Pak Risfan dan Referensier Ysh,

Menyambung informasi pak Risfan tentang innovasi di daerah dan tentang
kelistrikan di Tarakan, saya ingin sedikit sharing informasi (beberapa bulan
lalu ke Tarakan). Mungkin yang dimaksud pak Risfan bukan iuran masyarakat
secara langsung untuk membentuk perusahaan listrik Tarakan, tetapi
penyertaan modal pemerintah kota Tarakan. Hampir seluruh saham dimiliki PT
PLN - sebagai holding company. Jajaran direksi seluruhnya orang-orang PLN,
tidak ada dari pemerintah kota.

Tarakan memang kota pertama yang memperkenalkan listrik mandiri pada tahun
2003. Ini merupakan terobosan karena UU Kelistrikan sebelumnya (sebelum
beberapa pasal dicabut oleh MK) dimungkinkan adanya tarif regional. Bertolak
dari tarif regional inilah maka dimungkinkan tarif dasar listrik (TDL) di
atas TDL nasional. TDL Tarakan saat ini 10% di atas TDL nasional, dan
ini harus disetujui DPRD dalam bentuk Perda.

Sekarang supply listrik di Tarakan turun sekitar 3-4 MW karena supply
pembangkit listrik diesel terpaksa dikurangi sehingga biaya naiknya BBM
solar. Perusahaan Listrik Tarakan tahun 2007 rugi sekitar Rp 17 milyar,
demikian juga pada tahun 2008 ini. Tidak heran kalau saat ini ada giliran
pemadaman listrik di Tarakan.

Setelah Tarakan, perusahaan listrik mandiri kedua yang sudah berjalan adalah
Batam. TDL Batam kalau tidak salah sekarang rata-rata Rp 850 per kWH,
Tarakan masih Rp 750 per kWH, sedangkan TDL nasional rata-rata Rp 660 per
kWH. Tanpa subsidi, tarif keekonomian listrik di Tarakan saat ini berkisar
Rp 1100-Rp 1200. Sebagai perusahaan mandiri, perusahaan listrik Tarakan
tidak dapat subsidi sama sekali. Jika tarif dinaikkan? wah.. sangat politis
dan harus disetujui DPRD.

Jadi, jika daerah ingin terobosan dalam penyediaan listrik (dari
swasta misalnya), tarifnya paling tidak harus di atas biaya produksi). Waktu
saya ke Pangkalpinang, pak wali Zulkarnain mengatakan bahwa setelah
dihitung-hitung biaya produksi listrik di Bangka katanya mencapai Rp 2000
per kWH._

Anyway, tentang RTH saya beruntung sempat diajak walikota, pak Jusuf SK
melihat proyek kebanggaanya yaitu pelestarian hutan bakau kota sekaligus
untuk habitat Bekantan. Setiap satu pohon bakau yang akan ditebang harus
disetujui Pemko karena ada Perdanya.

Demikian sekilas info.

Wassalam,

Nuzul Achjar

Kirim email ke