YSH, rekan-rekan semua,

Pada akhirnya memang harus ada upaya praktis untuk memastikan rencana tata 
ruang terintegrasi dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan 
daerah,..... 
Kalau membaca UU Sistem Perencanaan pembangunan Nasional (No.25 / thn 
2004)memang masih miskin penegasan untuk menggunakan rencana tata ruangsecara 
praktis supaya menjadi lampiran bahan pertimbangan pembahasan RKPD (Rencana 
Kerja Pembangunan Daerah) dalam Musrenbang,.. 

Kalau saja ada yang mau mengawal rencana tata ruang ini dalam proses pembahasan 
sektoral (terkait dengan ruang,...) serta dalam pembahasan RKPD,... rencana 
tata ruang gak akan sia-sia,.... 

Kalau dulu ada TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah),..... tim 
koordinasi yang sebenarnya tidak hanya sebagai tempat 
"penyusunan,sosialisasi,pelatihan" .... tapi lebih dari itu bisa menjadi agent 
pengawal rencana tata ruang, serta forum tempat integrasi sektoral yang terkait 
dengan ruang, untuk menggunakan rencana tata ruang sebagai referensi dalam 
penyusunan program/kegiatannya......  TKPRD ini bisa jadi tempat "menggelar 
Peta Rencana Tata Ruang" sambil para instansi terkait duduk bersama, 
ngopi-ngopi, dan membahas dan diskusi untuk sinkronisasi dan harmonisasi antar 
program lintas sektornya,.... TKPRD ini lah yang mungkin bisa mengidentifikasi 
instansi2atau unit terkait mana yang memang harus mengacu pada kebijakan 
spasialnya,.... sehingga mereka tidak hanya melihat usulan program/kegiatan 
secara sempit, tapi melihat konteks spasialnya ..... 
TKPRD bisa menjadi tempat pengawasan dan pemantauan kegiatan/program 
pembangunan dalam konteks spatial wise, dengan mengunakan ,.. mereka bisa 
memelototi setiap kebijakan/program/kegiatan yang sekiranya terkait dengan 
rencana tata ruang, dan mencoba mengkaji kesesuaiannya dan mengujinya,....
Kalau saja TKPRD ini bisa mengawal proses penggunaan rencana tata ruang dalam 
setiap tahapan perumusan kebijakan/program/kegiatan pembangunan, sampai pada 
musrenbang, dan sampai pada proses ketok palunya oleh DPRD,..... mungkin 
rencana tata ruang gak akan sia-sia jadi souvenir mereka yangsedang kuliah dan 
ambil studio teknik planologi di beberapa universitas,..... 

salam,
 
B. Dwiagus Stepantoro   
Jakarta, INDONESIA
http://bdwiagus.blogspot.com 
Just be open,... who knows lightning will strike!!



----- Original Message ----
From: Delik Hudalah <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]
Sent: Wednesday, November 7, 2007 2:00:39 PM
Subject: Re: [referensi] TATA RUANG NGGAK ADE MATINYE! (uneg2 saja)

Bapak/ibu sekalian,
Selama beberapa bulan terakhir, saya cukup menikmati sebagai pendengar saja. 
Namun, beberapa isu terakhir, termasuk IAP, khususnya yang dilontarkan pak BTS 
ini, menjadi akumulasi 'kegatelan' saya utk sekedar menambah koleksi uneg2. 
Hasrat kegatelan ini sebenarnya telah pula saya lampiaskan melalui tesis, 
diikuti tulisan dalam jurnal nasional (PWK) dan internasional (IPS). Namun, 
hingga saat ini masih jauh dari puas. Itulah karenanya menyimak postingan2 
Bapak/Ibu sekalian di milis ini sangat berguna memberikan penyegaran bagi saya.

Beberapa uneg2 yang masih ingin saya lontarkan:
- Tentu banyak yang tidak setuju jika perencanaan diasosiasikan dengan penataan 
ruang atau perencanaan fisik. Namun, apakah, utk kasus Indonesia, subjek 
penataan ruang masih merupakan elemen 'basic' perencanaan? Kalo tidak, berarti 
kebijakan kita selama ini (dari pusat hingga daerah) perlu dievaluasi.

- Bangsa kita terkenal ahlinya dalam membuat konsep2 bagus. Misalnya Pancasila, 
 P3KT, dan juga konsep penataan ruang. Utk yg terakhir, saya teliti tidak ada 
padananannya di negara lain. Ide mengintegrasikan elemen perencanaan, 
pemanfaatan, dan pengendalian sungguh menjanjikan. Namun, kenapa hingga kini, 
meski UUPR sdh di'perbaiki' , kita masih mengasosiasikan pekerjaan perencana 
sebagai pekerjaan mengerjakan proyek2 (perencanaan) saja. Melihat fenomena ini 
(setidaknya di milis ini), memperbaiki dimensi proses, continuity, integrasi 
dalam perencaan tampaknya masih merupakan jalan panjang.

- Lebih jauh lagi, saya masih merasa adanya gap yang signifikan antara tataran 
ideal (sistem) dengan tataran praktis (kultur, institusi). Menurut saya, 
dibandingan isu mendefinisikan perencanaan (yg tdk ada habisnya), mengurangi 
gap ini merupakan kunci penting untuk memperbaiki kinerja perencaaan di 
Indonesia.

Mohon maaf jika ada pernyataan yang kurang berkenan.

Salam,

Delik

Mohammad Andri Budiman <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
Rekans ysh,

Saya mengucapkan terima kasih kepada rekans sekalian karena dalam 
diskusi-diskusi belakangan telah menunjukkan "political will" yang cukup 
fokus terhadap pembangunan daerah, bahkan sampai ada yang mendiskusikan 
bagaimana caranya agar daerah-daerah "investment feasible".

Mari tetap urun rembug, dan saya mohon maaf bila ada opini-opini saya 
yang tidak berkenan di hati.

Salam persatuan,

Andri


risfano wrote:
> 
> 
> *Dari Urban/Regional Spatial Planning ke U/R Development Planning and 
> Studies*
> 
> * *
> 
> Membaca kesedihan perencana tata ruang, yang menggunakan istilah si Doel 
> "/kagak ade matinye/", yang tersirat mengisahkan rintihan "anak Betawi" 
> yang kian terpinggirkan, termarginalkan oleh perubahan jaman. Sekali 
> lagi saya menangkap kebutuhan akan perubahan /mindset/.
> 
> 
> 
> Kenapa saya bilang /mindset/? Karena planner masih mengukur keberhasilan 
> profesinya dari keberhasilan menata ruang semata. Sementara mereka 
> menyadari tata ruang adalah akibat (korban) kebijakan dan fenomena pada 
> aspek lainnya (sosial, ekonomi, dst). Sedang planner tidak menempatkan 
> diri sebagai "ahli pembangunan kota/daerah" dalam arti luas, yang bisa 
> berkiprah menggeluti aspek-aspek penyebab penyimpangan tersebut. Maka 
> masuk akal kalau selamanya merasa jadi korban.
> 
> * *
> 
> *Planning is what the planner do (?)*
> 
> 
> 
> Dugaan hipotetis saya lebih dari 60% planner sebetulnya pekerjaannya 
> memang sudah tidak mengurusi tata ruang /per-se/. Mereka tersebar di 
> Bappenas, departemen-departem en, Bappeda, Sekda, dinas-dinas teknis, 
> sebagian saja yang ada di Ditjen Tata Ruang, Dinas Tata Kota, Subdin 
> Tata Ruang, Bag Fispra di Bappeda. Umumnya mereka menangani manajemen 
> pembangunan kota/daerah, perencanaan strategis, penyusunan program. Yang 
> bekerja pada konsultan pun, mayoritas saat ini urusannya aspek 
> pembangunan kota/daerah, tapi pada aspek yang tidak selalu tata ruang, 
> seperti ekonomi daerah, municipal finance, housing, infrastructure, 
> tourism, dan sektor lainnya dalam lingkup pembangunan kota/daerah. Juga 
> generasi muda yang banyak bekerja sebagai LSM konsultan pembangunan.
> 
> 
> 
> Anehnya mayoritas yang bekerjanya di pembangunan daerah/kota, yang tidak 
> selalu tata ruang itu, biasanya merasa diri "keluar/nyimpang" dari 
> profesi. Inilah yang menurut saya perlu kita dudukkan perkaranya, 
> /mindset /nya.
> 
> 
> 
> Sudah saatnya para planner mengakui dirinya sebagai Ahli Urban/Regional 
> Development Planning/Studies, bukan sekedar Perencana Tata Ruang W/K.
> 
> 
> 
> Sebagai ilustrasi, di Departemen Dalam Negeri, ada Dirjen Bina 
> Pembangunan Daerah, planner bisa berkiprah luas di bagian manapun 
> disitu, tapi kalau Tata Ruang disitu cuma satu SubDit, kalau tak salah.
> 
> 
> 
> Di Bappenas sendiri, ada keDiputian Regional Development, dst., yang 
> diisi banyak planner, tapi kalau tata ruang /per-se/ paling cuma satu 
> direktorat.
> 
> 
> 
> Jadi bagi saya yang aneh adalah wacana planner. Kenapa hanya bicara tata 
> ruang? Kenapa bukan U/R developmet dalam arti luas. Sehingga semua dari 
> alumni Planologi, anggota IAP bisa berfikir luas, melihat pembangunan 
> kota/wilayahh sebagai bidang profesinya. Bisa mengembangkan pemikirannya 
> untuk mencari solusi komprehensif bagi pemecahan masalah kota/daerah, 
> tidak hanya menggarap rubrik tata ruang nya semata.
> 
> 
> 
> Yang lebih penting, semua planner, alumni sekolah planologi, anggota IAP 
> yang bekerja dimana-mana itu bisa mengekspresikan, mewacanakan 
> pengalamannya dengan perasaan sebagai profesi. Tidak seperti sekarang, 
> yang secara informal selalu mengatakan "telah menyimpang" dari profesi, 
> "sudah lama tidak ketemu tata ruang". Ada pula yang say hello nya "/Oh 
> kamu masih menggarap tata ruang ya ....."/. Padahal mayoritas mereka 
> pekerjaannya masih urusan (perencanaan, manajemen) pembangunan kota/daerah.
> 
> 
> 
> Dengan merubah /mindset /identifikasi diri dari "perencana tata ruang", 
> menjadi "ahli pembangunan kota/daerah" , maka bayak hal bisa digarap, 
> selain menyusun RUTR, RTRW,/ land-use/ dan /zoning/.
> 
> 
> 
> Dengan demikian, pengalaman, /knowledge /dari planner yang bekerja dalam 
> pembangunan daera/kota di berbagai posisi, pada berbagai aspek itu dapat 
> diangkat untuk memperkaya /body of knowledge/, atau /praxis/, dari 
> profesi. Pada saat ini, berbagai knowledge itu tercecer, diterapkan, 
> tapi dianggap 'diluar pakem' penataan ruang. Filternya biasanya "bisa 
> dipetakan atau tidak?". Sayang sekali bahwa 'kaca mata kuda' tata ruang 
> ini telah menyingkirkan banyak potensi /knowledge /dan /praxis 
> urban/regional development studies. /
> 
> 
> 
> Bicara pembangunan daerah/kota akan membuka perspektif lebih luas, dari 
> sekedar merencana, lalu cemas, kecewa dan frustasi. Bicara pembangunan 
> daerah, selain perencanaan juga menyangkut manajemen pembangunan, 
> analisis untuk mencari solusi, atau studies.
> 
> 
> 
> Sebagai perencana tata ruang, kalau dihadapkan pada masalah 
> transportasi, banjir, kemiskinan DKI Jakarta. Responsnya akan 
> menyalahkan pihak-pihak yang melanggar tata ruang, atau revisi rencana 
> tata ruang.
> 
> 
> 
> Namun, dengan /mindset /sebagai ahli urban/regional development, 
> perpektif dan ruang gerak pemikiran bisa diperluas. Bisa mengkaji faktor 
> ekonomi, perilaku penghuni dan pergerakannya, manajemen progran dan 
> pembiayaannya, keuangan daerah, kerjasama antar lembaga dan antar 
> daerah, dsb, dst. Dalam bentuk rekomendasi- rekomendasi, tidak harus 
> rencana formal.
> 
> 
> 
> Tempo hari Referensi mengangkat ide-ide tokoh Fadel, dan mengorek 
> ilmunya BSP, juga serial ekonomi perkotaannya BTS. Itu semua adalah 
> wacana "pembangunan daerah/kota" , yang lebih luas dari (/beyond/) tata 
> ruang.
> 
> 
> 
> Dengan demikian planner, alumni sekolah PWK, bisa merangkul kembali 
> semua anggotanya di semua birokrasi, yang saat ini sebagian di posisi 
> strategis, para konsultan, LSM, swasta yang ruang geraknya 
> urban/regional development untuk mengkspresikan /knowledge /nya, 
> pengalamannya, sebagai /body of knowledge/ dari planning saat ini.
> 
> 
> 
> Sehingga bisa menyongsong 50 tahun (dari 1959) pendidikan planologi di 
> Indonesia dengan besar hati. Dari segi populasi bisa dihitung 
> achievement dari planner di berapa departemen, dengan posisi eselon-1, 
> 2, 3, 4 di pusat, di daerah yang diduduki. Juga di lembaga donor, 
> swasta, konsultan, LSM. Dari segi karya dapat diinventarisir kiprah 
> semua anggota tersebut dalam /urban/regional development, product, 
> knowledge, praxis nya/. Dan yang penting menginternalisasi semuanya itu 
> ke dalam /body of knowledge/ dari /urban/regional development/ . Jangan 
> sampai setelah 50 tahun hanya meningkatkan teknik gambar dari pakai 
> rapido /Rotring /diganti dengan digitasi GIS, sementara substansi dan 
> keberhasilan penerapannya /standstill/ .
> 
> 
> 
> Janganlah rahmat dan achievement seluas itu kita ingkari, hanya karena 
> kita pakai kacamata sempit tata ruang. Gunakan kacamata dengan spektrum 
> pengalaman hari ini yang beraneka warna itu, jangan cuma kacamata/ black 
> & white/ tata ruang. Kan awalnya nama sekolahnya "/Departemen Tata 
> Pembangunan Daerah dan Kota/" (/Regional and Urban Development/ ), kenapa 
> sih kok diredusir jadi tata ruang.
> 
> 
> 
> Lagi pula dalam percaturan kebijakan, _tata ruang itu kan bukan tujuan_. 
> Karena tujuan pembangunan nasional (dan universal): kesejahteraan dan 
> pemerataan, pelayanan kesehatan, pendidikan, pengentasan kemiskinan, 
> pelestarian lingkungan. Boleh saja planner menganggap tata ruang 
> mencakup aspek komprehensif, tapi nyatanya tata ruang umumnya juga hanya 
> akibat dari perkembangan banyak aspek pembangunan.
> 
> Dari segi policy seperti pada UU32/2004, tata ruang juga cuma satu dari 
> belasan urusan. Sehingga RUTR area bermainnya memang urusan itu saja. 
> Berbeda dengan misalnya RPJP, RPJMD yang mencakup semua urusan, sektor, 
> aspek.
> 
> 
> 
> Dengan UUPR sendiri kan kedudukannya setingkat dengan UU Pendidikan, UU 
> Pasar Modal, yang teknis saja, tidak seperti UU 32 tentang Pemerintahan 
> Daerah, yang komprehensif di level daerah, memberi ruang bagi tata ruang 
> hanya satu slot saja. Jadi kalau mau mempengaruhi (/leading/) dalam 
> pembangunan daerah/kota ya bermainlah di arena urban/regional 
> development. Bukan hanya di urusan tata ruang. Mainkan RPJP, RPJMD dan 
> derivat nya; jangan cuma utak-atik RUTR. Selain membuat rencana menyusun 
> rekomendasi untuk memberikan solusi atas persoalan pembangunan 
> daerah/kota juga ladang amal yang luas.
> 
> 
> 
> Essai ini saya tulis bukan karena mau meninggalkan penataan ruang, tapi 
> mengajak berfikir ulang, bahwa itu adalah satu aspek saja dari bidang 
> pembangunan daera/kota yang multi-aspek. Jangan sampai peluang (ladang 
> amal) dan achievement profesi yang begitu luas disia-siakan hanya karena 
> /mindset /yang dipersempit.
> 
> 
> 
> Tak usah jauh-jauh, bacalah Harian Kompas atau lainnya. Kalau kita 
> percaya itu mewakili wacana dan persoalan masyarakat. Kapan terakhir 
> kita membaca pembahasan tata ruang? Tapi setiap hari kita baca masalah 
> pembangunan daerah/kota yang dibahas. Ada masalah pengangguran, 
> persaingan pasar tradisional vs hipermarket, bencana alam, PKL, terosan 
> Fadel, Sragen, Jembrana, konversi lahan pangan ke energi, RPJMD bagi 
> kepala daerah terpilih, nasib 199 daerah tertinggal (dari 247 daerah 
> yang ada) yang memerlukan saran dari ahli pembangunan/ daerah. Yang 
> mereka butuhkan jelas bukan cuma evaluasi RUTR.
> 
> 
> 
> Kiprah keprofesian ahli pembangunan daerah/kota yang lebih komprehensif, 
> kian hari kian dibutuhkan daerah dan masyarakat, di era otonomi daerah 
> ini. Untuk memberikan saran solusi menangani kota/wilayah dari semua 
> aspek pembangunannya. Di situ planner sangat dibutuhkan dan sudah 
> terbukti mampu.
> 
> 
> 
> *Pengembangan Penataan Ruang*
> 
> 
> 
> Tak perlu takut isyu tata ruang jadi mati, karena sudah ada UU nya, ada 
> Ditjen, Direktorat, Dinas, Sudin, dst. Mungkin itu sudah maksimal dari 
> segi kelembagaan. Karena perlu disadari bahwa _tata ruang bukanlah 
> tujuan (pembangunan) , juga bukan faktor penyebab_ (penyebabnya multi 
> aspek dan policy)._ Mungkin tata ruang hanyalah media interface_.
> 
> 
> 
> Yang perlu dikembangakan dalam ke-penata-ruangan adalah bergeser dari 
> fokus ke menyusun rencana, kepada pengelolaan (pembinaan) dan 
> pengendalian. Sejauh ini pendekatan masih bersifat GOVERNMENT saja, 
> padahal di semua bidang sekarang sudang menggunakan pendekatan 
> GOVERNANCE. Planning sementara ini masih dibuat, dipelihara dan 
> dikendalikan oleh pemerintah. Harusnya sudah menggunakan pendekatan 
> governance, yang melibatkan unsur legislatif, masyarakat, swasta dan 
> media. Contoh: untuk bidang pendidikan ada Dewan Pendidikan, ada Komisi 
> Pelayanan Publik, ada Masyarakat Transportasi.
> 
> 
> 
> Pada jaman ini kita tidak bisa mengandalkan "police power" dari 
> pemerintah saja untuk menegakkan tata ruang. Masing-masing pihak harus 
> diberi kesempatan untuk menyampaikan aspirasinya, sekaligus mengawasi, 
> mengawal. Satu Dinas PU/Sudin Tata Ruang tidak bisa dengan mudah memaksa 
> dinas-dinas lain mematuhi RUTR nya, apalagi kalau Dinas itu juga punya 
> Rencana Pengembangan Kawasan (Produksi, Tanam, dst). Dinas PU/Sudin Tata 
> Ruang juga "sungkan" dengan developer sponsornya Walikota/Bupati, tapi 
> LSM berani teriak. Karena Harus bekerja sama dengan kelompok masyarakat, 
> anggota legialatif, LSM, media masa yang terkait, yang peduli dengan 
> masalah tata ruang. Beberapa planner di Bandung, di Malang menjadi 
> aktivis (LSM) yang dengan gigih menentang alih fungsi zona hijau. Itu 
> perlu didukung, antara lain dengan melatih aktivis-aktvivis LSM, anggota 
> dewan, wartawan, dan organisasi masyarakat lainnya tentang tata ruang.
> 
> 
> 
> Lalu, amanat UU32/2004, UUPR/2007 akan dibutuhkannya Standar Pelayanan 
> Minimal (SPM) Tata Ruang, juga mesti segera disiapkan, agar mudah bagi 
> pelaksana di daerah untuk melaksanakannya, untuk mendiseminasikannya ke 
> semua fihak, sehingga Pemda, termasuk Dinas PU, yang tidak 
> melaksanakannya bisa dituntut oleh Dewan, Media, LSM, dan kelompok 
> masyarakat. SPM biasanya berisi standar coverage wilayah yang dilayani 
> (direncana), jenis dan spesifikasi rencananya, serta pelayanan langsung 
> seperti siapa yang melayani permohonan, pengaduan dst.
> 
> 
> 
> Singkatnya, bergeserlah dari wacara "How to plan" semata, kepada how to 
> implement, how to deliver, how to serve, how to control.
> 
> 
> 
> Kepada Pak Risman, saya juga mempelajari ide Ilmu Wilayah nya Pak Sutami 
> (alm) tentang kesatuan aspek Sosial – Ekonomi – Fisik. Saya juga 
> mempelajari Pengembangan Wilayah nya Pak Poernomosidhi, termasuk koleksi 
> yang disusun Pak Risman. Yang saya selalu ingat adalah diagram "bidang 
> empat" yang simpul-simpulnya adalah unsure manusia, SDA, teknologi, dan 
> manajemen. Saya juga masih ingat kuliah Pak Risman beberapa kali, 
> misalnya tentang tahapan pertumbuhan permukiman (transmigrasi) dari 
> tingkat subsisten, surplus, hingga integrasi.
> 
> Lagi-lagi disitu yang dibicarakan adalah Pengembangan Wilayah dan Kota, 
> bukan Rencana Tata Ruang per-se. Jadi kesimpulan saya Pak Risman setuju 
> dengan mindset Urban & Regional Development dalam pengertian 
> komprehensif. Mungkin Rencana Tata Ruang (dalam pengertian Pak Risman) 
> mendekati U/R Development yang kami maksud. Tapi, mohon maaf, term "tata 
> ruang" yang ada di praktek saat ini, hanyalah tata ruang satu aspek saja.
> 
> Disamping itu implementasi rencana yang dimotori pemerintah dengan 
> "/big-push/" pembangunan skala besar seperti jalan raya trans wilayah 
> ini dan itu, permukiman sekian juta hektar, juga sudah sulit diulangi, 
> karena pemerintah tidak bisa berhutang banyak lagi, sementara investor 
> swasta tentu memilih wilayah yang sudah padat atau kaya sumber alam saja.
> 
> 
> 
> Kembali ke metafora sinetron /Si Doel/, setidaknya Rano, Maudy, Mandra 
> jadi milyarder, sementara anak Betawi "/kagak ade matinye/" hanya di 
> panggung itu saja.@@@
> 
> 
> 
> Sekian dulu, karena sudah kepanjangan, selebihnya mohon dimaafkan.
> 
> 
> 
> Salam,
> 
> Risfan Munir
> 
> 
> 
> 
> 
> 

-- 
Andri
"Bias-Bias Cak Andri"
http://mandrib. kuyasipil. net/
http://mandrib. multiply. com/


Komunitas Referensi
http://groups. yahoo.com/ group/referensi/ 
Yahoo! Groups Links







Delik Hudalah
Peizerweg 47B, 9726 JD Groningen, the Netherlands
Mobile: +31 64 707 9632; Tel.    : +31 50 364 1367
email: delikhudalah[ at]yahoo. com, d.hudalah[at] rug.nl 
http://www.planning studies.blogspot .com
http://www.rug. nl/frw/faculteit /medewerkers/ dhudalah/ index

____________ _________ _________ _________ _________ __
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail. yahoo.com 


__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke