Muker LKAAM Sumbar Lahirkan 8 Rekomendasi 
Jumat, 16 Desember 2011 02:48

PADANG, HALUAN — Musyawarah Kerja (Muker) Lembaga Kerapatan Adat Alam 
Minangkabau (LKAAM) se-Sumbar menghasilkan delapan rekomendasi, yang akan 
diserahkan ke Gubernur Sumbar.

Namun dari delapan reko­mendasi itu, ada beberapa yang menarik, diantaranya, 
penerima gelar adat Minangkabau harus beragama Islam.

Rekomendasi ini lahir atas kejadian beberapa pekan lalu, yang mana seorang non 
muslim diberi gelar adat Minangkabau, dan hingga saat ini masih menjadi 
kontraversi di berbagai kalangan.

.. dst lihat Haluan:

http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=11056:muker-lkaam-sumbar-lahirkan-8-rekomendasi&catid=1:haluan-padang&Itemid=70

-- MakNgah
Sjamsir Sjarif

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke