Dear Bambang dan teman-teman lainnya,
 
Saya jadi tergelitik untuk sharing experience dealing with corruption at local 
bureaucracy. Kalau jaman orba yang KKN adalah PNS, kalau jaman otda hampir 
semua orang ikut menikmati.
 
Dari pengamatan saya, ada beberapa alasan mengapa banyak korupsi di daerah:
Pertama, sistem pemilu/pilkada yang berlaku membuat para calon harus 
menyediakan uang banyak untuk mendapatkan ataupun mempertahankan kursi (maklum, 
jabatan kepala daerah dan DPRD itu secara sosial bergengsi, dan bisa ngatur 
alokasi APBD). Modal awal bisa dari sponsor, namun itu tentunya tidak gratis 
dan akan dibayar setelah duduk nanti. Oleh sebab itu, 3 tahun pertama setelah 
duduk di jabatan, kepala daerah atau anggota DPR yang terpilih sibuk bayar 
utang. sedangkan tahun ke 4 dan 5 sibuk cari modal untuk ikut pemilu/pilkada 
lagi. Jadi nggak ada waktu untuk mikirin rakyat.
 
Kedua, untuk merintis karier di masa pensiun. Ini banyak dilakukan oleh para 
kepala dinas/badan yang bercita-cita setelah pensiun mau masuk ke 
politik.Jauh-jauh hari mereka sudah harus menabur benih dengan menjadi ketua, 
pengurus dan pelindung berbagai ormas. Ada teman yang sudah 7 generasi lahir di 
sumatra, namun berupaya keras untuk menjadi ketua KKSS (paguyuban Sulsel) 
karena anggotanya banyak dan berpengaruh. Untuk itu diperlukan dana yang besar 
yang mau tidak mau diambil dari budget yang dikelolanya. Biasanya anak buah pun 
ditekan untuk mencari uang.
 
Ketiga, karena ingin hidup mewah. Bukan rahasia lagi banyak pejabat daerah yang 
gaya hidupnya sangat "wah". Main golf 3 kali seminggu, belanja barang bermerk, 
menyekolahkan anak di LN, dll. Untuk itu, harus duduk di jabatan 
strategis.Kalau nggak bersaing, ya bisa minta tolong anggota dewan atau tokoh 
masyarakat. Kalau perlu pakai LSM untuk mendesak kepala daerah. Yang penting, 
kalau udah duduk jangan lupa berbagi.
 
Keempat, karena ingin populer di kalangan keluarga dan teman. Di budaya timur, 
jika kita sudah punya jabatan dan tidak menoloing keluarga dan teman, dianggap 
sombong. Jika ingin tetap diterima di lingkungan keluarga dan teman-teman, ya 
harus berbagi. Bentuknya bisa macam=macam, nolong masuk cpns, promosi, dapat 
proyek, dapat beasiswa, masuk honorer, dapat bantuan sosial, dll. Makanya civil 
service reforms nggak banyak didukung. 
 
Kelima, karena terpaksa. Nah yang ini pasti di tingkat staf, yang dipaksa 
mark-up atau fiktif supaya bisa nyetor ke atas. NGgak setor, pindah, gawat. 
Anak masih kuliah. Dana tersebut mungkin tidak sepenuhnya dipakai Bos untuk 
kebutuhan pribadi atau bayar utang kampanye, tapi bisa juga untuk mendukung 
operasional kantor dan kesejahteraan staf. Kadang-kadang juga untuk nyogok 
pemeriksa. kadang2, dana dipakai buat berlibur rame-rame ke dalam dan luar 
negeri. Ha ha ha . 
.
Masih banyak lagi deh ceritanya, tapi ini aja dulu.Takut ah nulis detail, nanti 
takut jadi Prita II. Kapan-kapan diceritain bagaimana modusnya agar KKN aman. 
 
Salam,
 
 

--- On Wed, 6/3/09, [email protected] <[email protected]> wrote:
From: [email protected] <[email protected]>
Subject: Re: [referensi] Pejabat, PPh dan Korupsi
To: [email protected]
Date: Wednesday, June 3, 2009, 4:45 AM










Mas Andri ysh,
Saya sepakat bahwa melihat orang yang korupsi itu mudah sekali kok. Sangat ... 
sangat mudah. Meskipun ini masih harus dipilah .. korupsi untuk memenuhi 
kehidupan sehari-hari (berdasar pengalaman saya di jogja itu lebih dari 60% 
bentuk korupsi ... ini juga disepakati oleh ICW) dan korupsi yang memang 
didasari oleh nafsu serakah .... Memang ada perkembangan dari semula untuk 
kebutuhan sendiri menjadi kebiasaan sehingga timbul keserakahan. 
Tapi sebenarnya dari perspektif administrasi pemerintahan. . patologi yang 
dihadapi birokrasi itu menurut saya muncul oleh :
1. Standard Operation Procedures yang tidak jelas (silahkan diperiksa ... 
berapa jumlah departemen pd tingkat nasional yang melengkapi dengan SOP yang 
jelas).
2. Job Competence requirement. .. coba cek kriteria penentuan pejabat untuk 
setiap jabatan di lembaga pemerintahan kita apa ada ..... (nol besar)
3. Standard of performance dan Code of conduct juga tidak ada. Bila ada 
sifatnya sangat longgar sekali sehingga menjadikan mudah untuk dibobol.
4. Evaluation Method baik yang dilakukan BPK, BPKP, maupun yang dilakukan oleh 
LAN sangat bersifat evaluasi thd regim accounting. Bentuk2 model pembiayaan 
yang berbasis Programatic apalagi yang bersifat Zero Sum Budget System ... 
sangatlah tidak disenangi ... padahal ini adalah mekanisme keuangan yang 
efektif menekan kebocoran. Yang ada lebih line item budgetary system .. apapun 
kemasan yang dipergunakan. Sehingga pembelanjaan lebih dinilai dari apa yang 
dibeli tetapi bukan apa tujuan pembelian.
5. HRD Strategy baik pada tingkat pusat maupun daerah lemah. Pendekatan right 
sizing yang pernah saya coba lemparkan ke Menteri PAN ternyata dijawab secara 
POLITIS sukar dijalankan. Nah bila neutral competence nya birokrasi dicampuri 
oleh aspek politis ya seperti ini yang terjadi. Jadi sebaik apapun presidennya 
akan menghadapi tembok besar.
Nah dari sanalah pemborosan dan lebih jauh penyelewengan akan terjadi. Padahal 
sasaran yang seharusnya dilakukan dalam reformasi birokrasi adalah menekan 
pemborosan. Dengan menekan pemborosan akan secara otomatis menekan korupsi.
Salam perbaikan
bambang sp















      

Kirim email ke