* * *MUSYAWARAH ADAT*
*Aplikasi Manajemen Suku dan Pemberdayaan Hukum Adat dalam Hukum Nasional* Solok Saiyo Sakato | LKAAM SUMBAR | Kab Solok | Kota Solok | Kab Solok Selatan Solok | Sabtu-Minggu 25-26 Februari 2012 http://www.facebook.com/media/set/?set=a.10150510138783034.392981.591033033&type=3 https://plus.google.com/u/0/photos/106205078196422675826/albums/5699928446608182065 *Pertemuan Konsultasi dengan KAPOLDA SUMBAR* Hotel Ambhara | Jakarta Selatan | Jum'at 20 Januari 2012 18'00-19'00WIB 1. Bapak Brigjen Pol Drs Wahyu Indra Pramugari SH MH | KAPOLDA SUMBAR 2. Bapak Brigjen Pol Drs. Edmon Ilyas MK | Tokoh Masyarakat Solok 3. Bapak Irjen Pol (Purn) Drs H Marwan Paris MBA DT Maruhun Saripado | Ketua SC 4. Bapak Firdaus Oemar DT Maradjo | Wakil Ketua SC 5. Bapak Muchlis Hamid | Sekretaris SC 6. Ibu Prof DR Asmaniar Z Idris MA | Anggota Dewan Penasehat 7. Bapak Ir H Irwansyah | Ketua OC Dalam suasana santai di sela-sela waktu RAPIM, Bapak Brigjen Pol Drs Wahyu Indra Pramugari SH MH, KAPOLDA SUMBAR, dan Bapak Brigjen Pol Drs Edmon Ilyas MK, Tokoh Masyarakat Solok, berkenan menyediakan waktu dan menyempatkan diri bersilaturahim dengan Panitia Penyelenggara MUSYAWARAH ADAT yang insyaALLAH akan segera dilaksanakan pada hari Sabtu-Minggu, 25-26 Februari 2012 di Solok; Hantaran Bapak Irjen Pol (Purn) Drs H Marwan Paris MBA DT Maruhun Saripado, selaku Ketua SC, tentang pokok-pokok bahasan yang terkait dengan Kepolisian, ditanggapi produktif oleh KAPOLDA; selain langsung menyiapkan Tim Khusus POLDA SUMBAR untuk MUSYAWARAH ADAT (Panitia segera dapat berkoordinasi mulai Rabu 25 Januari 2012), memberikan nomor telepon genggam kepada Ketua SC, KAPOLDA SUMBAR juga menyampaikan beberapa rencana Beliau berkaitan dengan beberapa Lembaga/Perangkat Adat Minangkabau; Walau baru 10 (sepuluh bulan) menjabat KAPOLDA SUMBAR, Bapak Brigjen Pol Drs Wahyu Indra Pramugari SH MH telah banyak memahami dan mendalami Minangkabau; Beliau juga menyampaikan beberapa regulasi nasional kepolisian, khusus untuk Sumatera Barat dengan entitas budaya Minangkabau, yang sangat bermanfaat untuk Anak Nagari; Beliau pun berkenan menjadi salah seorang Narasumber dan akan mempersiapkan Tim Fasilitator yang dibutuhkan Panitia dalam sesi simulasi Penerapan Manajemen Suku dan Pemberdayaan Hukum Adat dalam Kerangka Hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia; Beliau juga sangat senang dengan rencana Panitia untuk menyarankan dan menghimbau seluruh peserta untuk menghadiri MUSYAWARAH ADAT dengan Pakaian Adat masing-masing, sehingga suasana yang terbangun akan sangat membantu tercapainya target penyelenggaraan serta tujuan jangka panjang melalui MUSYAWARAH ADAT; *Bak Gayuang Basambuik, Cando Ka Bini Jo Anak Mamak, Pucuak Dicinto Ulam Tibo .....* Sebuah lagi bukti bahwa dengan menggunakan Tata-cara Minangkabau, dialog yang jujur-santun-sportif-bermartabat, yang sangat baik dan indah, tidak ada yang tidak bisa disepakati bersama; * * *Indahnya Minangkabauku!* Depok 21 Januari 2012 -- Salam Ta'zim --------------------------------------- *Aslim Nurhasan ST SATI | * http://www.haragreen.co.id/ | Manusiakan Manusia, Materi Bukan Takaran Saling Hormat | | Produk Budaya; Citra Diri & Potensi Kesejahteraan Anak Bangsa | | [email protected] <[email protected]> +62811918886, @aslimnurhasan 22BC124D | ® -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
