Pak Risman, Pak Efha, dan rekans ysh,

Kalau boleh ikut nimbrung. Ide menitipkan misi tata ruang ke DPD adalah bagus. 
Mereka juga sering bicara (membela) daya saing daerahnya. Tinggal  bagaimana 
"menanamkan" misi tata ruang ini ke mereka.

Tapi soal kelembagaan "badan", saya berpendapat lain. Melihat begitu mulianya 
lembaga yang dibayangkan Pak Efha (antar sektor, antar daerah, jangka panjang), 
sekali lagi apa bukan "Bappenas Ideal" yang dimaksud.

Integrator yang dimaksud pak Ekadj, kalau Menko masih kurang integratif, 
mungkin figur itu namanya "Presiden RI".

Maaf saya bercanda, tapi kita memang perlu menyadari bahwa di dalam realita 
administrasi/ kelembagaan, biasanya yang sifatnya "lintas sektor/unit" itu 
posisinya cenderung lemah. Sebutannya bagus yaitu "komprehensif, multisektor" 
tapi dalam pelaksanaan sulit, karena kecenderungan administrasi membagi 
pekerjaan/dana menurut unit (nomenklatur) berbasis sektor/urusan.
Ini tidak dialami oleh urusan tata ruang saja, visi "Indonesia Sehat 2010" 
misalnya, harusnya semua sektor terkait (pendidikan, cipta karya, dst) 
mendukung, nyatanya hanya jadi program departemen/dinas kesehatan sendiri.
Begitu pula DPOD, dewan pertimbangan otonomi daerah. Harusya mengaoordinasi 
antar departemen, karena status koordinator itu "ngambang", maka mesti 
dititipkan ke satu departemen. Dampaknya, jadi seolah organ satu departemen 
saja.

Alternatif lain, tata ruang dianggap sebagai satu urusan/sektor. Kelemahannya 
mungkin tidak selalu sektor yang lain "nurut", tapi setidaknya jelas tata ruang 
ada yang mengurusi (bertanggung-jawab). Tinggal bagaimana menanamkan visi dan 
dimensi keruangan ini ke semua sektor.

Mungkin masalah tersebut masih akan menjadi dialektika yang panjang, dari waktu 
ke waktu.

Jangan lupa, Kantor Menko, Meneg, Dewan, Komisi ini dan itu, umumnya sumberdaya 
(budget) nya terbatas. Tidak selalu bisa menghadirkan pihak-pihak yang perlu 
dipertemukan.

Pengalaman KLH dulu, mengerahkan seluruh stakeholders dan networking. Dengan 
figur setipe Emil Salim.

Salam,
Risfan Munir

-----Original Message-----
From: ffekadj <[email protected]>
Sent: Monday, May 11, 2009 10:01 PM
To: [email protected]
Subject: [referensi] Re: DPD bawahi KOMNAS TARU (Lanjutan Respon untuk Pak 
Risman, Pak Aby dan semua rekan)




 Pak Efha ysh,

 Tidak apa berulang-ulang kalau tidak sengaja, karena lancar kaji karena
 diulang.

 Melihat fungsi yang diharapkan Pak Efha, saya ingin bertanya tentang
 lembaga integrasi ini, bukankah maksudnya dibutuhkan "seorang
 integrator" ?

 Terima kasih. Salam.

 -ekadj

 --- In [email protected], <efha_mardians...@...> wrote:
 >
 > Pak Risman, Pak Aby dan rekans referensiers ysh,
 > Â
 > Mohon maaf posting yg sebelumnya terkirim tak sengaja sebelum selesai
 tertuliskan... Saya mohon ijin untuk kembali melanjutkannya, dengan
 menambahkan dari apa yg sudah terposting sebelumnya.....
 > Â
 > Mohon ijin untuk saya ikut urun rembug. Juga mohon maaf apabila ada
 beberapa pendapat saya yang sedikit berbeda dengan Pak Risman ataupun
 Pak Aby.
 > Â
 > Pertama-tama saya sangat sepakat dengan Pak Risman yang menginginkan
 adanya suatu institusi (Komisi Tata Ruang?) di tingkat nasional yang
 (salah satunya) bertugas/fungsi mengawal penataan ruang. Namun saya
 lebih berharap agar institusi tersebut tidak independen dari eksekutif
 sehingga tidak berbentuk sebuah komisi yang independen dari eksekutif.
 Artinya badan/institusi tersebut, menurut saya, harus sebuah institusi
 yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, walaupun DPD (seperti
 juga halnya DPR)bisa menjadi elemen pengawas perjalanan dan pelaksanaan
 institusi tersebut. Oleh karena itu, mungkin nomenklatur dari institusi
 tersebut adalah "Badan". Yang kedua, saya lebih berharap agar institusi
 tersebut tidak bernama "Penataan Ruang", melainkan sesuatu yang lebih
 mencerminkan pembangunan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
 yang dijalin dari pembangunan seluruh daerah yang ada di dalamnya. Oleh
 karena itu, contoh nama yang lebih saya harapkan
 > dari institusi di level nasional tersebut adalah "Badan
 (Koordinasi) Pengembangan Wilayah dan Pembangunan Daerah".
 > Â
 > Mengapa saya lebih berpreferensi seperti yang saya sampaikan di atas,
 yang pertama adalah karena institusi tersebut perlu menjadi suatu
 institusi yang mampu meningkatkan pengintegrasian (keterpaduan)
 kegiatan-kegiatan pembangunan yang tidak saja harus dilakukan secara
 integrasi sektoral (keterpaduan antar bidang pembangunan) , melainkan
 juga harus dilakukan dalam konteks integrasi regional (keterpaduan antar
 wilayah, yang juga meliputi antara pusat dan daerah), dan integrasiÂ
 antar waktu agar kegiatan pembangunan yang dilakukan tidak bersifat
 kontra-produktif terhadap pencapaian tujuan-tujuan jangka panjang
 (Terima kasih kepada Pak ATA yang sudah mengingatkan kita semua akan
 pentingnya integrasi antar-waktu ini dalam postingnya  terdahulu).
 Untuk mampu mewujudkan peningkatan integrasi pembangunan tersebut,
 institusi ini perlu memiliki beberapa sumberdaya penting yang salah
 satunya adalah sumber daya kewenangan (otoritas) dalam pembangunan, yang
 dalam
 > tata negara (mungkin) kewenangan tersebut merupakan domain dari
 pemerintah (eksekutif). Sumber daya kewenangan ini merupakan salah satu
 sumberdaya manusia, sumberdaya finansial, teknologi, dan ... (salah satu
 sumberdaya pembangunan penting yang dihasilkan oleh profesi kita
 adalah...) rencana pembangunan wilayah beserta rencana-rencana aksinya.
 > Â
 > Dalam kaitan dengan kebutuhan terhadap sumberdaya finansial, manusia
 dan teknologi yang spesifik untuk pembangunan suatu sektor tertentu,
 badan nasional ini tidak perlu menguasai semuanya, asalkan badan ini
 bisa memiliki kewenangan/otoritas untuk melakukan inisiasi, persuasi,
 dan pengkoordinasian sumberdaya-sumberdaya yang dimiliki oleh
 instansi-instansi lainnya (baik institusi pemerintah maupun swasta di
 tingkat pusat maupun di daerah) untuk dapat termobilisasi ke dalam suatu
 gerak langkah pembangunan yang terintegrasi berdasarkan tujuan dan
 rencana pembangunan yang sudah disepakati bersama. Oleh karena itu,
 badan ini harus memiliki otoritas untuk melakukan hal itu, sebagaimana
 badan ini juga harus memiliki sumberdaya-sumber daya lain yang memadai
 untuk melakukan perumusan rencana pembangunan wilayah; penginisiasian,
 diskusi dan pengkompromian dengan instansi-instansi lainnya di level
 pusat dan daerah; pengkoordinasian dan monitoring terhadap
 > kesepakatan-kesepakatan pembangunan dengan instansi-instansi lainnya
 itu, dan perumusan-perumusan ulang terhadap rencana pembangunan wilayah
 (nasional) apabila terdapat perubahan-perubahan dalam dinamika
 pembangunan nasional dan daerah... Inisiasi, diskusi dan
 kompromi-kompromi (baca: kolaborasi) pembangunan tersebut perlu
 dilakukan kepada institusi-institusi di level pusat dan juga di daerah.
 Di level pusat, hal-hal itu perlu dilakukan untuk melakukan penguatan
 terhadap "inisitatif pusat di dalam pembangunan". Sedangkan untuk level
 daerah, kegiatan-kegiatan tersebut perlu aktif dilakukan untuk
 "mempertemukan inisiatif pusat dalam pembangunan dengan daerah dalam
 pembangunan daerah di wilayahnya sendiri". Dengan begitu maka,
 diharapkan bahwa, integrasi pembangunan antar-wilayah dan antara
 pusat dan daerah dapat ditingkatkan.
 > Â
 > Oleh karena itu, menurut saya, institusi nasional ini perlu memiliki
 legitimasi dan kewenangan yang kuat sehingga (mungkin) perlu ditempelkan
 kepada lembaga kepresidenan. Dengan demikian, maka institusi nasional
 ini juga bisa menjadi salah satu alat dari lembaga kpresidenan untuk
 mewujudkan tujuan-tujuan pembangunan wilayah dan daerahnya... Dan karena
 institusi ini bukan cuma merupakan alat dari lembaga kepresidenan,
 melainkan juga merupakan alat dari bangsa dan negara Indonesia untuk
 lebih memajukan pembangunan wilayah dan daerah, maka DPD (representasi
 daerah) dan DPR (representasi nasional, baca: bukan representasi pusat)
 harus menjadi lembaga yang juga turut mengawasinya.
 > Â
 > Sementara itu, mengapa saya lebih berharap agar nama dari institusi
 ini adalah "Pengembangan Wilayah dan Pembangunan Daerah", dan bukan
 menggunakan nama "Penataan Ruang", adalah karena (seperti yang telah
 saya sampaikan pada posting terdahulu) penataan ruang hanya merupakan
 sebagian kecil dari aktivitas pembangunan wilayah dan daerah. Memang
 benar bahwa penataan ruang, menurut saya, merupakan bagian dari
 "upaya perwujudan dari" inisiatif pemerintah dalam pembangunan dalam
 konteks geografis, dimana rencana tata ruang adalah merupakan alat yang
 digunakan untuk mengkomunikasikan inisiatif-inisiatif pembangunan
 wilayah/geografis tadi. Namun, karena lembaga ini juga perlu ditujukan
 untuk menggalang (baca: menginisiasi dan melakukan persuasi terhadap)
 dan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh aktor-aktor
 non pemerintah secara nasional (dan/atau regional), dimana pada saat ini
 sumberdaya-sumberdaya tersebut (termasuk sumberdaya untuk
 > pembangunan infrastruktur regional) uga bisa digalang dari pihak
 swasta dan non pemerintah lainnya, maka lingkup kewenangan dari lembaga
 ini (mungkin juga) perlu diperluas untuk turut merepresentasikan
 kewenangan yang lebih luas, yaitu pengembangan wilayah dan pembangunan
 daerah.
 > Â
 > Mungkin itu, pendapat saya dalam diskusi tentang KOMNAS TARU ini.
 Mohon maaf akalu apa yang saya sampaikan agak utopis, dan seolah-olah
 ingin meningkatkan "pangkat" dari bidang profesi dan keilmuan yang kita
 geluti. Saya mohon maaf apabila terdapat kata-kata saya yang tidak pada
 tempatnya. Bukan maksud saya untuk mengatakan bahwa pendapat saya ini
 adalah benar, namun saya hanya ingin mendiskusikan cara/alternatif
 terbaik bagi bidang kita untuk mampu berkontribusi penting ke dalam
 pembangunan nasional.
 > Semoga apa yang kita diskusikan bisa menjadi salah satu kontribusi
 kecil kita pada... MENUJU INDONESIA MULIA.... MULIA BANGSANYA.... MULIA
 RAKYATNYA....
 > Â
 > Salam,
 > Â
 > Fadjar PWK Undip
 >
 >
 > --- On Mon, 5/11/09, efha_mardians...@... efha_mardians...@... wrote:
 >
 >
 > From: efha_mardians...@... efha_mardians...@...
 > Subject: Re: [referensi] DPD bawahi KOMNAS TARU (Respon untuk Pak
 Risman, Pak Aby dan semua rekan)
 > To: [email protected]
 > Date: Monday, May 11, 2009, 2:59 PM
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 > Pak Risman, Pak Aby dan rekans referensiers ysh,
 > Â
 > Mohon ijin untuk saya ikut urun rembug. Juga mohon maaf apabila ada
 beberapa pendapat saya yang berbeda dengan Pak Risman ataupun Pak Aby.
 > Â
 > Pertama-tama saya sangat sepakat dengan Pak Risman yang menginginkan
 adanya suatu institusi (Komisi Tata Ruang?) di tingkat nasional yang
 (salah satunya) bertugas/fungsi mengawal penataan ruang. Namun saya
 lebih berharap agar institusi tersebut tidak independen dari eksekutif
 sehingga tidak berbentuk sebuah komisi yang independen dari eksekutif.
 Artinya badan/institusi tersebut, menurut saya, harus sebuah institusi
 yang bertanggung jawab langsung kepada presiden, walaupun DPD (seperti
 juga halnya DPR)bisa menjadi elemen pengawas perjalanan dan pelaksanaan
 institusi tersebut. Oleh karena itu, mungkin nomenklatur dari institusi
 tersebut adalah "Badan". Yang kedua, saya lebih berharap agar institusi
 tersebut tidak bernama "Penataan Ruang", melainkan sesuatu yang lebih
 mencerminkan pembangunan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
 yang dijalin dari pembangunan seluruh daerah yang ada di dalamnya. Oleh
 karena itu, contoh nama yang lebih saya harapkan
 > dari institusi di level nasional tersebut adalah "Badan
 Pengembangan Wilayah dan Pembangunan Daerah".
 > Â
 > Mengapa saya lebih berpreferensi seperti yang saya sampaikan di atas,
 yang pertama adalah karena institusi tersebut perlu menjadi suatu
 institusi yang mampu meningkatkan pengintegrasian (keterpaduan)
 kegiatan-kegiatan pembangunan yang tidak saja harus dilakukan secara
 integrasi sektoral (keterpaduan antar bidang pembangunan) , melainkan
 juga harus dilakukan dalam konteks integrasi regional (keterpaduan antar
 wilayah, yang juga meliputi antara pusat dan daerah), dan integrasiÂ
 antar waktu agar kegiatan pembangunan yang dilakukan tidak bersifat
 kontra-produktif terhadap pencapaian tujuan-tujuan jangka panjang
 (Terima kasih kepada Pak ATA yang sudah mengingatkan kita semua akan
 pentingnya integrasi antar-waktu ini dalam postingnya  terdahulu).
 Untuk mampu mewujudkan peningkatan integrasi pembangunan tersebut,
 institusi ini perlu memiliki beberapa sumberdaya penting yang salah
 satunya adalah sumber daya kewenangan (otoritas) dalam pembangunan, yang
 dalam
 > tata negara (mungkin) kewenangan tersebut merupakan domain dari
 pemerintah (eksekutif). Sumber daya kewenangan ini merupakan salah satu
 sumberdaya manusia, sumberdaya finansial, teknologi, dan ... (salah satu
 sumberdaya pembangunan penting yang dihasilkan oleh profesi kita
 adalah...) rencana pembangunan wilayah beserta rencana-rencana aksinya.
 > Â
 > Dalam kaitan dengan kebutuhan terhadap sumberdaya finansial, manusia
 dan eknologi yang spesifik untuk pembangunan suatu sektor tertentu,
 badan nasional ini tidak perlu menguasainya, asal badan ini bisa
 > Â
 > Â
 > Â
 > Â
 >
 >
 > --- On Mon, 5/11/09, hengky abiyoso watashi...@yahoo. com> wrote:
 >
 >
 > From: hengky abiyoso watashi...@yahoo. com>
 > Subject: Re: [referensi] DPD bawahi KOMNAS TARU (was Re: Pasar di
 Perbtsn RI-Timor Leste Mubazir)
 > To: refere...@yahoogrou ps.com
 > Cc: pl...@yahoogroups. com
 > Date: Monday, May 11, 2009, 9:15 AM
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 >
 > Pak Risman Ysh,
 > Menyangkut tingkah DPD yg menurut  berita yg bapak kutip dari
 Media Indonesia sbg ‘tidak tahu diri’……..
 > dan ide bapak utk usulkan Komnas Tata Ruang kepada DPD yg kata bapak
 “mumpung mereka sedang bingung (tapi sambil tidak tahu
 diri?)…….saya pikir tepat juga pak….. bolehlah bapak yg
 jalan didepan… nanti saya mengintili dibelakang bapak
 saja……
 > Saya juga melihat bhw sejak awal pola pikir DPD memang spt telah
 ‘salah kaprah’ dlm ‘memperjuangan kepentingan
 daerah’..……….
 > Pertama ….. ‘kaprah’ bhw spt menyangkut
 ‘hub. pusat-daerah’ (pusat dan periferi, ketimpangan tajam
 Jawa-- luar Jawa, ketimpangan tajam KBI-KTI) yg seharusnya menjadi
 bagian dari wilayah kewenangan DPD……… kita lihat DPD bukan
 sekedar terdiri dari perwakilan wilayah2 periferi saja…..…

Kirim email ke