Mas Dwiagus ysh,

Terus terang diskusi ini sudah cukup panjang antara saya dengan Bpk Gunawan 
Somadiningrat.  Beliau penggagas hal tersebut. Sebenarnya ada beberapa modus 
yang pernah ditelorkan oleh pemerintah Indonesia :

1. KUT atau kredit usaha tani. Ini mekanisme micr credit yang cukup bagus, 
namun ternyata problemnya bukan disitu. Bargaining position petani ternyata 
sangat rendah. Hal ini terutama dikaitkan dengan pasok saprodi dan pemasaran. 
Akibatnya petani dipermainkan pasar. Ada usaha yang sangat positip oleh Bantul. 
Bupatinya berfungsi sebagai market buffer. Hasilnya sekarang harga padi bagus 
di Bantul dan ekonomi petani terangkat significant.

2. Sistem anak asuh yang dikembangkan dari 2,5% sisa usaha BUMN. Waktu itu 
terkumpul dana 2,4T. Namun kembali karena yang menangani adalah BUMN secara 
langsung, dampak agregatifnya rendah. Dalam hal ini bila daerah diajak 
kerjasama akan menghasilkan efek dorong ekonomi yang bagus. Nyatanya tidak.

3. Pemanfaatan CSR sebagai implementasi peraturan pemerintah ttg CSR yang baru. 
Tetapi instrumentnya tidak tersiapkan. Jadi masih belum jalan.

4. Sekarang menggunakan PT. ASKRIDA. PT. ASKRIDA adalah perseroan terbatas yang 
sahamnya dimiliki oleh seluruh propinsi di Indonesia. PT ini bergerak di sektor 
jasa asuransi. Dalam hal ini saya mempunyai hipotesa bila daerah tidak 
dilibatkan secara langsung, jelas akan menghasilkan kondisi yang sama seperti 
yang lain.

Kunci permasalahan itu adalah : responsibilit diletakkan di pemerintah daerah 
dan diawasi. Pemerintah daerah lebih tauh dibandingkan dengan pemerintah pusat. 
Cilakanya pemerintah pusat, wa khususon para planner dari pusat begitu yakin 
lebih tahu tentang daerah dibandingkan dengan orang yang sehari-hari tinggal di 
daerah tersebut.... ini anehnya Indonesia. Seorang survey dengan waktu hanya 2 
minggu atau katakan sebulan belum akan mampu mengetahui chemistry dari wilayah 
tersebut.

Ini tambahan informasi saja

Salam

bambang sp

Kirim email ke