Sanak sapalanta khususnyo sanak Nofend St Mudo yth. Barita nan mamprihatinkan bagi kito urang Minang. Kito ma imbau kapamerintah daerah/kantua panghubung di Jkt spyo pro aktif manalusuri hal2 nan basifat teknis sarupo iko. Kito baharap aksi nyato sacapeknyo dari semua pihak terkait agar kasus ko capek salasai,Insya Allah. (Marwan Paris,lk 68th,rang Salayo Slk,tingga di Jaktim) Powered by Telkomsel BlackBerry®
-----Original Message----- From: "Nofend St. Mudo" <nof...@rantaunet.org> Sender: rantaunet@googlegroups.com Date: Wed, 4 Jan 2012 10:51:52 To: <RantauNet@googlegroups.com> Reply-To: rantaunet@googlegroups.com Subject: [R@ntau-Net] Pemerintah Kediri Tolak Akui Makam Tan Malaka RABU, 04 JANUARI 2012 | 08:05 WIB TEMPO.CO, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri menolak membangun makam Tan Malaka yang ditemukan di lereng Gunung Wilis. Ketidakjelasan hasil uji DNA oleh keluarga Tan Malaka membuat pemerintah ragu merenovasi makam pahlawan nasional tersebut. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri, Edhi Purwanto, mengatakan sampai saat ini pihak keluarga Tan Malaka belum bisa membuktikan jika makam yang ditemukan di Desa Selopanggung, Kecamatan Semen, benar-benar makam Tan Malaka. Sejak dilakukan uji DNA dua tahun lalu, hingga kini tak ada kejelasan siapa jasad tersebut. "Kami tak akan membangun makam sampai keluarga bisa membuktikan hasil uji DNA," kata Edhi kepada Tempo, Rabu, 4 Januari 2012. Desakan warga masyarakat Desa Selopanggung yang menghendaki pemugaran makam, menurut Edhi, tidak bisa dijadikan alasan untuk melakukan pembebasan lahan. Meski masyarakat telah merelakan tanah mereka menjadi kawasan makam, dibutuhkan bukti otentik untuk mempertanggungjawabkan keasliannya. "Harus ada rekomendasi dari Kementerian Sosial, bukan permintaan keluarga atau warga," tukas Edhi. Kepala Desa Selopanggung Muhammad Zuhri berharap segera ada kepastian soal pemugaran makam tersebut. Selama ini warga telah meyakini jika makam itu menyimpan jasad Tan Malaka. Hal ini didasarkan pada penelitian sejarawan Belanda, Harry Poeze, yang menyatakan lokasi kematian Tan Malaka berada di Desa Selopanggung. "Kami sudah menganggap makam itu sebagai leluhur," katanya. Sayang hingga berita ini ditulis juru bicara keluarga Tan Malaka, Abi Setyo Nugroho, belum berhasil dimintai keterangan soal kepastian hasil uji DNA. Beberapa kali telepon ke ponselnya tak mendapat respons. Sebelumnya Abi mengaku jika uji DNA gagal dilakukan di Indonesia dan harus dikirim ke luar negeri. Namun, sejak diteliti akhir tahun 2010 silam, hingga kini belum ada kejelasan uji DNA tersebut. Pengarang buku Tan Malaka, Gerakan Kiri dan Revolusi Indonesia, Harry A. Poeze, sebelumnya mengatakan hasil tes DNA terhadap sisa-sisa kerangka manusia yang diduga kuat adalah bekas tubuh Tan Malaka akan keluar pada Januari 2012. Menurut keponakan Tan Malaka Zulfikar Kamarudin, kata Harry, hasil tes DNA kedua dari laboratorium di Korea rencananya diumumkan ke publik pada bulan Januari. HARI TRI WASONOhttp://www.tempo.co/read/news/2012/01/04/058375237/Pemerintah-Kediri-Tolak-Akui-Makam-Tan-Malaka -- Wassalam Nofend | L-35 | CKRG -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/ -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/