Assalamu'alaikum wr wb,

Rekan-rekan Yth,

Nyaris semua dari kita paham bahwa gaji dan tunjangan seorang pejabat itu tidak 
akan mencukupinya untuk bergaya hidup istimewa. Namun kenapa ya ada saja 
pejabat kita yang punya harta berlimpah, seperti villa? 

Barangkali ada pejabat, anak pejabat atau keluarga besar pejabat di sini yang 
bisa menerangkan apakah itu semua dapat dari warisan, hibah, jatuh dari langit, 
dikasih teman lama yang pemurah, rezeki dari Tuhan yang tidak boleh 
diganggu-gugat, "ayo jagalah hati, jangan lihat ke luar tapi hisablah dirimu 
sendiri", dll?

Atau kita cukupkan saja dengan "Ostrich Approach": pura-pura dalam perahu, 
kura-kura tidak tahu? ;-p

Wassalamu'alaikum wr wb,
Andri

Source: 
http://metro.vivanews.com/news/read/24229-milik_wiranto_sudah_dipindahtangankan

--begins--
Villa Bermasalah Milik Pejabat di Puncak

Milik Wiranto Sudah Dipindahtangankan

Villa Wiranto luas tanahnya mencapai 14 ribu meter dan bangunannya 400 meter.

Jum'at, 23 Januari 2009, 11:06 WIB

Maryadie

Salah satu villa di Puncak Bogor yang digusur (VIVAnews/Sandy Mahaputra) 

VIVAnews - Villa milik Wiranto yang luas tanahnya mencapai 14 ribu meter per 
segi dan bangunannya 400 meter per segi sudah dipindahtangankan. Villa Wiranto 
adalah salah satu dari 12 villa bermasalah.

Kepala Penyidik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor, 
Seamahu mengatakan, vila Wiranto kini sudah diberikan kepada warga Cisarua yang 
telah berjasa membantu capres dari Partai Hanura itu. 

Seamahu mengatakan,  villa milik Wiranto maupun Sutiyoso tidak akan dibongkar. 
Sebab sudah mempunyai izin mendirikan mangunan (IMB).

Keterangan Seamahu ini berbeda dengan pernyataan  Kepala Dinas Tata Bangunan 
dan Pemukiman Bogor, Mas'an Djajuli. Kepada VIVAnews Djajuli mengatakan, 12  
villa itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 tahun 2000, tentang 
perizinan mendirikan bangunan. Selain itu melanggar peruntukan lahan dari 
status konservasi menjadi kawasan pemukiman.

Pelanggaran lainnya adalah menyalahi keofisien dasar bangunan serta bangunan 
tanpa izin. "Praktis, harus dibongkar secara paksa," katanya.
  
Data Dinas Ruang Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor menyebutkan, di kawasan 
Puncak ada 5.000 bangunan villa. Sekitar 1.500 unit tidak memiliki IMB.


Berikut daftar pemilik 12 villa dan luas wilayahnya.

1. Johanes Peddy W, luas tanah 39.900 meter per segi luas bangunan kurang lebih 
500 meter per segi.

2. Utoyo Usman, luas tanah 6.000 meter per segi dengan luas bangunan 200 meter 
per segi.

3. King Yuwono luas tanah, 30.000 meter per segi , luas bangunan 126 meter per 
segi.

4. Harun luas tanah 20.000 meter per segi dengan luas bangunan 285 meter per 
segi.

5. Wiranto luas tanah 14.000 meter per segi  dengan luas bangunan 400 meter per 
segi.

6. HBL Mantili luas tanah 10.000 meter per segi dan luas bangunan 200 meter per 
segi.

7. Djaja Suparman luas tanah 5.000 meter per segi dan  luas bangunan 300 meter 
per segi.

8. Suryadi luas tanah 6.000 meter dan luas bangunan 200 meter.

9. Sutiyoso luas tanahnya  10.000 meter

10. Linda luas tanah 5.000 meter luas bangunan 100 meter.

11. Jeni Loki luas tanah 3.000 meter dengan luas bangunan 150 meter.

12. Hari Sudarmo luas tanah 5.000 meter dengan luas bangunan 300 meter.

Laporan: Ayatullah Humaeni/Bogor
--ends--



Source: 
http://metro.vivanews.com/news/read/23798-menneg_lh_sidak_villa_wiranto_dan_sutiyoso

--begins--
Menneg LH Sidak Villa Wiranto dan Sutiyoso

VIVAnews - Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Rahmat Witoelar 
melakukan inspeksi mendadak di kawasan Puncak Bogor. Villa yang kena sidak 
antara lain milik Wiranto dan Sutiyoso.

Dalam sidak Rahmat memberi peringatan kepada pemilik villa termasuk 12 villa 
milik pejabat Indonesia. 

Dari 12 villa itu dua di antaranya, milik Sutiyoso dan Wiranto, yang berlokasi 
di Kampung Citamiang RT 04 RW 04, Desa Tugu utara, Kecamatan Cisarua, Bogor. 

Bangunan kedua tokoh nasional ini menyalahi fungsi hutan lindung. Sidak Menteri 
lingkungan Hidup juga akan memperkuat tindakan Satuan Polisi Pamong Praja 
(Satpol PP) untuk membongkarnya.

Dalam sidak itu, Rahmat mengatakan, tanah resapan yang terletak di wilayah 
Bogor, Puncak dan Cianjur telah disalahpergunakan dengan berdirinya villa-villa 
dan bangunan liar yang berada di daerah tersebut.
    
"Kami menginginkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor bertindak tegas terhadap 
villa tersebut dengan cara membongkarnya. Jangan melihat pemilik adalah pejabat 
atau masyarakat kecil," ujar Rahmat, Rabu 21 Januari 2009.
     
Dia menambahkan, masalah penanganan hutan lindung di kawasan Puncak merupakan 
salah satu prioritas yang harus diperhatikan Pemerintah Kabupaten Bogor dan 
pemerintah pusat.
 
Jika pembangunan di Puncak tidak ditahan maka akan berpengaruh pada daerah 
lainnya, seperti, Jakarta, Depok dan Tangerang. 

Dia akan menindak tegas terhadap bangunan villa dan bangunan liar di kawasan 
Puncak untuk melindungi masyarakat dari bencana alam dan banjir.

Kepala Dinas Tata Ruang Bangunan dan Perumahan, Kabupaten Bogor, Mas'an Djajuli 
mengatakan, sebanyak 500 villa dan bangunan liar yang terletak di wilayah 
Puncak mengganggu kestabilan alam. 

Sedikitnya 112 bangunan villa berdiri di atas hutan lindung dan lahan basah, 
dan 115 bangunan rumah dan bangunan lainnya di tanah resapan air.
    
"Sebenarnya kami sudah beberapa kali memberi surat teguran kepada pemilik 
villa," katanya kepada VIVAnews.

"Target kami tahun 2010 mendatang villa dan bangunan liar di Puncak ini sudah 
hangus," tegasnya.

Laporan : Ayatullah Humaeni/ Bogor
--ends--
Sent from my BlackBerry® Bold  smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung 
Teruuusss...!

------------------------------------

Komunitas Referensi
http://groups.yahoo.com/group/referensi/Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/referensi/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/referensi/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke