Muker LKAAM Sumbar Lahirkan 8 Rekomendasi Jumat, 16 Desember 2011 02:48 PADANG, HALUAN — Musyawarah Kerja (Muker) Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) se-Sumbar menghasilkan delapan rekomendasi, yang akan diserahkan ke Gubernur Sumbar.
Namun dari delapan rekomendasi itu, ada beberapa yang menarik, diantaranya, penerima gelar adat Minangkabau harus beragama Islam. Rekomendasi ini lahir atas kejadian beberapa pekan lalu, yang mana seorang non muslim diberi gelar adat Minangkabau, dan hingga saat ini masih menjadi kontraversi di berbagai kalangan. .. dst lihat Haluan: http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=11056:muker-lkaam-sumbar-lahirkan-8-rekomendasi&catid=1:haluan-padang&Itemid=70 -- MakNgah Sjamsir Sjarif -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
