Sanak ambo,

Mantap bana. Namun handaknyo ditindak lanjuti dgn sosialisasi dgn
berbagai pertemuan kekeluargaan dgn pihak2 terkait.



On 12/25/11, DPP PKDP <[email protected]> wrote:
> Prihatin Kampung Halaman, Perantau Kirim Himbauan
> Minggu, 25 Desember 2011 - 16:39:25 WIB | hit 111
>  Prihatin Kampung Halaman, Perantau Kirim Himbauan
>
>    -
>    -
>    -
>    -
>
> S H A R E <http://inimu.com/widget/zscbutton/>
>  *PADANG PARIAMAN, SO*--Pengaruh budaya asing disinyalir masih tetap
> merambah Ranah Minang. Meski pelakunya cendrung-anak-anak muda, kaum tua
> yang dianggap sebagai tokoh masyarakat terkesan merestui dengan tidak
> melakukan pelarangan. Bahkan, kuat dugaan, sebagian oknum tokoh masyarakat
> turut pula merestui.
>
> Menyikapi fenomena itu, para perantau asal Kecamatan IV Koto Aur Malintang
> yang berdomisili menyatakan keprihatinan mereka. Pernyataan keprihatinan
> serta himbauan pun mereka tulis dalam bentuk surat yang ditujukan kepada
> Niniak Mamak, Alim Ulama, Bundo Kanduang, Parik Paga Nagari, Pemuda dan
> Pemudi, Pemerintahan Kecamatan dan para Wali Nagari, Aparat Keamanan  serta
> Masyarakat IV Koto Aur Malintang.
>
> Perihal surat itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan
> Keluarga Daerah Piaman (DPW PKDP) DKI Jakarta Ir H Muharmein Zein Chaniago
> M Eng ketika tampil sebagai narasumber pada Seminar Sehari dengan tema
> "Peran Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat dalam Mengantisipasi Tindakan
> Radikal", Sabtu (24/12). Seminar itu diselenggarakan Presidium KAHMI
> Kabupaten Padang Pariaman.
>
> Isi surat itu selengkapnya diturunkan sebagai berikut setelah melalui
> pengeditan bahasa dari campuran Minang - Indonesia menjadi bahasa Indonesia
> dan disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan (EYD). *(redaksi)*
> * *
> Semoga Allah SWT senantiasa melindung kita semua, dijauhkan dari semua
> bencana dan marabahaya, diberikan kesehatan, berkah dan hidayah dalam
> menjalankan kegiatan serta ibadah sehari-hari. Dan, semoga daerah kita IV
> Koto Aur Malintang akan selalu memperoleh rahmat dan karuniaNya untuk
> menjadi daerah yang damai, tenteram dan penuh berkah. Aamiiin Ya Rabbil
> Alamin!
>
> Yang terhormat dan yang kami cintai: Niniak-Mamak, Alim-Ulama,
> Bundo-Kanduang, Parik Paga Nagari, Pemuda dan Pemudi, Pemerintahan
> Kecamatan dan para Walinagari, Aparat Keamanan serta Masyarakat IV Koto Aur
> Malintang.
>
> Berita yang sangat memprihatinkan serta mendatangkan rasa malu yang sangat
> besar akhir-akhir ini menyeruak dari kampuang kita Minangkabau, khususnya
> Piaman, bahwa telah terjadi perbuatan yang sangat melanggar norma-norma
> Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), berupa
> pertunjukan orgen tunggal pada acara-acara baralek (pesta pernikahan - red)
> di rumah-rumah yang melibatkan perbuatan tercela seperti:
>
> 1.     Pertunjukan berlangsung sampai pagi menjelang adzan shalat subuh;
> 2.     Dalam pertunjukan orgen tunggal, terdapat artis yang berpakaian
>         setengah telanjang, tidak senonoh dan jauh dari pakaian muslimah;
> 3.     Pertunjukan ditonton tidak saja oleh anak-anak generasi muda, namun
>         juga sebagian orang tua- tua ikut larut dengan maksiat tersebut;
> 4.     Pertunjukan juga disertai dengan beredarnya minum-minuman keras
>         beralkohol, yang dapat memabukkan serta menghilangkan kesadaran;
> 5.     Adanya indikasi bahwa acara tersebut didanai oleh parantau yang
>         bapitih (sukses - red) untuk memenuhi hasrat duniawi anak-anak muda
>         yang masih labil aqidahnya;
> 6.     Adanya indikasi acara di-backing oleh pihak pihak tertentu yang
> punya
>         kekuatan pengaruh maupun dana.
>
> Maka, setelah kami di rantau melakukan pertemuan dengan seluruh komponen
> tokoh-tokoh parantau, menghimbau, mari kita semua menyelamatkan kampung
> kita dari ancaman degradasi moral. Ancaman hancurnya generasi muda sebagai
> tulang punggung nagari kita ke depan.
>
> Ancaman hukuman dan laknat dari Allah SWT yang dapat saja datang dengan
> tiba-tiba berupa bencana besar sebagai balasan kepada kita semua yang
> melalaikan perintah Allah untuk menjauhi perbuatan perbuatan maksiat
> seperti di atas tersebut.
>
> Dampak logis dan nyata yang akan terjadi dari pembiaran kejadian orgen
> tunggal porno ini adalah:
>
> 1.     Habisnya waktu berguna kita karena tersita oleh pertunjukan yang
>         berlangsung sampai pagi, sehingga kegiatan produktif besok paginya
>         akan hilang;
> 2.     Terkurasnya uang secara percuma dan mudarat akibat pembayaran
>         jasa organ dan artis yang sampai larut malam, serta terkurasnya
> dana
>         untuk membeli minuman-minuman keras yang mengalir ke produsen
>         minuman tersebut yang notabene memperkaya orang-orang yang
>         menghacurkan muslim;
> 3.     Setelah mabuk akibat pengaruh minuman keras, maka sangat rentan
>         terjadi keributan serta tindakan tindakan radikal yang tentunya
> bisa
>         memecah-belah persaudaraan antara anak-kemenakan di kampung;
> 4.     Setelah mabuk akibat pengaruh minuman keras, maka sangat
>         dimungkinkan terjadi perbuatan perbuatan tidak senonoh antara kaum
>         pria dan wanita, yang tentunya menjadi ancaman serius bagi kesucian
>         generasi muda serta pelanggaran aqidah Islam dengan serius;
> 5.     Rangkaian kejadian di atas sudah pasti pula akan menghancurkan
>         nama baik keluarga, nama baik suku, kampung, nagari dan
>         Minangkabau seperti yang saat ini terjadi, di mana telah beredar ke
>         seantero dunia tentang maksiat yang terjadi di kampuang kita, dan
>         mendapatkan hujatan dari orang orang yang mengetahuinya.
>
> Sebagai putra-puteri yang dilahirkan dan dibesarkan di IV Koto Aur
> Malintang, kami tidak dapat membiarkan bencana ini terus terjadi. Bencana
> yang secara lambat namun pasti akan menghancurkan generasi muda serta akan
> mendatangkan hukuman musibah dari Allah SWT.
>
> Oleh karena itu, dengan penuh ketulusan hati serta ketegasan yang amat
> sangat, maka kami minta agar semua pemangku kepentingan di IV Koto Aur
> Malintang, kampung yang kita cintai bersama untuk segera mengambil langkah
> langkah penyelamatan serta tindakan- tindakan nyata dengan menegakkan
> aturan Perda  (peraturan Daerah - red) tentang Orgen Tunggal, serta aturan
> Islam sebagai agama kita satu-satunya yang kita amalkan untuk bertindak
> sebagai berikut:
>
> 1.     Pertunjukan orgen tunggal hanya dibatasi sampai jam 12 malam saja
>         (maksimum tanpa toleransi) sesuai dengan Perda Kabupaten Padang
>         Pariaman;
> 2.     Pakaian pemain dan penyanyi orgen �harus� sopan dan menutup aurat
>         sesuai dengan standar pakaian muslimin dan muslimah;
> 3.     Joget dan goyangan para penyanyi tidak boleh mengarah pada gerakan
>         porno serta lagu-lagu yang dibawakan juga baik sesuai dengan
> falsafah
>         ABS-SBK;
> 4.     Hentikan segera bila terjadi acara melewati batas jam 12 malam,
>         dengan tegas dan dengan segala cara;
> 5.     Hentikan dan usir bersama-sama bila ada pihak pihak luar yang
>         mencoba untuk meneruskan acara dan merusak tatanan ABS-SBK;
> 6.     Laporkan kepada pihak berwajib (kepolisian dan aparat lain) bila ada
>         pihak-pihak yang menentang aturan yang dibuat ini;
> 7.     Bahas dan tetapkan aturan pertunjukan orgen tunggal ini mulai dari
>         persiapan acara baralek (rapek pusako, rapek panitia dan rapek
>         nagari). Tegaskan berkali-kali bahwa tidak dibenarkan adanya
>         pertunjukan orgen tunggal yang melewati jam 12 malam dan tidak
>         dibenarkan menggunakan artis porno, dilarang keras menyediakan /
>         membiarkan adanya minuman keras serta tidak dibenarkan
>         mengundang pihak pihak luar yang menjadi sumber perbuatan tercela
>         ini;
> 8.     Biasakan penggunaan kesenian kesenian Minang sebagai alternatif
>         seperti Saluang, Rabab, Gamaik, Randai, Silek, Kasidah serta
>         kesenian Minangkabau lain yang tidak kalah bagus dan menghiburnya
>         dibandingkan dengan orgen tunggal;
> 9.     Sampaikan / laporkan kepada kami di rantau, bila ada pihak pihak
>         yang tidak mendukung gerakan kita ini, baik melalui telepon, SMS
>         atau media lainnya.
>
> Kami di rantau bertekad bulat untuk meminta siapapun pihak perantau untuk
> mematuhi ketentuan di atas bila ingin melangsungkan baralek di kampuang.
> Kami di rantaupun sudah bersepakat untuk memberikan sangsi sosial yang
> berat kepada siapapun pihak parantau yang tidak mematuhi ketentuan tersebut
> di atas.
>
> Oleh karena itu, kami juga meminta semua pihak di kampung, mulai dari
> Camat, Walinagari, Niniak-Mamak, Alim-Ulama, Pemuda/Pemudi, organisasi
> serta khususnya Masyarakat IV Koto Aur Malintang untuk dengan
> sesadar-sadarnya berkomitmen untuk melaksanakan himbauan di atas; untuk
> dengan tegas-tegas memberantas segala bentuk penyakit masyarakat dalam
> bentuk lain; demi untuk menjadikan nagari dan daerah kita terbebas dari
> Azab Allah SWT; demi menyelamatkan generasi muda kita yang menjadi
> tulang-punggung pembangunan kampung serta demi terjalinnya hubungan kita
> masyarakat kampung dengan para perantau di manapun berada.
>
> Akhirnya, dengan memohon keselamatan kepada Allah SWT, mari kita
> bersama-sama "ka mudiak sahantak galah ka hilia sarangkuah dayuang, sakato
> lahia dengan batin sesuai muluik dengan hati" memberantas segala bentuk
> maksiat di kampuang kita.
>
> Gerakan kita ini semata-mata hanya demi kebaikan dan terhindar dari
> hukuman, baik di dunia maupun akhirat. Semoga niat baik kita ini akan
> menjadi amal ibadah di dunia yang menjadi salah satu penyelamat kita di
> hari kemudian.
>
> Wasaalamualaikum Wr Wb.
>
> Jakarta, 20 Desember 2011
> Perwakilan Parantau IV Koto Aur Malintang
>
> H Azwar Wahid (H Sagi)
>
> *Dilaporkan : zakirman tanjung*
>

-- 
Sent from my mobile device

Wassalaamu'alaikum
Dutamardin Umar (aka. Ajo Duta),
suku Mandahiliang,
lahir 17 Agustus 1947.
nagari Gasan Gadang, Kab. Pariaman.
rantau Deli, Jakarta, kini Sterling, Virginia-USA
------------------------------------------------------------

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke