Massa Mengamuk 







Jumat, 03 Februari 2012 04:01 

DEMO DI KANTOR BUPATI AGAM

Aksi demo ribuan warga Pasukuan Tanjung Manggopoh di Kantor Bupati Agam 
berujung anarkis. Massa mengamuk dan memecah kaca kantor bupati.

LUBUK BASUNG, HALUAN — Setelah dihantam badai kasus Maligi di Pasaman, kasus 
tewasnya dua kakak beradik di Sijunjung dan kasus pembakaran Mako Satlantas 
Polresta Sawahlunto, kali ini giliran Kabupaten Agam yang bergejolak, Kamis 
(2/2). 

Ribuan warga Pasukuan Tanjung Manggopoh mengamuk di Kantor Bupati Agam. 
Akibatnya, kaca bagian depan kantor tersebut pecah berkeping-keping. Sebagian 
besar pegawai di kantor ini lari tunggang-langgang menghindari amukan massa. 
Kapolres Agam AKBP Noortjahyo juga nyaris jadi bulan-bulanan massa.

Tak sampai di sana, massa yang ter­sulut emosi juga nyaris membakar Kantor 
Bu­pati Agam. Beruntung polisi berhasil me­nenangkan massa, sehingga massa 
ha­nya membakar ban bekas di sekitar tiang bendera halaman Kantor Bupati Agam.

Anehnya, meski suasana saat itu lagi ekstrem, pihak perusahaan dari PT Mutiara 
Agam malah mengerahkan massa tandingan yang dipusatkan di kawasan Kantor PT 
Mutiara Agam dan sempat menghadang mobil rom­bongan bupati dan perwakilan 
pe­ngunjuk rasa yang berniat meninjau lahan lokasi sengketa.

Di halaman kantor Bupati Agam, amukan massa ini dipicu kekecewaan massa yang 
merasa tidak dihargai oleh Pemkab Agam, karena tak ada satupun perwakilan 
Pemkab yang mau menemui mereka di saat unjuk rasa. Padahal mereka hanya untuk 
menyampaikan tuntu­tan penghentian operasi dan penu­runan papan nama PT Mutiara 
Agam yang mengelola kebun sawit di daerah mereka.

Warga Tanjung Manggopoh juga menuntut pengembalian hak mereka seluas 3.400 
hektare lahan yang dicaplok PT Minang Agro, 900 hektare di antaranya milik suku 
Piliang dan 2.500 hektare milik warga suku Tanjung.

Pada unjuk rasa kali ini, awal­nya sekitar 5.000 pengunjuk rasa me­madati 
halaman depan kantor Bupati Agam sekitar pukul 11.00 WIB. Pengunjuk rasa datang 
meng­gunakan 10 unit truk, 15 unit mobil dan bus, serta menggunakan 200 sepeda 
motor, dengan menggotong poster dan spanduk tuntutan mereka.

Rencananya, hanya sekitar 2.000 massa yang akan berunjuk rasa di halaman Kantor 
Bupati Agam pada Kamis kemarin. Namun antusias masyarakat yang tinggi, membuat 
peserta pengunjuk rasa kian membludak.

Besarnya jumlah massa mem­buat upaya aparat yang mencoba membendung kehadiran 
massa di pintu gerbang Kantor Bupati Agam menjadi gagal. Dengan berbagai cara, 
massa berhasil menembus pintu gerbang dan merangsek masuk ke halaman kantor 
bupati.

Beberapa menit kemudian, massa mulai gerah, karena bupati dan pejabat lainnya 
tidak ada yang mau menemui mereka. Massa mulai beringas, dan tanpa dikomandoi 
melempari kaca bagian depan kantor bupati. Jumlah petugas yang tidak seimbang 
dengan jumlah massa membuat petugas tak berdaya membendung amukan massa itu.

Tak sampai di situ,  massa juga menurunkan bendera Merah Putih dan membakar ban 
bekas di depan tiang bendera. Kapolres Agam yang mencoba menenangkan massa tak 
bisa berbuat banyak dan nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

Sekitar pukul 12.30 WIB, akhir­nya Bupati Agam Indra Catri muncul menemui massa 
dan berdia­log dengan perwakilan pengunjuk rasa. Dialog itu juga dihadiri 
Kapolres Agam AKBP Noortjahyo, Sekdakab Agam Syafirman Aziz, Kepala Dinas 
Kehutanan dan Perkebunan Yulnasri dan anggota dewan Amril Anwar, di ruang data 
Polres Agam.

Tinjau Lokasi Dihadang

Setelah melalui dialog yang panjang dan mendengarkan semua keluhan dan aspirasi 
pengunjuk rasa, akhirnya Indra Catri bersedia meninjau lokasi sengketa bersama 
sejumlah perwakilan Pasukuan Tanjung Manggopoh. Rombongan itupun akhirnya 
bergerak ke lokasi lahan sengeketa, sementara ribuan pengunjuk rasa lainnya 
bertahan di halaman kantor bupati, me­nung­­gu hasil peninjauan dan kebijakan 
bupati.

Di saat menuju perjalanan menuju lahan sengketa di kawasan PT Mutiara Agam, 
Bupati Indra Catri bersama perwakilan warga Manggopoh malah dihadang oleh massa 
tandingan dari perusahaan. Massa perusahaan itu memblokir jalan menju 
perusahaan dengan menggunakan truk sebagai peng­hambat jalan.

Kondisi itu nyaris berujung bentrok. Namun bupati dan Kapol­res Agam akhirnya 
bisa meredam konflik antar massa kedua belah pihak dan berhasil melakukan 
peninjauan lahan sengketa.

Perwakilan warga Manggopoh Jufri Nur mengatakan, dasar tuntutan pengunjuk rasa 
adalah hasil kajian tim B bentukan Pemkab Agam, kala bupati dijabat M. Nur 
Syafei, yang mengeluarkan 1.400 hektare tanah ulayat pasu­kuan Tanjung 
Manggopoh. Namun tidak jelas, kepada siapa lahan yang 1.400 hektare tersebut.

Menurutnya, PT Mutiara Agam telah mencaplok 2.500 hektare lahan perkebunan dari 
Pasukuan Tanjung Manggopoh. Untuk itu Jufri Nur memohon Bupati Agam, Kapolres

Agam, Anggota DPRD Agam melakukan pengeceken tentang kebenaran lahan tersebut 
yang diklaim Pasukuan Tanjung Manggopoh.

Syahrial Bhakri Syarif, per­wakilan warga Manggopoh lainnya menam­bahkan, kasus 
ini sudah dimulai tahun 1984. Kala itu Syahrial, yang waktu itu anggota DPRD 
Agam, sudah mengingatkan untuk mela­kukan pengukuran ulang lahan perke­bunan 
yang berada dalam  wilayah Kecamatan Tanjung Mutiara.

Namun kala itu pemerintah berpihak kepada pengusaha. Yang rugi adalah 
masyarakat juga.

“Tolong dibatalkan keputusan Tim B, dan kami meminta pihak BPN melakukan 
pengukuran ulang. Dalam HGU jelas dinyatakan bahwa yang menyerahkan tanah ke 
perusahaan adalah warga kecamatan Tanjung Mutiara, na­mun kenyataannya tanah 
yang dipakai berada dalam kecamatan Lubuk Basung,” ujarnya.

Menurutnya, untuk menye­lesaikan kasus itu sejak dulu sudah ada kesepakatan 
dengan peme­rintah dan perusahaan untuk melakukan ukur ulang tetapi tidak 
pernah dilakukan. Ia juga menilai pemerintah berpihak kepada peru­sahaan, bukan 
kepada rakyat.

Dalam pengadilan di tingkat Pengadilan Negeri masyarakat Manggopoh menang, 
namun di tingkat Pengadilan Tinggi, peru­sahaan PT Mutiara Agam yang menang. 
Masyarakat tidak dapat menerima keputusan itu, karena dinilai penuh dengan 
kejanggalan.

Bupati Agam mengaku sangat sedih dengan peristiwa yang telah terjadi tersebut.

Unjuk rasa kali ini dinilai merupakan puncak dari aksi serupa yang pernah 
dilakukan warga Manggopoh. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Manggopoh 
masih berdialog dengan Bupati Indra Catri di Kantor Bupati Agam. (h/msm/ks/wan)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke