Keterangan: Adminduk = Administrasi Kependudukan

 

Pastinya anda pernah mengurus KTP di kelurahan atau kecamatan tempat tinggal
anda. Juga pernah mengurus kartu keluarga dan akta kelahiran, khan. Pasti
punya pengalaman-pengalaman tersendiri ya. Atau mungkin anda malah seringnya
minta bantuan ketua RT/RW ajah, biar mereka yang mengurus semua itu. Mungkin
ada yang bisa kena biaya murah, tapi mungkin juga bisa kena biaya mahal nan
gak masuk akal. Mungkin juga ada pengalaman anda bikin KTP ganda, atau Kartu
Keluarga yang ajaib isinya. Pernah dengar juga seorang blogger yang
diperiksa polisi karena menulis pengalaman tidak menyenangkan ketika
mengurus KTP di kecamatan? Yah begitu lah, banyak macamnya. 

 

Tapi ijinkan saya untuk membawa anda ke sebuah Kabupaten di Nanggroe Aceh
Darussalam. Kabupaten Pidie, yang melakukan sebuah reformasi, atau apa
namanya ya, dalam bidang kependudukan dan pencatatan sipil. Dengan bantuan
dari GTZ, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang tadinya adalah unit
kecil dalam organisasi pemda, tapi sekarang sudah menjadi Dinas khusus,
mencoba meningkatkan pelayanan publik mereka kepada masyarakat di Kabupaten
mereka. 

 

Untuk konteks Aceh, upaya mereka untuk meningkatkan pelayanan publik dalam
bidang kependudukan dan pencatatan sipil ini sangat strategis dan vital
sekali. Mengingat banyak daerah yang terkena tsunami, tidak mempunyai data
kependudukan yang lengkap, karena banyak yang tersapu gelombang tsunami
tersebut. Selain itu, dengan adanya MoU Helsinki, KTP nasional sudah harus
berlaku, dan tak ada lagi KTP merah putih. Tambahannya, data kependudukan
tentunya sangat diperlukan untuk persiapan pemilu, bukan?

 

Tapi, lebih dari itu, apa yang melekat pada dokumen-dokumen kependudukan itu
(KTP,KK, Akta Kelahiran) justru jauh sangat penting, yaitu hak-hak mereka
sebagai warganegara, untuk mendapatkan semua pelayanan publik yang mereka
berhak dapatkan.

 

Untuk masyarakat Kabupaten Pidie, mereka bisa lebih bahagia dengan adanya
reformasi ini. Lihat, mereka bisa mendapatkan dokumen kependudukan itu
dengan biaya sangat murah (hanya 15 ribu rupiah) dan bahkan gratis (untuk
KTP). Kalau dokumen yang dibutuhkan disertakan dalam pengajuan permohonan,
dalam hitungan beberapa menit, KTP bisa didapat. Akta kelahiran juga bisa
didapat pada hari itu juga. Mereka juga tak perlu bawa pas photo, karena ada
kamera. Mereka yang tak bisa datang untuk difoto, bisa memberikan pas foto,
untuk kemudian discan. 

 

Dan mereka yang ada di desa, juga tak perlu mengeluarkan biaya transportasi
untuk datang ke kantor pelayanan Dinas ini, karena ada dua mobil UP3SK (Unit
Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Keliling) yang punya
jadwal kunjungan ke desa-desa dan melayani mereka mendapatkan dokumen
kependudukan yang mereka butuhkan. 

 

Saya sendiri kurang tahu, apa ada kantor dinas kependudukan dan pencatatan
sipil yang seperti ini di tempat lain. Begitu transparan, cepat, tanggap,
dan profesional. Apa ada di kecamatan di Jakarta ya? Saya kok gak yakin ini
ada di Jakarta ya? Entah lah. 

 

Foto-fotonya ada di sini: 

http://bdwiagus.blogspot.com/2009/03/reformasi-adminduk-di-pidie-aceh.html


 

 

Best Regards,

 

Benedictus Dwiagus S.

http://bdwiagus.blogspot.com

http://bdwiagus.multiply.com 

 

"The most difficult thing in the world is to know how to do a thing and to
watch somebody else doing it wrong, without comment."  - T. H. White

 

:::... Indo-MONEV ...:::

Indo-MONEV is a mailing list to build a network of Indonesian People
anywhere in the world who are interested, dedicated, and profesionalised to
the work on monitoring and evaluation and other related development issues
including development aid works, particularly in Indonesia.

Join in by sending an email to:  [email protected] 

Find also Indo-MONEV in facebook:
http://www.facebook.com/group.php?gid=34091848127&ref=ts 

 

 

Kirim email ke