Mas Agus dan mas BTS ysh rekan milister ysc.

Saya tertarik nimbrung tentang BLU, UPT dan Perusda berdasarkan pemahaman dan 
pengalaman yang terjadi di Jogja :

Mas Agus mengatakan :
Menyambung informasi tentang BLU, UPT dan Perusda yang disampaikan oleh Pak 
BTS. Saya mempunyai pengalaman yang kurang menyenangkan dalam  membantu 
pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan umum dan salah satunya 
adalah muncul ide privatisasi. Privatisasi awalnya dimaksudkan sebagai 
peningkatan kualitas layanan pemerintahan; namun yang terjadi privatisasi lebih 
ditujukan untuk meningkatkan PAD.
 
Tanggapan saya tentang pernyataan Mas Agus :
 
Pernyataan bahwa Perusda tidak boleh cari untung itu bagi saya agak kurang 
tepat. Karena ada 4 sasaran (lihat Kepmendagri tentang Perusda) : yaitu untuk 
menjadi penggerak perekonomian di daerah, untuk menjadi volunter pada area 
usaha yang belum berkembang, untuk menjadi penyangga pada kondisi perekonomian 
daerah sulit, dan MENINGKATKAN PENDAPATAN DAERAH. Ini adalah Perusda. Inipun 
harus masih dibedakan antara Perusda yang masih berbentuk PD dan yang sudah PT 
saham mayoritas. Pada level PT. Saham mayoritas, intervensi pemda lebih pada 
kepemegangan saham.
 
Nah untuk BLU, disini yang sangat jelas adalah adanya subsidi karena memang 
untuk menjalankan secara keseluruhan dengan dana sendiri tidak mungkin. Namun 
demikian diijinkan bagi BLU untuk mengelola keuangannya secara mandiri. Untuk 
Indonesia, infrastruktur seperti air limbah hanya bisa dengan BLU. Untuk 
menjadi PD apalagi PT masih cukup panjang jalannya. Pada posisi ini BLU lebih 
diorientasikan pada peningkatan pelayanan karena bila dilakukan melalui UPT 
pada keadaan-keadaan yang mendadak, akan sangat sukar karena terkait dengan 
perubahan anggaran dan ini hanya diijinkan sekali dalam 1 tahun, ini muncul 
dalam Permendagri 31/2006 dan Permendagri 58/2007.
 
Mas Agus menyampaikan :
 
Nah, alur penjelasan UPT, BLU dan Perusda; terkesan sebagai alur pikir untuk 
mengarah kepada PAD. Saya menduga akan semakin banyak layanan pemerintahan 
menjadi Perusda/BUMD dan lebih ditujukan sebagai "profit oriented" dan bukan 
"service oriented". Saat ini banyak rumah sakit pemerintah dijadikan BUMD, 
Perpustakaan Umum dan daerah wajib setor dengan besaran yang sudah ditentukan.
 
Tanggapan saya :
 
Mungkin perlu dipilah secara jelas mana yang seyogyanya Perusda, BLU atau UPT. 
Prinsip dasarnya dapat disederhanakan sbb :
 
a. Yang tidak bisa recover sama sekali untuk melayani masy  .... gunakan UPT
b. Yang bisa recover partialy .... gunakan BLU
c. Yang bisa full recovery ..... gunakan Perusda pada tahap awal PD.
d. Yang bisa menciptakan pendapatan .... gunakan PT saham mayoritas.
 
Demikian sekilas
 
Salam
 
bsp
 
 

Kirim email ke