring LBH Padang dugaan kasus korupsi
didaerah itu saat ini telah mencapai 17 kasus, sedangkan di Kabupaten
Pesisir Selatan terdapat 16 kasus, dan Kabupaten Solok sebanyak 13
kasus.

Hasil monitoring LBH Padang terkait kasus korupsi di provinsi itu
berdasarkan audit dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPK),
data Kejaksaan, laporan masyarakat, serta hasil dari investigasi media
massa setempat.

Munculnya Kota Bukittinggi sebagai daerah paling rawan akan korupsi di
Provinsi Sumbar dari data LBH Padang, terkait dengan banyaknya proyek
pengadaan barang dan jasa di wilayah tersebut, dimana sekor itu juga
merupakan penyumbang peluang terbesar terjadinya korupsi di daerah itu.

Total kasus dugaan korupsi di Sumbar sendiri berdasarkan catatan LBH
Padang pada tahun 2011 ini telah mencapai 157 kasus, dan jumlah tersebut
didata sejak tahun 2007.

"Modus korupsi yang paling marak terjadi di Sumbar adalah Mark Up,
dengan jumlah kasus mencapai 43, diikuti penyelewengan 41 kasus, dan
penyimpangan anggaran mencapai 34 kasus," jelas Deddi.

Sehubungan dengan itu, dari 157 kasus korupsi yang ada sampai tahun 2011
ini, untuk pengungkapanya selama tiga tahun terakhir mengalami
penurunan, dimana pada tahun 2009 ada sebanyak 25 kasus yang diungkap
kejaksaan, 2010 turun menjadi 19 kasus, dan pada tahun ini hanya 12
kasus yang diungkap kejaksaan.

Redaktur: Stevy Maradona

Sumber: Antara

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat
lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
1. E-mail besar dari 200KB;
2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama &
mengganti subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan
di: http://groups.google.com/group/RantauNet/

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

<<image001.png>>

Kirim email ke