Kaum Tanjung Ganti Kerugian                     
Sabtu, 04 Februari 2012 04:23

PASCA-AMUK MASSA DI KANTOR BUPATI AGAM

Kaum pasukuan Tanjung bersedia mengganti semua kerugian akibat amuk
massa yang berunjuka rasa di Kantor Bupati Agam. Gubernur Sumatera
Barat Irwan Prayitno meminta BPN mengukur ulang tanah yang
disengketakan.

LUBUK BASUNG, HALUAN — Setelah unjuk rasa anarkis, ribuan anggota
pasukuan Tanjung Mang­gopoh,  Kamis (2/2), kondisi di Lubuk Basung,
terutama di Kantor Bupati Agam sudah kembali normal.

Para pegawai sudah bekerja seperti biasa. Namun peristiwa unjuk rasa
dimaksud menjadi topik ota di palanta lapau kopi di Lubuk Basung.
Banyak komentar terlontar, kebanyakan memuji keberanian ang­gota
pasukuan Tanjung Mang­go­poh memperjuangkan hak mereka.

Yang menggembirakan, menurut warga, kebesaran jiwa para pemuka
Pasukuan Tanjung Manggopoh. Mereka menyatakan bertanggung jawab
mengganti kerusakan Kantor Bupati Agam, akibat dilempari batu dan
benda keras lainnya oleh para pengunjuk rasa yang emosi.

“Biasanya para pengunjuk rasa tidak akan peduli dengan keru­sakan yang
diakibatkan aksi mereka. Namun Pasukuan Tanjung Mang­gopoh dengan
ikhlas menya­takan kalau mereka  bertanggung jawab mengganti kerusakan
kaca pintu dan jendela kantor Bupati Agam, yang rusak akibat lemparan
para pengunju krasa,” ujar L St Kayo, ketika minum pagi di salah kedai
kopi di Padang Baru, Lubuk Basung, kepada Haluan, Jumat (3/2).

Manajer Yayasan Tanjung Mang­gopoh (YTM), Jufri Nur, SH, M.Hum, ketika
dihubungi via ponselnya kemarin mengatakan, pihak YTM akan mengganti
kerusakan Kantor Bupati Agam akibat aksi unjuk rasa Kamis (2/2) lalu.
Menurutnya, sebenarnya pelemparan itu terjadi karena ada peserta unjuk
rasa yang sudah terbakar emosi. Emosi mereka meledak, karena
terlambatnya petinggi Pemerintah Kabupaten Agam datang menemui para
pe­ngunjuk rasa.

Hal itu juga disampaikan salah seorang jubir pengunjuk rasa, Andri
Tanjung, dalam pertemuan di Mapolres Agam, Kamis (2/2). Menurut Andri
Tanjung, bila saja petinggi Kabupaten Agam cepat menemui para
pengunjuk rasa, tindakan anarkis seperti itu tidak akan terjadi. Untuk
semua itu, baik Jufri Nur, Andri Tanjung, dan Buya Syahrial Bakri
Syarif sudah me­minta maaf. Kapolres Agam, AKBP Noortjahjo pun kala
itu sudah memaafkan, walau ia sebenarnya sempat kena pukulan para
pe­ngunjuk rasa.

Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Mainar Sugianto menga­takan, pihaknya
telah menurunkan sedikitnya 200 personil dari Brimob Polda Sumbar ke
Kantor Bupati Agam terkait aksi warga dari Suku Tanjung, Nagari
Manggopoh, Tiku, Kabupaten Agam.

Selain bantuan dari Polda Sumbar, kata Mainar, Polres Bukittinggi pun
mengirimkan ban­tuan petugas sekitar satu pleton Dalmas.

Patuhi

Jufri Nur mengaku akan mema­tuhi keputusan musyawarah dengan pihak
Pemerintah Kabupaten Agam dan PT Minang Agro, Kamis (2/2) sore, di
Mapolres Agam. Kepu­tusan itu di antaranya mem­berlakukan status quo
pada lahan 2.500 hektera yang diklaim sebagai lahan milik pasukuan
Tanjung. Di lahan tersebut tidak dibenarkan melakukan akti­vitas
kebun, seperti memanen sawit. Juga tenggang waktu sebulan untuk
menuntaskan masalah “penc­a­plokan” lahan tersebut. Segenap anggota
pasu­kuan Tanjung berharap sangat kepada Bupati Agam dan unsur terkait
lainnya di Agam, agar masalah itu secepatnya ditun­taskan.

“Bila tidak juga tuntas, dengan sangat terpaksa kami akan mela­kukan
penyelesaian masalah dengan cara kami sendiri. Karena kami merasa
sudah diberlakukan selama ini dengan sangat tidak adil,” tegas Jufri
Nur.

Pada demonstrasi 15 Februari 2011 lalu, juga telah ada kese­pakatan
antara 3 kelompok, yakni untuk menghentikan aktivitas perusahaan pada
lahan yang diseng­ketakan dan akan dilakukan upaya penyelesaian
lanjutan. Namun hal itu kemudian didiamkan. Notulen rapat waktu itu
juga diusung oleh pendemo Kamis (2/2).

Sementara itu tokoh muda suku Tanjung yang tempramental Andri Tanjung
mengatakan, sebenarnya warga masyarakat telah bosan demo, karena
setiap kali demo yang rugi mereka sendiri jika terjadi bentrok yang
korban dan disa­lahkan juga mereka, tapi kalau tidak mereka yang
mem­per­juangkan siapa lagi.

Ukur Ulang

Sementara itu, Gubernur Sum­bar Irwan Prayitno meminta agar Badan
Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran ulang atas lahan PT
Mutiara Agam yang disengketakan. Saat pengukuran ulang hendaknya
melibatkan perwa­kilan masyarakat  pasukuan Tan­jung, Manggopoh,
Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Ia juga meminta agar Bupati Agam bersikap arif dalam me­nye­lesaikan
masalah ini. Pemanfaatan lahan oleh perusahaan perkebunan itu harus
selalu dipantau, sehingga keributan dengan masyarakat setempat yang
merasa lahannya dicaplok, tidak terjadi.

“Saya sudah telepon Kepala BPN Sumbar untuk melakukan pengukuran ulang
atas lahan perkebunan yang dikelola PT Mutiara Agam dengan melibatkan
masyarakat pasukuan Tanjuang,” ujar Irwan Prayitno kepada Haluan Jumat
(3/2), usai menerima rom­bongan Badan Promosi Pariwisata Sumbar di
gubernuran.

Dikatakan, persoalan lahan ini sudah kesekian kalinya terjadi di
Sumatera Barat. Dan pada umum­nya yang menjadi pemicu rasa tidak adil
yang dirasakan anggota kaum. Sebab proses pemanfaatan lahan oleh pihak
perusahaan tidak dila­kukan secara transparan.

“Untuk itu, Bupati Agam mesti dapat merangkul masyarakatnya dan
mengajaknya bicara guna meredam aksi yang lebih brutal lagi. Apalagi
mereka mengatakan, lahan perkebunan itu sudah menca­plok lahan milik
mereka, titik batasnya sudah tidak sesuai lagi. Dan pemkab setempat
pernah menjanjikan akan melakukan ukur ulang, tetapi tidak jadi
dilakukan,” jelas Gubernur.

Hampir Rampung

Sementara itu, Kepala BKPMD Sumbar Masrul Zein yang menjadi leading
sector dalam melahirkan Peraturan Gubernur (Pergub) ten­tang Tata Cara
dan Pedoman Berinvestasi di Tanah Ulayat yang dihubungi terpisah
menyebutkan, pembahasan Pergub itu hampir rampung dan diperkirakan
dalam waktu dua pekan ke depan sudah dapat dijadikan Pergub Sumbar.

Diharapkan dengan lahirnya Pergub itu, persoalan tanah ulayat yang
sering mencuat mengiringi investasi di Sumbar, dapat diatasi. Pergub
akan mengaturnya secara jelas dan tegas bagi investor maupun
masyarakat pemilik ulayat. Untuk investasi yang sedang berja­lan, maka
aturan dalam Pergub akan berlaku saat perpanjangan izin usahanya (Hak
Guna Usaha/HGU).

“Pergub ini akan mengatur sejak awal investor masuk dan berniat
memanfaatkan tanah ulayat. Dan yang krusial, ketika HGU habis masa
berlakunya maka lahan itu kembali ke nagara dan diserahkan
pengelolaannya kepada Nagari sebagai pemerintahan terendah di Sumbar,”
terang Masrul.

Begitu pula bagi investor yang ingin memperpanjang izinnya, maka
prosesnya harus dilakukan secara transparan, duduk bersama seluruh
ninik mamak dan anak kemenakan pemilik ulayat untuk membi­carakannya
dengan investor dan juga pemerintah daerah setempat.

Sementara selama ini, proses transparansi itu sering diabaikan yang
akhirnya memicu keributan bahkan aksi anarkis. Keputusan diambil oleh
ninik mamak saja tanpa melibatkan unsur lain dalam kaumnya.

Jangan Hanya Cari Untung

Anggota DPRD Sumbar Martias Tanjung meminta perusahaan yang berada di
daerah dengan potensi sumber daya yang besar agar berbenah diri dalam
menjalankan perusahaan dan menghadapi ma­syarakat sekitar.

“Jangan hanya mencari untung tanpa mempertimbangkan ma­syarakat
sekitar. Banyak cara untuk bisa mengambil hati ma­syarakat terutama
dengan akul­turasi program CSR dengan budaya masyarakat,” tegas
anggota DPRD dari Dapil IV ini kepada Haluan kemarin (3/2).

Terkait aksi anarkis masya­rakat yang nyaris membakar kantor Bupati
Agam beberapa hari lalu, Martias mengimbau baik masya­rakat maupun
perusahaan untuk menyikapinya sesuai dengan keari­fan lokal.
(h/vie/msm/ks/dla/nas)

http://www.harianhaluan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=12414:kaum-tanjung-ganti-kerugian&catid=2:sumatera-barat&Itemid=71

Pada 4 Februari 2012 13:56,  <[email protected]> menulis:
> Luar biasa, Bang. Apresiasi khusus untuk Kapolres dan pimpinan demonstran. 
> Kapolres tdk membalas ketika kena pukul demonstran, lalu pimpinan demonstran 
> minta maaf usai itu. Semoga contoh yang baik di Indonesia, ketika banyak 
> kasus konflik agraria lainnya berakhir dengan kekerasan.
>
> Selamat bekerja, Bang
>

-- 
Wassalam
Nofend | L-35 | CKRG

-- 
.
* Posting yg berasal dari Palanta RantauNet, dipublikasikan di tempat lain 
wajib mencantumkan sumber: ~dari Palanta R@ntauNet 
http://groups.google.com/group/RantauNet/~
* Isi email, menjadi tanggung jawab pengirim email.
===========================================================
UNTUK DIPERHATIKAN, melanggar akan dimoderasi:
- DILARANG:
  1. E-mail besar dari 200KB;
  2. E-mail attachment, tawarkan di sini & kirim melalui jalur pribadi; 
  3. One Liner.
- Anggota WAJIB mematuhi peraturan serta mengirim biodata! Lihat di: 
http://forum.rantaunet.org/showthread.php?tid=1
- Tulis Nama, Umur & Lokasi disetiap posting
- Hapus footer & seluruh bagian tdk perlu dlm melakukan reply
- Untuk topik/subjek baru buat email baru, tdk mereply email lama & mengganti 
subjeknya.
===========================================================
Berhenti, bergabung kembali, mengubah konfigurasi/setting keanggotaan di: 
http://groups.google.com/group/RantauNet/

Kirim email ke