Bu Any ysh,

Memang masalah perbatasan kabupaten saat ini sudah mulai mencuat ke
permukaan. Tidak hanya batas daerah, tetapi juga batas wilayah, kawasan,
atau ruang tertentu saat ini membutuhkan delineasi yang pasti, terukur
dan tergambar di atas peta serta dikenali di lapangan. Kebijakan tidak
cukup menguraikan kriteria-kriteria, yang cenderung menimbulkan
penafsiran yang beragam. Sebaiknya kriteria-kriteria itu cukup beredar
di seputaran kampus saja, menjadi bahan pembelajaran dan paradigma.
Batas ruang harus terdefinisi, ketahuan meridian line-nya. Tahun lalu di
Asmat saya memperhatikan anak-anak muda aktivis pembangunan mengalungi
gps setiap jalan kemana-mana. "Kami ingin akurkan koordinat batas-batas
hutan di Papua, khususnya Asmat", sahut temannya Pak Kandipi.

Sebaliknya beberapa tahun yang lalu ketika saya memperhatikan proses
penentuan 'batas kawasan metropolitan' Bandung, saya terperangah bila
metodenya ternyata sangat sederhana. Cukup diambil dari batas-batas
kecamatan dalam setiap kabupaten; sehingga diperolehlah ruang
metropolitan yang gigantik mencakup beberapa kabupaten dan kota. Saya
pada waktu itu sempat menyarankan, kalau tidak bisa mengukur berdasarkan
secara fungsional kawasan terbangun, paling tidak berdasarkan batas
desa-lah.

Bahan pembelajaran dan paradigma itu sangat ditunggu-tunggu di dunia
nyata. Karena kalau tidak, sulit menilai kesalahan dan kekurangan,
sebagaimana disebut Pak BTS.

Kembali ke Suru-suru, sebenarnya akhir tahun lalu sempat diwacanakan di
forum provinsi. Sebuah himbauan bila Pemprov dapat berperan aktif dalam
memediasi permasalahan perbatasan kabupaten ini. Termasuk suatu
alternatif bila kawasan seperti Suru-suru itu dapat ditetapkan sebagai
Kawasan Strategis Provinsi. Apalagi mengingat kandungan fungsi
<http://groups.yahoo.com/group/referensi/message/4112>  yang akan
diembannya.

Sementara demikian dulu. Salam.

-ekadj


--- In [email protected], any susiani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Bercerita tentang Suru-suru adalah hal yang rumit. Ibukota distrik
yang diperebutkan oleh
> Kabupaten Yahukimo dan Kabupaten Asmat. Kedua kabupaten mengklaim
daerah tersebut
> termasuk dalam wilayahnya. Bahkan Kabupaten Asmat telah merencanakan
Suru-suru sebagai
> ibukota Kabupaten, memindahkan dari Agats, karena Suru-suru dianggap
sebagai daerah yang
> paling kering dan layak untuk dapat dikembangkan.
> Saya sendiri sudah sampai di Suru-suru November tahun lalu. tempatnya
masih sepi
> belum berkembang tapi pemerintah kedua kabupaten berlomba untuk
menyediakan fasilitas
> buat masyarakat Suru-suru. Perumahan untuk penduduk telah dibangun
oleh Departemen Kesehatan
> melalui kerjasama dengan Kabupaten Asmat. Sedangkan jalan dari
Suru-suru menuju Ibukota Kabupaten D


Kirim email ke