HUKUM ADAT DAN AGAMA DIBERLAKUKAN 







Haluan Minggu, 22 Januari 2012 01:26 

BADUPARI DIDEKLARASIKAN DI PADANG

Berbagai elemen lintas organisasi masyarakat mendeklarasikan berdirinya Barisan 
Dubalang Paga Nagari (Badupari). Motif pendiriannya berangkat dari keprihatinan 
maraknya maksiat dan penyakit masyarakat di Kota Padang. Sejauh mana otoritas 
dan wewenangnya?

PADANG, HALUAN – Terse­bab Pemerintah Kota Padang gagal menangani penyakit 
masya­rakat (pekat), maka berbagai elemen lintas orga­nisasi mas­yarakat 
(ormas) se-Kota Pa­dang, seperti LKAAM, MUI, para pemuda dan tokoh-tokoh 
masyarakat mende­klarasikan Barisan Dubalang Paga Nagari (Badupari), Sabtu 
(21/1) di Kantor LKAAM Padang. Tugas  Barisan Duba­lang Paga Nagari memagari 
dan mengawasi kehidupan sosial masyarakat di kota tercinta ini.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kota Padang, Prof H 
Zainuddin Datuk Rajo Lenggang mengatakan, kehadiran  Barisan Dubalang Paga 
Nagari berangkat dari keprihatinan melihat tingkah dan perilaku serta gaya 
hidup masyarakat di Kota Padang sudah sangat kelewatan. Sudah tidak ada lagi 
kesadaran untuk menghindari hal-hal yang dilarang oleh adat dan agama Islam. 
“Pergaulan bebas, narkoba, minuman keras, judi, sudah tidak terkendali lagi. 
Perbuatan seperti itu sangat merusak moral masya­rakat. Sementara pihak-pihak 
terkait seolah tak mampu mem­bendung penyakit masyarakat tersebut,” kata 
Zainuddin Datuk Rajo Lenggang.

Lebih jauh dijelaskannya, sepan­jang Pantai Padang, banyak tempat yang 
disediakan dengan sengaja bagi pasangan yang ingin bermesum ria, dan tempat 
kos, hotel, villa, dan semak-semak tidak lepas dari ajang maksiat bagi pasangan 
illegal untuk berbuat mesum.

Untuk itu, perlu kiranya diba­ngun secara informal potensi masyarakat untuk 
mengawasi maksiat yang tak bisa ditoleransi lagi. Menurutnya, Barisan Dubalang 
Paga Nagari yang dideklarasikan itu merupakan sebuah wadah yang mengakomodir 
dan mengkomandoi masyarakat adat untuk membe­rantas segala penyakit masyarakat 
termasuk memperlakukan sanksi kepada pelanggar.

“Ada beberapa kasus penyakit masyarakat ini yang tidak mampu dimasuki oleh 
aparat karena tersandung dengan permasalahan hukum dan undang-undang, tetapi 
adat dapat memasukinya.  Dengan adanya Barisan Dubalang Paga Nagari (Badupari), 
semua perbuatan yang bertentangan dengan norma adat dan agama bisa diproses,” 
papar  Zainuddin Datuk Rajo Lenggang.

Ia juga menegaskan, Badupari akan mencoba menegakkan kembali kehidupan 
bernagari Minangkabau yang beradat dan berbudaya, khususnya di Kota Padang. 
“Semua elemen dan organisasi masyarakat dilibatkan di dalamnya.”

Sementara itu, Ketua LKAAM Sumatera Barat, M Sayuti Datuk Rajo Pangulu 
mengatakan, seluruh masyarakat Kota Padang dilibatkan sebagai Dubalang yang 
menjaga ketentraman dan keamanan wila­yah­nya dari gangguan penyakit masyarakat.

“Jaringan Badupari ini sampai ke tingkat RT. Jadi setiap masya­rakat dapat 
menangkap dan menga­wasi orang-orang yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai 
dengan adat dan agama. Setelah itu Badu­pari dan aparat akan memberikan hukuman 
dan sanksinya,” jelas M Sayuti Datuk Rajo Pangulu.

Sayuti menjelaskan, setelah Badupari dideklarasikan, maka hukum adat dan sanksi 
adat akan diberlakukan kepada mereka yang melakukan perbuatan penyakit 
masyarakat.

“Untuk mengembalikan lagi aturan adat dan budaya Minang­kabau di tengah 
masyarakat, kaum adat harus tegas dalam menindak siapa saja yang melanggar dan 
memberikan sanksi tanpa meman­dang siapa pelakunya,” tegasnya.

Menurutnya, hukum dan penga­dilan adat akan diberlakukan sesegera mungkin dan 
hukumannya akan sejalan dengan sanksi adat.

Dengan dideklarasikan Badupari ini, ia mengharapkan tidak ada lagi perbuatan 
dan tindakan yang melanggar adat dan agama, baik itu di tengah masyarakat 
maupun institusi.

Sementara itu, Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol (Purn) H Dasrul Lamsuddin 
mende­kla­rasikan ber­dirinya organisasi kemasyarakatan Barisan Dubalang Paga 
Nagari mengatakan, pende­klarasian Ba­dupari bersama dengan ‘tigo tungku 
sajarangan’ di Kota Padang serta LKAAM Padang.

Menurut dia, ormas Badupari tidak akan latah bermain politik praktis dan 
ikut-ikutan mendukung calon dalam pilkada. “Tidak perlu curiga dengan munculnya 
ormas ini karena meru­pakan niat baik mas­yarakat yang merasa prihatin terhadap 
penyakit masyarakat ada sekarang ini,” katanya.

Dia menambahkan, berdiri dan dideklarasikannya Badupari meru­pakan respons dari 
lemahnya manajemen dan komitmen Peme­rin­tahan Kota Padang dalam menyikapi 
gejala dekadensi moral dan etika yang akhir-akhir ini mulai mencemaskan banyak 
pihak.

“Tidak ada lagi upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah daerah dalam 
mengatasi penyakit masya­ra­kat seperti judi, penggu­naan narkotika dan seks 
bebas,” katanya.

Menurut dia, sejauh ini yang menyuarakan masalah penyakit masyarakat di Kota 
Padang hanya MUI dan LKAAM. “Pemerintah belum ada upaya secara maksimal dalam 
mengatasi penyakit mas­yarakat di Padang,” katanya.

Ia mengungkapkan, selama ini ini sering mendapat kritikan langsung dari 
sejumlah wisatawan nusantara usai mengunjungi Kota Padang yang rata-rata merasa 
sangat kecewa dengan kondisi moral akhir-akhir ini. “Pemberantasan penyakit 
masya­rakat di Kota Padang belum berjalan secara maksimal,” katanya. (h/ang)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke