Selasa, 10 Januari 2012 04:25 * *
*Berangkat dari jamaknya kecelakaan kereta api, PT KAI Divisi Regional Dua Sumbar dituntut memberi perhatian keamanan terhadap penumpang dan lintasannya. Tercatat, 36 buah lintasan di Padang tak ada rambu atau plang. Kereta api jadi ancaman sambar nyawa.* *PADANG, HALUAN —* Pengelola transportasi rakyat, khusus PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), dituntut menaruh perhatian khusus terhadap standar keamanan dan kenyamanan bagi penumpangnya. Selama ini, standar keamanan bagi pengguna jasa kereta api, tak begitu serius dikelola. Demikian penilaian Fidel Miro, pakar transportasi dari Universitas Bung Hatta (UBH) terhadap belum adanya perhatian khusus pengelola transportasi keamanan bagi penumpang. Ia menyarankan agar diberikan perhatian khusus terhadap standar keamanan transportasi terutama kereta api yang beroperasi di Sumatera Barat. “Pemanfaatan teknologi digital bisa jadi solusi, tapi ia memerlukan biaya mahal,” kata Fidel Mir di Padang, Senin (9/1). Fidel Miro menyoroti kereta api secara khusus, yang selama Januari saja di Padang telah terjadi dua kali kecelakaan yang merenggut nyawa. Standar keamanan, mutlak harus diperhatikan. Diterangkannya, sistem keamanan transportasi di Indonesia baru dimiliki bidang penerbangan. Misalnya, bila cuaca tidak baik, langsung diingatkan secara digital. Begitupun bila pesawat mengalami kehilangan kendali. “Pengguna transportasi diberitahu dan bisa berbuat untuk menyelamatkan dirinya,” ujarnya. “Kenapa Jepang dan Eropa kereta apinya di bawah tanah?” Ini disebabkan untuk mengurangi risiko kecelakaan, yang bila disamakan lokasinya dengan jalan raya, dipastikan risiko kecelakaan akan tinggi. Indonesia, termasuk Sumbar, belum akan sanggup sampai pada tahap itu,” tambahnya. Fidel Miro menyarankan, penggunaan digitalisasi kereta api adalah yang mungkin, meskipun membutuhkan waktu yang lama, dan lagi-lagi karena biaya. Sistem digital, akan memperingatkan pengguna transportasi untuk keadaan yang diprediksi akan menimbulkan kecelakaan. Dalam waktu dekat, Fidel menyarankan mengoptimalkan standar keselamatan secara manual, yaitu memanfaatkan petugas. Sebutnya, kereta api dibuatkan pintu di gerbong. “Ini seperti jalan raya. Meskipun ada rambu-rambu, masih ada polisi yang mengatur jalan raya,” katanya. *Jangka Panjang* Menurut Fidel Miro, kecelakaan pada dasarnya disebabkan multifaktor, tidak berdiri sendiri. Bisa dari manusia itu sendiri, sarana yang layak atau tidak, kondisi fisik prasarana, dan bagaimana sistem pengoperasian yang berhubungan dengan aspek keselamatan. Karena itu, katanya, harus menjadi perhatian semua pihak. Di perlintasan yang tidak dilewati jalur utama misalnya, dibangun perumahan, pintu daruratnya dibuatkan oleh pemerintah. Hal ini sering diabaikan sehingga di perlintasan yang dianggap liar tersebut kecelakaan tinggi. Fidel Miro mengatakan, dalam jangka panjang, selain sarana, pengetahuan manusia untuk pengetahuan transportasi, mesti menjadi prioritas. “Saya berharap ada pelajaran transportasi sejak dini dan bisa dimasukkan dalam kurikulum muatan lokal,” katanya. Pemahaman (ilmu) tentang perilaku manusia menggunakan transportasi, sering diabaikan. Padahal itu tak jarang menjadi pemicu terjadinya kecelakaan. Pendidikan dini mengajarkan orang untuk menggunakan transportasi dengan benar. Ini, sambungnya, tak bisa diabaikan. Bila pemahaman transportasi tidak diajarkan secara dini, orang tidak akan pernah mendapatkan pengetahuan tentang menggunakan transportasi yang benar. Risikonya, angka kecelakaan dipastikan akan selalu tinggi. *Belum Ada Tersangka* Sementara itu, terkait tewasnya salah satu penumpang siswa SMP akibat terjatuh dari gerbong kereta api wisata jurusan Padang-Padang Pariaman, Minggu (8/1) lalu, pihak jajaran Reskrim Polresta Padang hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan pengembangan. “Kami masih meminta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus kecelakaan kereta api ini,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol. Moch. Seno Putro, Senin (9/1) di Padang. Sampai saat ini polisi belum bisa memastikan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus kematian Dicky Septriali (13) yang masih duduk dibangku kelas I SMP Baiturrahmah tersebut. “Apakah kecelakaan ini diakibatkan kelalaian korban sendiri atau dari pihak kereta api?” tanyanya. Dijelaskannya, pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menentukan siapa yang bersalah dalam kasus ini. Apakah benar pada saat peristiwa kecelakaan itu, pihak kereta api sudah menjalankan fungsinya dalam hal upaya keselamatan penumpang atau sebaliknya. “Kalau pihak kereta api ternyata benar tidak melakukan pengawasan untuk keamanan penumpang, maka sudah jelas bersalah. Begitu juga sebaliknya, kalau memang kecelakaan diakibatkan kelalaian dari korban sendiri, tentu pihak kereta api tidak bersalah dalam kasus ini,” jelasnya. Berita sebelumnya, salah satu penumpang Kereta Api Wisata Jurusan Padang Pariaman-Padang tewas dengan menggenaskan, setelah jatuh dari gerbong kereta api di Depan Gerbang Lapangan Udara Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Minggu (8/1) sekitar pukul 15.10 WIB. Sedangkan satunya lagi masih kritis di Rumah Sakit M Djamil Padang. Korban yang tewas tersebut yakni Dicky Septriali, siswa Kelas 1, SMP Baiturrahmah Padang, Warga Jalan Berlian 3 No. 147, Pegambiran, Kecamatan Lubeg, Padang. Sedangkan kritis bernama Qory Tegar Maulana (13) siswa SMPN 9, warga Parak Gadang, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur. Akibat Kecelakaan Kereta Api di Kota Padang dari tahun 2011, sudah banyak korban yang kehilangan nyawa. Namun selama ini, dalam penanganan kasusnya belum pernah dikabarkan bahwa pihak PT KAI bersalah. Yang menjadi tersangka dalam kecelakan kereta api tersebut selalu yang dituduh adalah korban sendiri, akibat kelalaian. *Jumlahnya Signifikan* Dari informasi yang diperoleh *Haluan* kasus kecelakaan kereta api di Kota Padang tiga tahun terakhir jumlahnya cukup signifikan. Pada 2010 ada tiga kasus kecelakaan kereta api, yakni di Alai Parak Kopi, Tunggul Hitam, dan Tabing. Kemudian pada tahun 2011 terjadi di Jalan Jati Gaung, Kecamatan Padang Timur dengan korbannya Khairil Amri (20) Mahasiswa UNP, warga Limau Manis. Setelah itu tahun 2012 bulan ini juga sudah tiga kali kecelakaan yakni di Pampangan, dua kali dikawasan Tabing. Ditilik dari perlintasan kereta api yang ada di Kota Padang yang jumlahnya sekitar 48 titik perlintasan, hanya 12 yang memiliki rambu dan plang pengamanan. Sedangkan 36 titik lagi tidak memiliki plang perlintasan sama sekali (*Lihat Grafis*). Disampaikan Seno, kasus kecelakaan di jalan raya dan kereta api tidak lah sama untuk menanganinya. Namun, salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan dikarenakan ketidak hati-hatian dari penyeberang juga diakibatkan tidak adanya rambu-rambu yang terpasang di lokasi penyeberangan. Terkait banyaknya perlintasan yang tidak memiliki plang, kata Seno, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kereta api. Namun untuk melengkapi safety perlintasan tersebut pihak kereta api mengaku belum memiliki anggaran untuk memasang plang tersebut. “Kami telah menyarankan kepada pihak PT KAI agar perlintasan yang belum memiliki plang itu secepatnya dipasang, namun hingga kini masih terkendala dengan anggaran,” ujar Seno. *Akan Panggil Polsuska* Sementara itu, Asisten Manager Husda PT KAI Divisi Regional Dua Sumbar Dasril kepada *Haluan,* Senin, di kantornya mengatakan, sebelumnya polisi khusus kereta api (Polsuska) telah memperingatkan korban agar tidak duduk-duduk di depan pintu kereta api. “Namun demikian, kami terus mengusut kronologi kejadian yang sebenarnya, dengan memanggil Polsuska yang bertugas saat kejadian terjadi,” kata Dasril. Ia menjelaskan, di hari-hari biasa setiap kereta api yang berangkat, selalu di dampingi oleh dua orang polisi khusus kereta api. Sedangkan untuk Sabtu dan Minggu, pengamanan ditambah dengan satu orang dari petugas kepolisian. Jumlah tersebut memang dirasa minim satu unit kereta. Karena, sampai saat ini kami hanya memiliki 8 orang polisi khusus kereta api. * (h/adk/nas/yat)* *http://bit.ly/A7us5c* -- Wassalam Nofend | L-35 | CKRG -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
