SERBA-SERBI
Kritik atas Pepatah Merantau


Ka ratau madang di ulu,Babuah babungo balun,Ka rantau dagang (bujang) daulu, Di 
rumah baguno balun”
Pepatah ini sering dikutip oleh banyak penulis ketika berbicara tentang 
kebudayaan merantau pada masyarakat Minang, baik dalam bentuk disertasi, tesis, 
skripsi, laporan penelitian, buku-buku, ataupun sekedar artikel singkat. 
Sayangnya, pepatah ini lebih banyak disisipkan begitu saja tanpa sebuah 
penelusuran lebih jauh. Hanya sebatas “diklaim” sebagai “motivasi adat”, kenapa 
orang Minang merantau.
Padahal jika dicermati lagi, ada indikasi filosofis dari ungkapan “Ke rantau 
bujang dahulu, di rumah (kampung) belum berguna”. Apa itu? PRAGMATISM, sebuah 
paham filsafat yang mengatakan sesuatu bermakna ketika memiliki implikasi 
praktis di tengah-tengah kehidupan. Eksistensi yang didasarkan kepada 
“kebergunaan”. Jarang dijelaskan apa yang dimaksudkan dengan “baguno” (berguna) 
dan apa parameter seseorang dianggap “baguno”. Apakah materi, ilmu pengetahuan 
atau apa? Tapi potret  realita menunjukkan orang kampung lebih mengelu-elukan 
orang rantau kalau bisa membawa mobil dan meninggalkan setumpuk uang pas 
lebaran daripada tawaran pemikiran baru.
Beban psikologis sebagai orang teralineasi memang melipat-gandakan semangat 
bekerja orang rantau. Kalau tak berhasil di suatu tempat, maka pindah ke tempat 
lain. “Kok iduik tambah sangsaro, eloklah rantau dipajauah”, begitu alunan 
syair lagu-lagu Minang memprovokasi.
Di sisi lain, muncul fenomena unik dimana orang-orang rantau yang sukses malas 
pulang kampung .Bukan karena faktor ketidakmujuran nasib. Di antara mereka 
adalah tokoh nasional atau saudagar-saudagar kaya. Tetapi lebih memilih “mati” 
di negeri orang karena tak lagi “nyaman” di tanah kelahiran sendiri.
Oleh karena itu, saya menilai pepatah di atas kurang relevan dijadikan sebagai 
landasan orang Minang merantau. Baik dari sisi kesulitan verifikasi maknanya 
maupun dari sisi implikatifnya. Saya lebih cenderung melirik pepatah lain, 
“Baniah indak tumbuah di pasiangannyo” (Benih tidak tumbuh di tempat 
persemaiannya). Ketika benih padi setinggi 10-30 cm, petanipun mulai 
memindahkan mereka ke petak-petak sawah. Di tempat yang baru itu mereka memulai 
hidup baru, tumbuh, melawan hama, bertarung dengan cuaca hingga akhirnya 
berbuah. Menghasilkan bulir-bulir padi yang siap dipanen setelah melewati 
masa-masa sulit.
Di antara padi itu, ada yang ditumbuk menjadi beras. Dikirim ke berbagai daerah 
untuk dikonsumsi banyak orang. Sebagian disisihkan untuk dijadikan benih. Agar 
sawah bisa ditanami kembali. Jeraminya ada yang dibakar, dibuat kompos, ataupun 
diolah untuk makanan ternak. Sementara tunggul-tunggul yang tersisa dibongkar 
dengan bajak/traktor, hingga akhirnya lebur bersama tanah.
Sebagian perantau Minang berhasil menjadi orang besar. Kehadirannya melewati 
batas-batas etnisitas. Ada yang harus kembali pulang ke asal, mengabdikan diri 
di tanah kelahiran agar sawah tak terlantar dan digantikan lahan-lahan bisnis 
oleh developer perumahan. Ada yang melarat di negeri orang, hilang tak tahu 
rimbanya. Ada yang jadi anak buah orang untuk bertahan hidup. Ada yang menjadi 
penjahat karena kehilangan akal untuk mencari uang dengan cara-cara halal.
Pepatah “di rumah paguno balun” menyiratkan pengusiran secara halus kepada anak 
laki-laki Minang (bujang) yang secara adat memang tak berhak atas harta 
warisan. Mereka dididik untuk bisa survive tanpa harus menyusahkan keluarga.
Dalam perspektif Freudian, pilihan merantau adalah cara terbaik untuk mengatasi 
persoalan Oedypus Complex antara anak laki-laki dengan bapaknya dalam 
memperebutkan cinta sang ibu. Tapi adat pula yang mengekang mereka tak boleh 
menikah dengan wanita asing di tanah rantau demi pemertahanan garis keturunan. 
Situasi yang amat dilematis. Namun apa daya, itulah nasib laki-laki Minang. 
Disuruh pergi kala dianggap belum berguna tapi tetap diikat pilihan-pilihan 
pribadinya.
Pepatah lahir dari alam bawah sadar. Oleh karena itu, muatan pragmatisme 
merantau ala Minang tidak akan hilang jika masih banyak yang terus mengutip 
pepatah-petitih tanpa sikap kritis. So, jika demikian pantaskah “Ka ratau 
madang di ulu………” tetap kita dengung-dengungkan dan banggakan???


Anggun Gunawan
Web Admin CRCS UGM
http://crcs.ugm.ac.id

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke