Selasa, 03 Januari 2012 04:40

Dalam dekade terakhir ini studi migrasi kelompok-kelompok etnis makin
menjadi perhatian para ahli karena efeknya yang cukup signifikan
terhadap situasi demografis dan dinamika sosio-politik dunia.
Pada tahun 2006 Forum Permanen Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai
Penduduk Asli (UNFPII) mengatakan bahwa tren, dinamika, dan impak dari
migrasi kelompok-kelompok penduduk asli  belum se­penuhnya dipelajari.
Berbeda dari masa-masa sebelumnya, studi kontemporer mengenai fenomena
ini juga menganalis pengaruh media modern terhadap etnis-etnis migran
(diasporic indigenous) dalam kaitannya dengan bagai­mana mereka
membangun atau merekonstruksi identitas, ko­munitas, dan aktivisme di
perantauan serta memandang etnisitas sendiri.
Di zaman ini media internet telah digunakan oleh berbagai komunitas
diaspora tersebut untuk menyoroti memori kolektif dan identitas lokal.
E-mail groups dan facebook groups telah menyediakan sebuah tempat baru
bagi orang-orang seetnis yang sudah tinggal berjauhan untuk saling
ber­hubungan.
Komunitas Minangkabau di Dunia Maya
Etnis Minangkabau jelas merupakan contoh yang me­narik untuk mengamati
fe­nomena diaspora komunitas etnis, pencarian identitas, dan penga­ruh
media modern. Artikel ini mendiskusikan interaksi trans­lokal orang
Minangkabau di seluruh dunia melalui ke­ang­gotaan mereka dalam
ber­bagai e-mail groups dan facebook-groups (fb-groups). Walaupun
aspek kultural tradisi merantau Minangkabau sudah pernah diteliti
(lihat mis.: Mochtar Naim 1973; Tsuyoshi Kato 1982), namun
penelitian-penelitian tersebut tidak me­nying­gung peran media, karena
pada waktu itu memang fenomena media komunikasi modern seperti
internet dan facebook belum muncul dan belum mem­pen­garuhi banyak
orang seperti sekarang ini.
Sekarang telah bermunculan banyak e-mail group dan fb-group yang
‘berlabel’ Minang­kabau. Demikianlah umpamanya ada e-mail group
‘RantauNet’, ‘CimbuakNet’, fb group ‘Palanta R@antaunet’, ‘Adat
Minang­kabau yang Berdasarkan ABS-SBK’, ‘Benarkah Adat Minang
Bersendikan Syarak?’, ‘Atheis Minangkabau’, ‘Palanta Urang Awak
Minangkabau’, ‘PKDP (Persatuan Keluarga Daerah Pariaman)’, ‘Kembali ke
Ranah Minang’, ‘Rumah Gadang’, ‘Pelurusan Adat Minangkabau yang
Berdasarkan ABS-SBK’, dan ‘Perjalanan Islam dan Penyempurnaan Adat
Minang­kabau’ – untuk sekedar menye­but contoh. Beberapa e-mail group
dan fb group juga menyajikan radio streaming bernuansa Minangkabau
yang bisa diakses secara online.
Para anggota e-mail groups dan fb groups tersebut, yang tampaknya
memiliki latar belakang pendidikan dan profesi yang berbeda-beda,
tinggal di berbagai rantau maupun di kampung (Sumatra Barat).
Ke­mudahan yang diberikan oleh media internet telah me­mung­kinkan
mereka ‘mertemu’ dan saling berinteraksi di ‘ranah Minangkabau maya’,
membuat ranah realis sendiri (Sumatra Barat) merasa dekat, seperti
terefleksi dalam motto salah seorang partisipan: ‘Kampuang nan jauah
di mato, dakek di jari’ (Is St Marajo, dikutip dari e-mail group
‘RantauNet’; maksudnya: Ranah Minang yang jauh di mata tapi terasa
begitu dekat dengan hanya mengetik sesuatu dengan jari di komputer
atau HP).
Topik-topik Perdebatan
Dengan cara pengamatan terlibat selama beberapa bulan, saya mencoba
mencatat topik-topik perbincangan (lebih sering sebenarnya dalam
bentuk per­debatan yang sering sampai saling hujat-menghujat) yang
menonjol dalam e-mail groups dan fb groups yang berlabel ‘Minangkabau’
tersebut. Namun demikian, setiap e-mail group atau fb group memiliki
per­bedaan karakter dalam model diskusi dan perdebatan – ada yang
sangat radikal dan ada yang moderat.
Umumnya topik-topik per­debatan di forum-forum e-mail group dan fb
group Minang­kabau itu terkait erat dengan sistem matrilineal
Minang­kabau versus Islam. Perdebatan mengenai topik ini sangat
intens. Satu pihak menginginkan agar sistem matrilineal dihapuskan di
Minangkabau dan diganti dengan sistem yang menurut mereka sesuai
dengan syariat Islam. Namun, tentu saja hal ini mendapat bantahan dari
pendukung sistem ini. Pihak yang anti sistem matrilineal meniru
perilaku binatang, me­nganggap bahwa anak-anak Minangkabau tak ubahnya
seperti anak zina (bahkan sampai dipakai istilah  ‘anak anjing’)
karena di dalam ranji kaum tidak dicatat siapa ayah­nya. Akan tetapi
pihak yang ingin mempertahankan sistem ini membantah bahwa ranji
disusun bukan untuk mencatat keturunan, tapi untuk merekam hubungan
keluarga untuk me­negaskan jalur pewarisan harta pusaka tinggi (HPT).
Pihak yang anti sistem matrilineal menganggap sistem sosial
Minangkabau tidak sesuai dengan Islam, dan oleh ka­renanya harus
diubah total menjadi sistem patrilineal, sebagaimana yang berlaku umum
di dunia, di mana ayah menjadi figur sentral melalui mana garis
keturunan ditarik. Pembela sistem matrilineal menganggap bahwa sistem
itu – yang, uniknya, dapat hidup berdampingan dengan Islam – justru
harus dipertahankan dan mestinya membuat orang Mi­nang­kabau bangga
kepada kebudayaannya sendiri.
Tentu saja perdebatan se­perti di atas sudah lama terjadi, sejak zaman
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi kontra Mahyuddin Dt. Sutan
Ma­haradja di awal abad 20 sampai sekarang. Saafroedin Bahar dan M
Zulfan Tadjoeddin (2004:18-21) bahkan sampai penganggap sistem
matrilineal Minangkabau berpotensi melanggar hukum internasional hak
azasi manusia dan hukum pidana nasional. Argumen itu –lebih-lebih jika
dikaitkan dengan posisi Sa­afroedin Bahar sebagai salah seorang
aktivis pembela masya­rakat adat – terkesan ambigu karena sebuah
sistem budaya etnik telah diukur dengan kriteria-kriteria di luarnya.
Jika ukuran seperti itu dilakukan, pasti akan ditemukan masalah dalam
sistem budaya dari ratusan etnik lainnya yang ada di Indonesia.
Perdebataan mengenai sis­tem mantrilineal ini tentu saja terkait
dengan banyak aspek lainnya dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.
Demikianlah umpamanya, masalah pewarisan HPT dan harta pusaka rendah
(HPR) juga menjadi salah satu topik yang hangat. Satu pihak mendesak
agar HPT dan HPR diwariskan menurut syariat Islam yang tentu saja
tidak memberi ruang lagi kepada kemenakan. Ide ini tentu saja dibantah
oleh kelompok yang menganggap konsep ABS-SBK yang berlaku sekarang
sudah ideal. Terkait dengan hal ini, ramai pula diperdebatkan soal hak
waris dan status anak-anak dari perkawinan antar etnis (ibu
Minangkabau, ayah etnis lain atau sebaliknya).
Muncul berbagai ide-ide baru yang dianggap dapat mem­berikan solusi:
misalnya ide untuk membuat ranji ABS-SBK (yang mencatatkan ayah dari
anak-anak), mengubah status HPT dan tanah ulayat, merumus­kan strategi
baru untuk menya­tukan orang Minangkabau di tingkat supra nagari, dan
menghapuskan tanggung jawab mamak kepada kemenakan. Yang terakhir ini
terkait dengan munculnya keluhan terhadap peran ganda laki-laki Minang
– seperti terefleksi dalam ung­kapan ‘anak dipangku, ka­manakan
dibimbiang’ – yang dianggap sulit dipikul oleh laki-laki Minang zaman
sekarang.
Konsep nasab dan suku diperdebatkan pula. Apa se­sungguhnya nasab dan
suku dalam konteks kebudayaan Minangkabau? Apakah ke­duanya
substitutif atau berbeda? Konsep ‘bernasab ke ayah, bersuku ke ibu,
bersako ke mamak’ yang konon pernah dikemukakan oleh Buya Mas’ed
Abidin diperdebatkan dengan sengit. Terkait dengan ini
di­perbincangkan pula konsep anak pisang dan induak bako. Langsung
atau tidak, hal ini terkait dengan posisi suami dalam keluarga yang
diibaratkan seperti ‘abu di atas tunggul’ atau  ‘lalat di ekor
kerbau’. Pihak yang anti sistem ma­trilineal mengeritik keras konsep
ini yang mereka anggap me­lecehkan peran dan tanggung jawab suami
dalam keluarga Minangkabau.
Isu lain yang diperdebatkan adalah tentang daulat Pa­garuyung dan
status keluarga diraja, baik Raja Alam, Raja Adat, maupun Raja Ibadat.
Gelapnya sejarah Minangkabau pra Paderi diperdebatkan dengan berbagai
macam interpretasi.
Akhirnya, perubahan-pe­rubahan sosial di ranah sendiri (Sumatra Barat)
juga tak luput dari perbincangan. Pengaruh asing, baik yang bersifat
material maupun non-material, dinilai sudah menggoyahan masya­rakat
Minang­kabau. Dalam konteks ini, penerapan ajaran Islam  yang total
dianggap sebagai satu-satunya solusi untuk menye­lamatkan masya­rakat
Minang­kabau dari penga­ruh asing itu.
Menarik diamati bahwa perdebatan-perdebatan sengit sering dipicu oleh
percanggahan interpretasi terhadap ungkapan-ungkapan adat Minangkabau
yang pada umumnya mer­e­presen­tasikan gejala alam, sesuai dengan
falsafah etnis Minang­kabau: ‘alam takambang jadi guru’. Rupanya
generasi yang tidak lagi merasakan dan menge­nal basis geografis
ungkapan-ungkapan tersebut tidak me­ngerti lagi maksudnya yang
tersirat dan cenderung me­maknainya secara denotatif. Kiranya fenomena
etnolinguistik yang menarik ini perlu dikaji lebih dalam.
Translokalitas dan Komunikasi Internet
Seperti ditunjukkan oleh beberapa kajian mengenai aspek kultural
globalisasi (mis.: Lee 2006; Watson 2010; Longboan 2011), para peserta
forum-forum e-mail group dan fb group, seperti komunitas-komunitas
Minangkabau maya, cenderung memperbincangkan kebudayaan asli
(authentic cultures) dan upaya untuk memproteksinya dari pengaruh
Westernisasi. Namun, dalam konteks ini, kebudayaan asli itu juga
di­pandang secara kritis dalam aspek mana pengaruh budaya Barat
cenderung ditolak dan, sebaliknya, dalam konteks Minangkabau, pengaruh
Islam selalu ingin diperkuat.
Forum-forum ke­minang­kabauan di dunia maya tersebut menunjukkan bahwa
etnis Mi­nang­­kabau, yang sudah menga­lami mobilitas geografis yang
luar biasa akibat tradisi me­rantau, terus-menerus mengar­tikulasikan
dan mereproduksi identitas asli (indigenous identites) mereka jauh di
luar batas geografi yang real (Suma­tra Barat). Di sini saya meminjam
istilah translocality (trans­lokalitas) dari Arjun Appa­durai (1995)
untuk menunjukkan hubungan emosional antara para perantau Minang yang
jauh melewati batas-batas geografis etnis atau nasion yang real.
Banyak penelitian sudah di­lakukan tentang bagaimana peran media
elektronik seperti internet (dan sekarang facebook) dalam menciptakan
lingkungan virtual (virtual neighbourhods) yang terkait erat dengan
ang­gota komunitas yang tinggal di  kampung (lived-in local
neighbourhoods).
Pengamatan terhadap ko­munitas-komunitas Minang­kabau maya, seperti
telah di­jelaskan di atas, menunjukkan bahwa gejala translokal dari
komunikasi diaspora yang dimungkinkan oleh media ko­mu­ni­kasi modern
telah mem­bentuk tidak hanya relasi yang mencakup daerah yang
berbeda-beda tetapi juga membentuk lokalitas itu sendiri yang
me­laluinya selalu tercermin dikotomi antara tempat (place) dan ruang
(space) dan antara yang lokal dan yang global.
Artikel ini baru merupakan perbincangan awal, yang lebih dimaksudkan
sebagai refleksi akhir tahun (dan menyambut awal 2012) tentang
ke­minang­kabauan. Lepas dari itu, feno­mena etnisitas dalam komunitas
dunia maya, Minangkabau khususnya, jelas merupakan objek penelitian
yang menarik dalam konteks studi mengenai budaya media (media culture)
di Indonesia. Penelitian me­negenai hal ini tentu dapat pula
memberikan manfaat praktis, setidaknya untuk memetakan pandangan dan
pemikiran pe­rantau Minang dengan ranah bundanya serta manfaat (dan
mudarat) mereka bagi Sumatra Barat sendiri.

SURYADI(Dosen/peneliti di Leiden University Institute or Area Studies
(LIAS) Leiden, Belanda)
http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=11527:dinamika-etnisitas-minangkabau-di-dunia-maya-&catid=11:opini&Itemid=83


-- 
Wassalam
Nofend | L-35 | CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke