Selasa, 10 Januari 2012 04:25

*
*

*Berangkat dari jamaknya kecelakaan kereta api, PT KAI Divisi Regional Dua
Sumbar dituntut memberi perhatian keamanan terhadap penumpang dan
lintasannya. Tercatat, 36 buah lintasan di Padang tak ada rambu atau plang.
Kereta api jadi ancaman sambar nyawa.*

*PADANG, HALUAN —* Pengelola transportasi rakyat, khusus PT Kereta Api
Indonesia (PT KAI), dituntut menaruh perhatian khusus terhadap standar
keamanan dan kenyamanan bagi penumpangnya. Selama ini, standar keamanan
bagi pengguna jasa kereta api, tak begitu serius dikelola.

Demikian penilaian Fidel Miro, pakar transportasi dari Universitas Bung
Hatta (UBH) terhadap belum adanya perhatian khusus pengelola transportasi
keamanan bagi penum­pang. Ia menyarankan agar diberikan perhatian khusus
terhadap standar keamanan transportasi terutama kereta api yang beroperasi
di Sumatera Barat.

“Pemanfaatan teknologi digital bisa jadi solusi, tapi ia memerlukan biaya
mahal,” kata Fidel Mir di Padang, Senin (9/1).

Fidel Miro menyoroti kereta api secara khusus, yang selama Januari saja di
Padang telah terjadi dua kali kecelakaan yang merenggut nyawa. Standar
keamanan, mutlak harus diperhatikan.

Diterangkannya, sistem kea­manan transportasi di Indonesia baru dimiliki
bidang penerbangan. Misalnya, bila cuaca tidak baik, langsung diingatkan
secara digital. Begitupun bila pesawat mengalami kehilangan kendali.

“Pengguna transportasi dibe­ritahu dan bisa berbuat untuk menyelamatkan
dirinya,” ujarnya.

“Kenapa Jepang dan Eropa kereta apinya di bawah tanah?” Ini disebabkan
untuk mengurangi risiko kecelakaan, yang bila disamakan lokasinya dengan
jalan raya, dipastikan risiko kecelakaan akan tinggi. Indonesia, termasuk
Sumbar, belum akan sanggup sampai pada tahap itu,” tambahnya.

Fidel Miro menyarankan, peng­gunaan digitalisasi kereta api adalah yang
mungkin, meskipun membutuhkan waktu yang lama, dan lagi-lagi karena biaya.
Sistem digital, akan memperingatkan pengguna transportasi untuk keada­an
yang diprediksi akan menim­bulkan kecelakaan.

Dalam waktu dekat, Fidel menyarankan mengoptimalkan standar keselamatan
secara ma­nual, yaitu memanfaatkan petugas. Sebutnya, kereta api dibuatkan
pintu di gerbong.

“Ini seperti jalan raya. Meskipun ada rambu-rambu, masih ada polisi yang
mengatur jalan raya,” katanya.

*Jangka Panjang*

Menurut Fidel Miro, kecelakaan pada dasarnya disebabkan multi­faktor, tidak
berdiri sendiri. Bisa dari manusia itu sendiri, sarana yang layak atau
tidak, kondisi fisik prasarana, dan bagaimana sistem pengoperasian yang
berhubungan dengan aspek keselamatan.

Karena itu, katanya, harus menjadi perhatian semua pihak. Di perlintasan
yang tidak dilewati jalur utama misalnya, dibangun perumahan, pintu
daruratnya dibuatkan oleh pemerintah. Hal ini sering diabaikan sehingga di
perlintasan yang dianggap liar tersebut kecelakaan tinggi.

Fidel Miro mengatakan, dalam jangka panjang, selain sarana, pengetahuan
manusia untuk penge­tahuan transportasi, mesti menjadi prioritas. “Saya
berharap ada pelajaran transportasi sejak dini dan bisa dimasukkan dalam
kuriku­lum muatan lokal,” katanya.

Pemahaman (ilmu) tentang perilaku manusia menggunakan transportasi, sering
diabaikan. Padahal itu tak jarang menjadi pemicu terjadinya kecelakaan.
Pendidikan dini mengajarkan orang untuk menggunakan transportasi dengan
benar.

Ini, sambungnya, tak bisa diabaikan. Bila pemahaman trans­portasi tidak
diajarkan secara dini, orang tidak akan pernah men­dapatkan pengetahuan
tentang menggunakan transportasi yang benar. Risikonya, angka kecelakaan
dipastikan akan selalu tinggi.

*Belum Ada Tersangka*

Sementara itu, terkait tewasnya salah satu penumpang siswa SMP akibat
terjatuh dari gerbong kereta api wisata jurusan Padang-Padang Pariaman,
Minggu (8/1) lalu,  pihak jajaran Reskrim Polresta Padang hingga saat ini
masih melakukan penyelidikan dan pengembangan.

“Kami masih meminta sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus
kecelakaan kereta api ini,” kata Kapolresta Padang Kombes Pol. Moch. Seno
Putro, Senin (9/1) di Padang.

Sampai saat ini polisi belum bisa memastikan siapa yang men­jadi tersangka
dalam kasus kema­tian Dicky Septriali (13) yang masih duduk dibangku kelas
I SMP Baiturrahmah tersebut.

“Apakah kecelakaan ini diaki­batkan kelalaian korban sendiri atau dari
pihak kereta api?” tanyanya.

Dijelaskannya, pihak kepolisian harus berhati-hati dalam menen­tukan siapa
yang bersalah dalam kasus ini. Apakah benar pada saat peristi­wa kecelakaan
itu, pihak kereta api sudah menjalankan fungsinya dalam hal upaya
keselamatan penumpang atau sebaliknya.

“Kalau pihak kereta api ternyata benar tidak melakukan pengawasan untuk
keamanan penumpang, maka sudah jelas bersalah. Begitu juga sebaliknya,
kalau memang kece­lakaan diakibatkan kelalaian dari korban sendiri, tentu
pihak kereta api tidak bersalah dalam kasus ini,” jelasnya.

Berita sebelumnya, salah satu penumpang Kereta Api Wisata Jurusan Padang
Pariaman-Padang tewas dengan menggenaskan, setelah jatuh dari gerbong
kereta api di Depan Gerbang Lapangan Udara Tabing, Kecamatan Koto Tangah,
Padang, Minggu (8/1) sekitar pukul 15.10 WIB. Sedang­kan satunya lagi masih
kritis di Rumah Sakit M Djamil Padang.

Korban yang tewas tersebut yakni Dicky Septriali, siswa Kelas 1, SMP
Baiturrahmah Padang, Warga Jalan Berlian 3 No. 147, Pegambiran, Kecamatan
Lubeg, Padang. Sedang­kan kritis bernama Qory Tegar Maulana (13) siswa SMPN
9, warga Parak Gadang, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

Akibat Kecelakaan Kereta Api di Kota Padang dari tahun 2011, sudah banyak
korban yang kehi­langan nyawa. Namun selama ini, dalam penanganan kasusnya
belum pernah dikabarkan bahwa pihak PT KAI bersalah. Yang menjadi tersangka
dalam kecelakan kereta api tersebut selalu yang dituduh adalah korban
sendiri, akibat kelalaian.

*Jumlahnya Signifikan*

Dari informasi yang diperoleh *Haluan* kasus kecelakaan kereta api di Kota
Padang tiga tahun terakhir jumlahnya cukup signifikan. Pada 2010 ada tiga
kasus kecela­kaan kereta api, yakni di Alai Parak Kopi, Tunggul Hitam, dan
Tabing. Kemu­dian pada tahun 2011 terjadi di Jalan Jati Gaung, Kecamatan
Padang Timur dengan korbannya Khairil Amri (20) Mahasiswa UNP, warga Limau
Manis. Setelah itu tahun 2012 bulan ini juga sudah tiga kali kecelakaan
yakni di Pampangan, dua kali dikawasan Tabing.

Ditilik dari perlintasan kereta api yang ada di Kota Padang yang jumlahnya
sekitar 48 titik perlin­tasan, hanya 12 yang memiliki rambu dan plang
pengamanan. Sedangkan 36 titik lagi tidak memiliki plang perlintasan sama
sekali (*Lihat Grafis*).

Disampaikan  Seno, kasus kecelakaan di jalan raya dan kereta api tidak lah
sama untuk mena­nganinya. Namun, salah satu faktor penyebab terjadinya
kecelakaan dikarenakan ketidak hati-hatian dari penyeberang juga
diakibatkan tidak adanya rambu-rambu yang terpasang di lokasi penyeberangan.

Terkait banyaknya perlintasan yang tidak memiliki plang, kata Seno,
pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kereta api. Namun untuk
melengkapi safety perlintasan tersebut pihak kereta api mengaku belum
memiliki anggaran untuk memasang plang tersebut.

“Kami telah menyarankan kepa­da pihak PT KAI agar perlintasan yang belum
memiliki plang itu secepatnya dipasang, namun hingga kini masih terkendala
dengan anggaran,” ujar Seno.

*Akan Panggil Polsuska*

Sementara itu, Asisten Ma­nager Husda PT KAI Divisi Re­gional Dua Sumbar
Dasril kepada *Haluan,* Senin, di kantornya mengatakan, sebelumnya polisi
khusus kereta api (Polsuska) telah mem­pe­ringat­kan korban agar tidak
duduk-duduk di depan pintu kereta api.

“Namun demikian, kami terus mengusut kronologi kejadian yang sebenarnya,
dengan memanggil Polsuska yang bertugas saat keja­dian terjadi,” kata
Dasril.

Ia menjelaskan,  di hari-hari biasa setiap kereta api yang berang­kat,
selalu di dampingi oleh dua orang polisi khusus kereta api. Sedangkan untuk
Sabtu dan Ming­gu, pengamanan ditambah dengan satu orang dari petugas
kepolisian. Jumlah tersebut  memang  dirasa minim satu unit kereta. Karena,
sampai saat ini kami hanya memi­liki 8 orang polisi khusus kereta api. *
(h/adk/nas/yat)*

*http://bit.ly/A7us5c*

-- 
Wassalam
Nofend | L-35 | CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke