Syukuran Gelar Pahlawan Nasional bagi Syafruddin, Hamka, dan Natsir
Padang Ekspres • Selasa, 13/12/2011 09:28 WIB • Sutan Zaili
Asril—Padang • 132 klik
Bagi sebagian kita, kalau menyebut nama, sosok, dan peran Prof Dr Haji
Abdul Karim Amrullah (Hamka), yang segera terbayang adalah seorang
sastrawan/novelis—pada masanya populer istilah pujangga, wartawan—juga
pernah memimpin majalah Padoman Masyarakat dan majalah Pandji
Masyarakat, intelektual, budayawan, sejarawan, ulama/dai/mubaligh, dan
pengarang yang produktif.

Lalu, bagaimana peran kebangsaan/kenegaraan Hamka sampai
negara/pemerintah Indonesia—melalui Presiden Dr H Susilo Bambang
Yudhoyono—menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepadanya?
Lebih dari pujangga/novelis, Hamka adalah seorang wartawan hebat,
penulis/kolomnis, editor, dan penerbit. Sejak 1920-an, Hamka jadi
wartawan beberapa surat kabar seperti Pelita Andalas, Seruan Islam,
Bintang Islam, dan Seruan Muhammadiyah. Tahun 1928, ia editor majalah
Kemajuan Masyarakat, dan editor/menerbitkan majalah al-Mahdi (1932) di
Makassar, dan menjadi editor majalah Pedoman Masyarakat, Panji
Masyarakat, dan Gema Islam.
Hamka adalah seorang otodidak dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan,
antara lain, filsafat, sastra, sejarah, sosiologi, dan politik, baik
Islam maupun Barat.
Dengan kemahiran bahasa Arab yang tinggi, Hamka dapat menyelidiki
karya ulama dan pujangga besar di Timur Tengah, seperti Zaki Mubarak,
Jurji Zaidan, Abbas al-Aqqad, Mustafa al-Manfaluti, dan Hussain
Haikal. Ia meneliti karya sarjana Perancis, Inggris dan Jerman seperti
Albert Camus, William James, Sigmund Freud, Arnold Toynbee, Jean Paul
Sartre, Karl Marx, dan Pierre Loti.
Hamka banyak menulis karya ilmiah Islam dan karya lainnya, seperti
novel dan cerpen. Ia menulis buku roman pertama yang berbahasa Minang
berjudul Si Sabariah (1928). Ia menulis buku-buku, baik berbentuk
roman, sejarah, biografi, dan otobiografi, sosial kemasyarakatan,
pemikiran dan pendidikan, teologi, tasawuf, tafsir, dan fikih.Karya
ilmiah terbesarnya adalah Tafsir al-Azhar. Novel-novelnya seperti
Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Ka’bah, dan
Merantau ke Deli, jadi perhatian umum dan buku teks sastra di Malaysia
dan Singapura. Beberapa penghargaan dan anugerah nasional dan
internasional diterimanya Hamka.
Hamka memperoleh anugerah gelar Doktor Honoris Causa (HC) dari
Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir (1959) atas jasa bagi penyiaran
agama Islam menggunakan bahasa Melayu. Lalu, memperoleh gelar
kehormatan dari Universitas Nasional Malaysia (6 Juni 1974) bidang
kesusasteraan, dan kemudian gelar profesor (mahaguru) dari Universitas
Prof Dr Moestopo. Hamka meninggal 24 Juli 1981 dalam usia 73 tahun. Ia
dikebumikan di Tanah Kusir, Jakarta Selatan.
ABDUL Malik dilahirkan Sungaibatang (Maninjau), Tanjungraya, 17
Februari 1908, dan meninggal 24 Juli 1981 (dalam usia 73 tahun). Ia
putra Muhammad Rasul Abdul Karim dan ibu Sitti Shafiyah Tanjung.
Setelah dewasa dan terutama setelah ia menjadi penulis, Abdul Malik
menamakan diri Abdul Malik Karim Amarulah—lebih populer dengan Haji
Abdul Malik Karim Amrullah disingkat Hamka. Ayahnya bernama Muhammad
Rasul Abdul Karim—seorang ulama besar, dan kakeknya bernama Muhammad
Amarullah. Jadi, pada namanya ada namanya, ada nama ayahnya dan nama
kakeknya.
Prof Dr Hamka Dt Indomo (suku Tanjung Sungaibatang)—ia lebih populer
dengan sebutan Buya, yaitu panggilan bagi orang Minangkabau yang
berasal dari kata abi atau abuya dalam bahasa Arab, yang berarti
ayahku atau seorang yang dihormati. Masyarakat di Minangkabau lazim
memanggil seorang ulama besar dengan ayah atau buya—seakan ayahnya
sendiri. Ayahnya pendiri Sumatera Thawalib Padangpanjang—sebuah
lembaga pendidikan modern yang melahirkan sejumlah ulama dan pendidik
dari Minangkabau.
Abdul Malik melalui pendidikan rendah di Sekolah Rakyat Maninjau (dua
tahun). Ketika usianya 10 tahun, ketika ayahnya mendirikan Sumatera
Thawalib Padangpanjang, Abdul Malik mempelajari agama dan mendalami
bahasa Arab. Melalui sebuah perpustakaan yang dimiliki salah seorang
gurunya, Engku Dt Sinaro dan Engku Zainuddin, ia diizinkan membaca
buku-buku yang ada di perpustakaan itu—baik buku agama maupun sastra.
Abdul Malik meninggalkan kampung halamannya—untuk pertama kalinya,
menuntut ilmu di Pulau Jawa, sekaligus ia ingin mengunjungi kakak
iparnya, Ahmad Rasyid (AR) Sutan Mansur, seorang ulama besar yang
tinggal di Pekalongan, Jawa Tengah. Ia ditumpangkan pada Marah Intan,
saudagar Minangkabau yang hendak ke Yogyakarta. Tiba di Yogyakarta, ia
tak langsung ke Pekalongan. Ia tinggal bersama adik ayahnya, Ja’far
Amrullah, di Kelurahan Ngampilan Yogyakarta. Baru tahun 1925 ia ke
Pekalongan dan tinggal bersama kakak iparnya, AR St Mansur. Tahun 1927
Abdul Malik berangkat ke Mekkah menunaikan ibadah haji.
Sekembalinya dari Mekkah, dalam suatu rapat adat ninik mamak nagari
Sungaibatang Tanjungraya, Kabupaten Agam, Engku Datuk Rajo Endah Nan
Tuo, memaklumkan gelar Datuk Indomo, yang merupakan gelar pusaka turun
temurun dalam Suku Tanjung, pada H Abdul Malik. Pada 5 April 1929,
Hamka dinikahkan dengan Siti Raham binti Endah Sutan, yang masih anak
dari salah seorang dari saudara laki-laki (mamak) dari pihak ibunya.
Dari perkawinan dengan Siti Raham itu, dikaruniai 11 anak. Yaitu,
Hisyam, Zaky, Rusydi, Fakhri, Azizah, Irfan, Aliyah, Fathiyah, Hilmi,
Afif, dan Syakib. Setelah istrinya meninggal dunia, pada tahun 1973,
Hamka menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Hj Siti Khadijah.
MULANYA, Hamka bekerja sebagai guru agama di Padangpanjang (1927).
Lalu, mendirikan cabang Muhammadiyah di Padangpanjang—jadi ketua
cabang Muhammadiyah itu (1928). Tahun 1931, ia diundang ke Bengkalis,
dan mendirikan cabang Muhammadiyah di sana. Ia melanjutkan
perjalanannya ke Bagansiapiapi, Labuhanbilik, Medan, dan Tebingtinggi,
dengan menjadi mubaligh Muhammadiyah. Tahun 1932, Hamka dipercayai
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjadi mubaligh ke Makassar, Sulawesi
Selatan.Di Makassar, di samping melaksanakan tugasnya sebagai mubaligh
Muhammadiyah, ia memanfaatkan waktu terutama mengembangkan minat
mendalami sejarah. Di antaranya Hamka melacak beberapa manuskrip
sejarawan muslim lokal. Bahkan, ia menjadi peneliti pribumi pertama
yang mengungkap luas riwayat ulama besar Sulawesi Selatan, Syeikh
Muhammad Yusuf al-Makassari.
Tahun 1934, Hamka meninggalkan Makassar, dan kembali ke Padangpanjang,
dan be rangkat ke Medan. Di Medan, bersama M Yunan Nasution, mendapat
tawaran Haji Asbiran Ya’kub, dan Mohammad Rasami (mantan sekretaris
Muhammadiyah Bengkalis) buat memimpin majalah mingguan Pedoman
Masyarakat. Pada rubrik Tasawuf Modern, tulisannya telah mengikat hati
para pembacanya, baik masyarakat awam maupun kaum intelektual, untuk
senantiasa menantikan dan membaca setiap terbitan Pedoman Masyarakat.
Pemikiran cerdasnya yang dituangkannya di Pedoman Masyarakat merupakan
alat yang sangat banyak menjadi tali penghubung antara dirinya dengan
kaum intelektual lainnya, seperti Natsir, Hatta, Agus Salim, dan
Muhammad Isa Anshary.
Hamka kembali ke Padangpanjang (1945). Di Padangpanjang, Hamka
dipercayakan memimpin Kulliyatul Muballighin dan menyalurkan kemampuan
jurnalistiknya dengan menghasilkan beberapa tulisan. Di antaranya:
Negara Islam, Islam dan Demokrasi, Revolusi Pikiran, Revolusi Agama,
Adat Minangkabau Menghadapi Revolusi, Dari Lembah Cita-Cita. Tahun
1949, Hamka memutuskan meninggalkan Padangpanjang menuju Jakarta. Di
Jakarta, Hamka menekuni dunia jurnalistik dengan menjadi koresponden
majalah Pemandangan dan Harian Merdeka. Lalu, mengarang karya
otobiografinya, Kenang-Kenangan Hidup (1950). Ia juga aktif di kancah
politik melalui Masyumi.
Pascamenunaikan ibadah haji kedua kali (1950), Hamka berkunjung ke
beberapa negara Arab. Hamka bertemu langsung dengan Thaha Husein dan
Fikri Abadah. Kembali ke Tanah Air, ia mengarang beberapa buku roman.
Di antaranya, Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan Di
Tepi Sungai Dajlah.
Pada Pemilu 1955, Hamka terpilih menjadi anggota Konstituante
(mewakili Jawa Tengah). Mulanya, ia menolak dilantik karena merasa
tempat itu tak cocok baginya. Tapi, atas desakan kakak iparnya, AR
Sutan Mansur, akhirnya ia menerima diangkat jadi anggota Konstituante.
Sikapnya yang konsisten terhadap agama, membuatnya acapkali menghadapi
berbagai rintangan, terutama terhadap beberapa kebijakan pemerintah.
Bersiteguh pada sikap membuat Hamka dipenjarakan Soekarno (1964-1966).
Awalnya, Hamka diasingkan ke Sukabumi, kemudian ke Puncak,
Megamendung, dan lalu terakhir dirawat di Rumah Sakit Persahabatan
Rawamangun, sebagai tawanan. Di dalam penjara ia mulai menulis Tafsir
al-Azhar yang merupakan karya ilmiah terbesarnya.
Keluar dari penjara, Hamka diangkat jadi ketua umum Majelis Ulama
Indonesia. Semasa jabatannya, Hamka mengeluarkan fatwa berisi
penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan
Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkawinan tahun 1973, dan ia mengecam
kebijakan diperbolehkannya merayakan Natal bersama umat Nasrani.
Meskipun pemerintah mendesak untuk menarik kembali fatwanya dengan
diiringi berbagai ancaman, Hamka tetap teguh dengan pendiriannya. Akan
tetapi, pada tanggal 19 Mei 1981, Hamka memutuskan untuk melepaskan
jabatannya sebagai ketua umum Majelis Ulama Indonesia, karena fatwanya
yang tidak kunjung dipedulikan pemerintah Indonesia.
DARI paparan singkat riwayat, sosok, dan peran Prof Dr Hamka Dt
Indomo, terlihat peran kebangsaannya. Paling tidak, dari inisiatif dan
upayanya mengembangkan/memimpin perserikatan Muhammadiyah, baik di
Padangpanjang, ke beberapa daerah di Riau, Medan Sumatera Utara, dan
di Makassar Sulawesi Selatan. Lalu, ia pernah menjadi kader Partai
Masyumi dan terpilih/menjadi anggota Konstituante (untuk daerah
pemilihan Jawa Tengah). Sebagai politisi, Hamka bersikap dan
konsiten/istiqamah dengan sikapnya—walau berhadapan dengan Presiden
Soekarno yang kemudian memenjarakannya.
Peran kebangsaan dan kenegaraannya yang paling monumental adalah
mendirikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan memimpinnya beberapa
periode. Sebagai Ketua MUI Pusat, ia pula bersikap dan bersiteguh
dengan sikapnya—walaupun dibujuk dan bahkan diancam. Ia mengeluarkan
fatwa yang sangat membuat pemerintah repot, di antaranya berkaitan
dengan RUU Perkawinan (173) dan perayaan Natar bersama. Dan, tidak
dapat diabaikan perannya sebagai wartawan/tokoh wartawan yang melalui
tulisan-tulisannya, Hamka ikut mewarnai pemikiran kebangsaan dan
pembangunan bangsa. (***)

[ Red/Redaksi_ILS ]http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=18905
-- 



Wassalam
Nofend/35 CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke