Belakangan ini banyak Pemda yang sudah alergi dengan penandatanganan MoU. Malah 
sudah menjadi joke, jika ada Pemda yang punya banyak MoU, pejabatnya jadi 
dijuluki Mr. MoU. Oleh media masa hal ini menjadi satu topik hangat untuk 
dipublikasi dalam rangka menjatuhkan pejabat tersebut, misalnya dengan 
pemberitaan 9 MoU tapi tidak ada realisasi. Sehingga saat ini timbul "alergi" 
terhadap MoU yang malah menjadi penghambat proses investasi.

Sebelumnya MoU menjadi tren dalam permulaan proses kesepakatan investasi, 
sehingga banyak MoU ditandatangani dengan harapan investasi bisa langsung 
turun, padahal MoU tersebut bukan suatu produk hukum yang mengikat. MoU hanya 
selangkah dari "more then trust". Jika kedua belah pihak serius maka 
selanjutnya dilakukan "due diligent" oleh para pihak terhadap detail yang akan 
disepakati lebih lanjut, sehingga para pihak tidak akan tertipu atau mengerti 
lebih teknis terhadap apa yang akan disepakati tersebut. Biasanya akan 
berlangsung kegiatan studi pre feasibility yang dilanjutkan dengan feasibility 
studi. Jika "go" maka akan dilanjutkan dengan MoA (Memorandum of Agreement") 
yang sudah memiliki kekuatan hukum. Dalam hal ini, jika menyangkut "kebijakan 
publik" maka DPR/DPRD setempat harus dilibatkan.

Seringkali saya menemui Pemda yang mempunyai salah persepsi terhadap investor 
yang datang. Ada yang menganggap bahwa dengan ditandatangani MoU, maka 
selanjutnya bakal datang bantuan baik berupa barang atau cash money dalam 
bentuk hibah/grant.Dengan demikian mereka menyambut para "investor (kebayakan 
investor asing)" dengan upacara-upacara yang meriah.Lalu kecewa jika tidak ada 
realisasinya.

Disadari betul, bahwa pembangunan memerlukan dana yang besar, sehingga sumber 
dana APBN dan APBD saja tidak cukup, sehingga pelibatan investor (asing, swasta 
dalam negeri, masyarakat lokal) sangat diperlukan. Mari bersama-sama kita amati 
dan beri sumbang saran untuk terlaksananya proses hukum dan finansial dari 
sumber-sumber dana tersebut dapat berjalan dengan baik.

Salam,
Lita Sari Barus


      

Kirim email ke