Halo Mas Fajar ysh,
Krn saya masih senang godain anda, maka maafkan, saya tambah lagi tgp saya atas 
posting anda…..
 
++++:   Pak Aby, Pak Aunur, Pak Risfan, Pak Iman, mas Eko, dan rekans 
referensiers semua ysh,  Wah... banyak sekali pertanyaan bertubi-tubi menghujam 
ke saya nih.... Ada yg mengkritisi, ada yg skeptis, dan banyak sikap-sikap 
lainnya. Saya rasa hal-hal tsb bagus sekali dalam diskusi kita supaya 
'cita-cita enak dan lucu' saya bisa lebih berkembang. Mungkin saya akan 
menanggapi secara bersama-sama (namun sepanjang ingatan saya saja, tentang 
beberapa pertanyaan yang datang bertubi-tubi itu). Mohon maaf kalau ada yang 
terlewat. 

++++:  Hal pertama yang saya ingin sampaikan adalah "tidak semua kota kecamatan 
harus dikembangkan menjadi kota-kota kecil yg berskala 25-80 ribu penduduk, 
atau skala yg lebih kecil 20-50ribu" 
>>>>: Ya memang beda dgn Belanda misalnya yg secara tegas dan rada ketat 
>>>>mencoba menentukan hirarkhi satuan permukiman dari yg terendah 5000 jiwa, 
>>>>lalu 15.000 jiwa, 60.000 jiwa, lalu 250.000 jiwa…….  Indonesia memang tidak 
>>>>sekecil Belanda yg hanya seluas Jawa Barat, dan penduduknya tak sekecil 
>>>>seperti Bld pula (15 juta jiwa)…..  dan kalau kita bicara tentang 
>>>>‘hirarkhi’ kota saja …. pendapat2 masih terbelah  diantara ‘menganggap 
>>>>perlu’ dan ‘menganggap tak perlu’… atau kalau pinjam istilah  acara tv ttg 
>>>>setan2 ya antara  “percaya nggak percaya” gitu kira2…….
Tapi kalau anda langsung bicara tentang kota kecamatan dan parameter jumlah 
penduduknya….. seakan ini memang mengesankan anda termasuk penganut kepercayaan 
‘perlunya hirarkhi kota’…...tapi mungkin juga tidak….. krn lagi2 masih gak 
jelas alasan anda kenapa (tiba2) kok kemukakan tentang mslh  “harus or tidak 
harus” ttg besaran range jumlah penduduknya (kalau ttg kaitan dgn prinsip jarak 
rupanya trdpt diparagraf anda dibawah  nanti ya?)….…..
 
++++: Saya juga sependapat dengan Pak Risfan (kalau nggak salah) bahwa 
aglomerasi perkotaan (urban settlement) tidak bisa dilakukan di semua tempat 
karena dia membutuhkan beberapa prasyarat yang memungkinkannya terjadi. 
>>>>: Saya malah tak sbrp sependapat dgn anda ttg “batasan yg kaku” dari anda 
>>>>bhw “aglomerasi (perkotaan)  tidak bisa dilakukan disemua tempat” krn … 
>>>>dst. (s.d.a.).  Saya kira “aglomerasi” itu sendiri  masih banyak menjadi 
>>>>“kata asing” dibanyak telinga…. Bahkan catatan pengalaman saya (1984)  
>>>>mendapatkan seorang teman yg telah malang melintang diberbg seminar 
>>>>pembangunan daerah  (dari enthusiaster pertanian) tapi sempat tanya (ketika 
>>>>saya sebut ttg aglomerasi) … aglomerasi itu apa, tanyanya?...... dan ooo… 
>>>>begitu jawabnya ketika saya jelaskan dgn singkat………
Utamanya dalam kaitan dgn “pembangunan wilayah terpencil”…. dimana jumlah 
penduduk… jarak2 … dan serba ketiadaan sangat menjadi kendala…… kita tak boleh 
‘kaku’ membayangkan ‘aglomerasi’ hanya ‘pantas’ diperlukan ketika kita ingin 
membangun/ mengembangkan  kota dgn satuan jumlah penduduk  sampai 
“ribu-ribu”….. lalu ketika kita ingin mempertahankan jumlah penduduk sebuah 
desa yg semula saja sudah kurang dari 200KK…… agar tak terjadi HR drain….. lalu 
kita mau anggap bahwa didesa itu kita samasekali  tak perlukan sedikitpun tool 
keruangan  yg bernama ‘aglomerasi‘ itu..........
Pernyataan anda ttg ‘aglomerasi’ diparagraf ini setengahnya kok spt tunjukkan 
bahwa  anda  tak pernah bermain atau anggap tak ada pentingnya  dgn level  
desa… yg pada dasarnya adalah juga ‘pemukiman’ didalamnya yg kalau kita ‘jeli’, 
 didalamnya juga sebenarnya terdapat juga ‘titik urban’ yg perlu 
dikembangkan……..  
Kembali ke ‘aglomerasi’….. bukankah  ada contoh  ‘skala paling kecil’ yg pasti 
anda sangat pahami  spt ttg ketika disebut  “kala ada seorang lelaki dan 
seorang perempuan berduaan disatu tempat…. Maka akan (terjadi aglomerasi) 
muncul pihak ketiga… ialah setan?...… :-)
 
++++:     Oleh karena itu, saya tidak mengatakan bahwa semua kecamatan (ibukota 
kecamatan) harus menjadi kota-kota kecil spt ys saya maksud. 
>>>>:    Ini saya kira pernyataan yg akan semakin membingungkan awam dan pemula 
>>>>saja…… awam yg berminat ingin belajar ttg perkotaan/ perencana ruang….. 
 
++++:     Hal yg ingin saya sampaikan dalam posting terdahulu adalah bahwa 
tidak semua kota-kota kecil tsb harus menjadi daerah kota seperti Kota Sabang, 
Kota Padang Panjang, Kota Solok yang saya jadikan sebagai contoh acuan. Namun 
kota-kota kecil tersebut bisa juga menjadi ibukota kabupaten atau bahkan 
'hanya' sebagai kota kecamatan seperti Slawi, Turen, Cisaat, Majalaya, dll. 
>>>>:    Ya Betul….. memang betul saya tambah bingung  saja dgn kalimat itu…. 
>>>>Utamanya kalau dihubungkan dengan ‘sistem kota’ secara nasional…….
 
++++:   Dalam posting saya terdahulu, saya ingin menyampaikan pandangan bahwa 
pengembangan fungsi kota-kota kecil tsb tidak berkait dengan status 
administrasi kota yang diembannya, seperti yang terjadi pada penetapa sistem 
kota dalam RTRWN (tampaknya, mohon koreksi apabila saya keliru). 
>>>>: Saya malah tambah bingung saja dgn ‘ajaran’ ini.. entah  ya kalau utk mhs 
>>>>anda…..
 
+++++:    Selain itu, saya juga ingin menyampaikan bahwa pengembangan besaran 
kota (urban settlement) dalam suatu pembangunan wilayah merupakan suatu hal 
yang cukup penting karena besaran kota tersebut akan mampu meningkatkan skala 
ekonomi dari suatu aktivitas pelayanan sehingga aktivitas pelayanan tsb dapat 
dilakukan. 
>>>>>: Nah saya setuju dgn paragraf ini……
 
++++:     Bahkan, pada suatu tingkatan aktivitas ekonomi yg tinggi, besaran 
25ribu penduduk juga dapat mendukung berkembangnya beberapa kegiatan jasa, 
seperti jasa perhotelan, perbankan, money changer, jasa pendidikan (hingga 
terbangun fasilitas tingkat SLTA dan bahkan akademi/sekolah tinggi yg bersifat 
profesional) . Contoh yang kita miliki adalah Kota Sabang yang jumlah 
penduduknya hanya sekitar 25ribu jiwa, namun bisa menjadi eksis karena 
berkembangnya aktivitas-aktivitas ekonomi basis tertentu. 
>>>>:   Saya kira bukankah kita lebih memerlukan mencatat  fenomena-fenomena yg 
>>>>lebih umum dan lebih luas terjadi… sehingga kita mungkin dpt serba sedikit 
>>>>tarik satu-dua kesimpulan2 yg umum pula……. 

++++:    Kedua, berkait tentang jarak antar kota seperti yg dikemukakan oleh 
Pak Aby dan juga tentang peran berbagai aktor dalam pembangunan seperti yg 
dikemukakan oleh Pak Risfan, saya pikir bahwa jarak tersebut akan sangat 
tergantung kepada aktivitas ekonomi apa yang menjadi basis aktivitas ekonomi 
dari wilayah yang dilayani oleh kota-kota kecil tadi. 
>>>>>: Ini seperti setengahnya menunjukkan bhw anda percaya bhw sebuah 
>>>>>‘aktivitas’ monosektoral itu pada skala yg cukup luas bisa ‘jalan sendiri’ 
>>>>>tanpa peduli dgn ‘syarat hidup sektor2 lainnya’………
 
++++:    Pengalaman Malaysia dalam melakukan pengembangan kota-kota kecilnya 
(terutama yang terjadi pada wilayah semenanjung, dan bukan di 
Borneo/Kalimantan) memperlihatkan pengembangan kota-kota kecil tersebut tidak 
dapat dipisahkan oleh pilihan strategi pembangunan pertanian Malaysia yang 
mengubah fokus dari perkebunan getah (karet) menjadi perkebunan sawit. 
>>>>>: Ya disini saya setuju ….. tapi mari kita lanjut dibawah ini…….
 
++++:   Komoditas getah karet yang tidak memerlukan teknologi tinggi dalam 
pengolahannya (sehingga kemampuan teknologi sederhana masyarakat dari para 
petaninya mampu mengolah getah sadapan menjadi lembaran2 karet [yg cukup tahan 
lama] yg siap dipaarkan ke pabrik karet) tidak  terlampau membutuhkan 
keberadaan kota-kota kecil sebagai basis industri pengolahannya. 
>>>>>:  Karetnya sih iya betul…….lha manusianya?....... juga alat2 kerjanya 
>>>>>(kendaraan, lembaga keuangan dsb) …. dan anak2nya? (sekolah, fasilitas 
>>>>>kesehatan, pasar dsb)….... memangnya karet bisa memproses dirinya sendiri 
>>>>>dan ‘jalan sendiri’ dari kebun  lalu menuju keproses lebih lanjut 
>>>>>dikota?..........
 
++++:  Hal yang berbeda terjadi dalam proses produksi dari komoditas sawit, 
dimana TBS (tandan buah segar) akan banyak kehilangan minyaknya apabila tidak 
segera diolah. Apalagi, untuk memperoleh hasil yang berkualitas secara efektif, 
pengolahan kelapa sawit membutuhkan suatu proses dengan tingkat modal dan 
teknologi yang tidak setiap petani sawit mampu melakukannya. 
>>>>>: ok……
 
+++++:    Dalam hal sawit, terdapat suatu batasan waktu tertentu yang menjadi 
kendala bagi pengolahan TBS sejak dari dipetik hingga masuk ke dalam kilang di 
pabrik minyak sawit. Dalam ilustrasi ini, rentang jarak antar kota kecil perlu 
memperhatikan kendala waktu dari TBS agar TBS yang dipetik para petani masih 
bisa diolah dalam kondisi yang mampu menghasilkan minyak sawit yang banyak 
dalam kondisi yang baik. Sudah barang tentu pembangunan kilang/pabrik minyak 
sawit ini tidak dilakukan oleh pemerintah. 
Namun, selain membutuhkan adanya suatu luasan tertentu dari kebun sawit yang 
akan diolahnya (yang tentu saja dibangun oleh para petani sawit), pembangunan 
pabrik minyak sawit tsb menghendaki adanya berbagai dukungan infrastruktur 
seperti penyediaan energi (listrik), jalan, telekomunikasi dan informasi, dll 
yang disediakan oleh pemerintah beserta instansi penyedianya.
>>>>>: Maka intinya saya kira…… bukankah pembangunan yg ‘bisa jalan’ adalah 
>>>>>pembangunan dgn visi ‘multisektoral’….. 
 
+++++:    Oleh karena itu, seperti yg saya coba kemukakan dalam posting 
terdahulu, pembangunan kota-kota kecil seperti ini membutuhkan suatu koordinasi 
pembangunan yang tidak mudah karena harus mengikutsertakan berbagai pihak yang 
juga meliputi antar-level pemerintahan, masyarakat dan swasta. Persoalannya, 
walau kita semua paham bahwa rencana pembangunan (termasuk rencana pembangunan 
wilayah) merupakan salah satu alat efektif untuk melakukan koordinasi 
pembangunan, namun mekanisme koordinasi pembangunan antar-sektor dan 
antar-level pemerintahan bukan merupakan suatu hal yang bisa berjalan lancar. 
>>>>: Koordinasi yg tidak mudah sebenarnya bukanlah krn  “lembaganya” yg “nggak 
>>>>mudah” berkoordinasi…… dan bukankah  ya “manusianya” itu yg sesungguhnya 
>>>>‘nggak mudah berkoordinasi’?….. dan ini disebabkan krn ‘pola2 pikir yg 
>>>>masih terlalu kuat ‘mono (dan ego) sektoralistik’ yg sempit……… 

+++++:   Tentang pertanyaan Pak Iman tentang contoh pembangunan kota-kota kecil 
yang ada, sayangnya saya belum punya informasi yg baik ttg bagaimana kota-kota 
kecil di Indonesia terbangun. 
>>>>>: Nha ini  yg agak berat (maksudnya ya lucu juga sih)…. :-)
 
+++++:   Namun, walau sebagian besar kota-kota kecil di Indonesia tumbuh dan 
berkembang secara 'alami', namun saya yakin ada beberapa kota kecil Indonesia 
yang tumbuh dan berkembang menjadi salah pusat-pusat pelayanan aktivitas 
ekonomi bagi wilayah-wilayah di sekitarnya. 
>>>>>:   Nampaknya dibanding mencari  ‘bukti2 empirik yg umum’ agar dpt 
>>>>>diperoleh sedikit kesimpulan umum…. anda nampaknya lbh hobi mengamati 
>>>>>fenomena yg aneh2 dan yg jarang2 terjadi  ya?....... lalu maka bingung 
>>>>>untuk menyimpulkan sesuatu?....... walau yg sederhana sekalipun?..........
 
++++:   Lubuklinggau, Sumatera Selatan, merupakan salah satu kota kecil yang 
mampu menjadi hub pemasaran bagi banyak wilayah di sekitarnya, termasuk hingga 
ke beberapa wilayah di Propinsi Bengkulu dan bahkan Propinsi Lampung. Sudah 
barang tentu bahwa pembangunan dan pengembangan aktivitas tersebut tidak bisa 
hanya dilakukan oleh pemerintah sendirian. Namun juga membutuhkan peran serta 
aktif dari para investor/pemilik modal dan masyarakat.
>>>>: Nah spt  bener dugaan saya….. anda lbh tertarik dgn fenomena langka spt 
>>>>ttg  ‘kota kecil tapi vital’ spt ttg Lbklinggau……. Padahal bukankah itu lbh 
>>>>krn Lbklinggau berada disimpang tiga antara Jalan Trans Sumatera dan jalan 
>>>>menuju kota/ prop Bengkulu yg terpencil?... tak ubahnya kota Kudus jadi 
>>>>simpang 3 antara jalur Jkt-Sby dan jalan Kudus-Jepara dimana Jepara berada 
>>>>pada dead end street?......

+++++: Jadi pembangunan, sekali lagi, pembangunan kota-kota kecil seperti itu 
membutuhkan suatu koordinasi dan peran serta aktif dari banyak pihak. Sedangkan 
secara tepatnya pihak-pihak mana yang harus dilibatkan dan distimulir peran 
aktifnya, akan sangat bergantung kepada potensi setiap wilayah yang dapat 
dijadikan sebagai kegiatan ekonomi basis bagi pusat aktivitas perkotaannya.
>>>>: Yg perlu lbh mendasar adalah brkli pola2 pikir ‘individual’ yg lebih 
>>>>perlu utk berubah……. dari semula  ‘ego-mono-sektoralistik’  yg sempit…. 
>>>>agar menjadi pola pikir yg visioner,  luas dan jauh kedepan : 
>>>>“multisektoralistik”… dan tentu saja nasionalistik…

+++++:  Selanjutnya, tentang pertanyaan Pak Aby yang paling susah, yaitu 
tentang bagaimana cara melakukannya. ..., ya saya pikir idenya adalah seperti 
memancing semut.. Kalau mau memancing semut kan kita harus kasih gula supaya 
semutnya berkumpul... .. Tentang cara konkritnya.. . pikirin aja sendiri ya Pak 
Aby... Khan Pak Aby paling seneng berpikir.... he... he... he... (Tapi 
ngomong-ngomong, ini pendapat saya pribadi lho Pak.. Saya bukan juru bicara 
undip, apalagi juru bicara kalangan universitas. 
>>>>:  ?...@%&*?!.... :-))
 
++++:  Kalo dibilang baik pendapatnya, ya alhamdulillah. .. kalo dibilang nggak 
baik, ya.. memang karena saya cuma manusia yang lemah dan penuh dengan 
kekurangan. Apalagi dibandingkan dengan ilmu Allah yang maha luas... apalah 
saya ini.....)
>>>>:  Spt  kata penutup  dipengajian saja ya….. Akh tapi pasti anda dapat 
>>>>pahala besar……. krn berdiskusi utk pembangunan demi kebaikan  bangsa dan 
>>>>negara.…:-))
 
Salam, aby
 


      

Kirim email ke