MEMAKSA SISWA MENGINJAK ALQURAN : Oknum Guru Fisika Itu Harus Ditindak Tegas Tanggal 24 January 2012
PASAMAN — Tindakan oknum guru Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Bonjol, Kabupaten Pasaman, yang memaksa 26 siswanya bersumpah dengan menginjak Alquran, sama sekali tidak dapat dibenarkan. Sebab, perbuatan tersebut, bukanlah mendidik dan benar-benar melecehkan serta menista agama Islam dan mencoreng dunia pendidikan. Kemudian, oknum guru tersebut harus diberi sanksi yang sesuai aturan yang berlaku. Namun jika oknum guru tersebut telah diberi sanksi oleh Pemkab Pasaman, apakah dengan menariknya ke lembaga induk yakni Dinas Pendidikan serta menonaktifkan dari jabatannya, merupakan langkah yang perlu didukung semua pihak. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Pasaman, Maslan Nasution menanggapi pertanyaan Singgalang Senin (23/1), seputar tindakan pemaksaan menginjak Alquran oleh oknum guru terhadap anak didiknya. Peristiwa yang berawal dari sak wasangka yang tak tentu arah dan hanya sebatas pendegaran ragu-ragu, entah ia entah tidak. Lalu memutuskan untuk bersumpah menginjak Alquran adalah sebuah keputusan yang tidak dapat diterima. Agar peristiwa itu tidak terulang lagi, ke depan agaknya perlu dilakukan pembinaan berkelanjutan oleh Pem kab Pasaman terhadap aparatur. Tidak saja di lingkungan Dinas Pendidikan, namun termasuk instansi lainnya, harap Maslan. Maslan, juga menyadari jika hal itu dilakukan siswa merupakan perbuatan tak sepantasnya ditujukan pada sang guru. Begitu sebaliknya, tindakan guru seharusnya belum sejauh itu. Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pasaman, Khairil Anwar menyebutkan, secara pribadi maupun secara kedinasan diterapkan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Untuk saat ini, atas tindakan tak terpuji oknum guru fisika Sriwahyuni itu, kini ia langsung di nonaktifkan dari jabatannya dan menota-dinaskannya ke Dinas Pendidikan setempat. Perisitiwa itu berawal pada Rabu 18 Januari lalu. Ketika jam istirahat, lewatlah seorang guru (Sriwahyuni), yang kebetulan ketika itu para siswa tengah bersenda gurau. Disaat kebisingan menggelora, oknum guru fisika itu mendegar, ucapan tak senonoh ‘meong-meong’. Mendengra kata meong, yang seolah ditujukan pada dirinya, membuat sang guru taburansang dan memanggil sejumlah siswa dimaksud serta meninta penjelasan atas perkataan serta pada siapa ditujukan. Namun para murid tak ada yang mengaku.(IBNU HAYAT) http://hariansinggalang.co.id/memaksa-siswa-menginjak-alquran-oknum-guru-fisika-itu-harus-ditindak-tegas/ -- Wassalam Nofend | L-35 | CKRG -- . * Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet http://groups.google.com/group/RantauNet/~ * Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email. =========================================================== UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi: - DILARANG: 1. E-mail besar dari 200KB; 2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 3. One Liner. - Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1 - Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting - Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply - Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti subjeknya. =========================================================== Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: http://groups.google.com/group/RantauNet/
