Assalamu'alaikum wr wb, Rekan-rekan Yth,
Nyaris semua dari kita paham bahwa gaji dan tunjangan seorang pejabat itu tidak akan mencukupinya untuk bergaya hidup istimewa. Namun kenapa ya ada saja pejabat kita yang punya harta berlimpah, seperti villa? Barangkali ada pejabat, anak pejabat atau keluarga besar pejabat di sini yang bisa menerangkan apakah itu semua dapat dari warisan, hibah, jatuh dari langit, dikasih teman lama yang pemurah, rezeki dari Tuhan yang tidak boleh diganggu-gugat, "ayo jagalah hati, jangan lihat ke luar tapi hisablah dirimu sendiri", dll? Atau kita cukupkan saja dengan "Ostrich Approach": pura-pura dalam perahu, kura-kura tidak tahu? ;-p Wassalamu'alaikum wr wb, Andri Source: http://metro.vivanews.com/news/read/24229-milik_wiranto_sudah_dipindahtangankan --begins-- Villa Bermasalah Milik Pejabat di Puncak Milik Wiranto Sudah Dipindahtangankan Villa Wiranto luas tanahnya mencapai 14 ribu meter dan bangunannya 400 meter. Jum'at, 23 Januari 2009, 11:06 WIB Maryadie Salah satu villa di Puncak Bogor yang digusur (VIVAnews/Sandy Mahaputra) VIVAnews - Villa milik Wiranto yang luas tanahnya mencapai 14 ribu meter per segi dan bangunannya 400 meter per segi sudah dipindahtangankan. Villa Wiranto adalah salah satu dari 12 villa bermasalah. Kepala Penyidik Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Bogor, Seamahu mengatakan, vila Wiranto kini sudah diberikan kepada warga Cisarua yang telah berjasa membantu capres dari Partai Hanura itu. Seamahu mengatakan, villa milik Wiranto maupun Sutiyoso tidak akan dibongkar. Sebab sudah mempunyai izin mendirikan mangunan (IMB). Keterangan Seamahu ini berbeda dengan pernyataan Kepala Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman Bogor, Mas'an Djajuli. Kepada VIVAnews Djajuli mengatakan, 12 villa itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23 tahun 2000, tentang perizinan mendirikan bangunan. Selain itu melanggar peruntukan lahan dari status konservasi menjadi kawasan pemukiman. Pelanggaran lainnya adalah menyalahi keofisien dasar bangunan serta bangunan tanpa izin. "Praktis, harus dibongkar secara paksa," katanya. Data Dinas Ruang Bangunan dan Pemukiman Kabupaten Bogor menyebutkan, di kawasan Puncak ada 5.000 bangunan villa. Sekitar 1.500 unit tidak memiliki IMB. Berikut daftar pemilik 12 villa dan luas wilayahnya. 1. Johanes Peddy W, luas tanah 39.900 meter per segi luas bangunan kurang lebih 500 meter per segi. 2. Utoyo Usman, luas tanah 6.000 meter per segi dengan luas bangunan 200 meter per segi. 3. King Yuwono luas tanah, 30.000 meter per segi , luas bangunan 126 meter per segi. 4. Harun luas tanah 20.000 meter per segi dengan luas bangunan 285 meter per segi. 5. Wiranto luas tanah 14.000 meter per segi dengan luas bangunan 400 meter per segi. 6. HBL Mantili luas tanah 10.000 meter per segi dan luas bangunan 200 meter per segi. 7. Djaja Suparman luas tanah 5.000 meter per segi dan luas bangunan 300 meter per segi. 8. Suryadi luas tanah 6.000 meter dan luas bangunan 200 meter. 9. Sutiyoso luas tanahnya 10.000 meter 10. Linda luas tanah 5.000 meter luas bangunan 100 meter. 11. Jeni Loki luas tanah 3.000 meter dengan luas bangunan 150 meter. 12. Hari Sudarmo luas tanah 5.000 meter dengan luas bangunan 300 meter. Laporan: Ayatullah Humaeni/Bogor --ends-- Source: http://metro.vivanews.com/news/read/23798-menneg_lh_sidak_villa_wiranto_dan_sutiyoso --begins-- Menneg LH Sidak Villa Wiranto dan Sutiyoso VIVAnews - Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Rahmat Witoelar melakukan inspeksi mendadak di kawasan Puncak Bogor. Villa yang kena sidak antara lain milik Wiranto dan Sutiyoso. Dalam sidak Rahmat memberi peringatan kepada pemilik villa termasuk 12 villa milik pejabat Indonesia. Dari 12 villa itu dua di antaranya, milik Sutiyoso dan Wiranto, yang berlokasi di Kampung Citamiang RT 04 RW 04, Desa Tugu utara, Kecamatan Cisarua, Bogor. Bangunan kedua tokoh nasional ini menyalahi fungsi hutan lindung. Sidak Menteri lingkungan Hidup juga akan memperkuat tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk membongkarnya. Dalam sidak itu, Rahmat mengatakan, tanah resapan yang terletak di wilayah Bogor, Puncak dan Cianjur telah disalahpergunakan dengan berdirinya villa-villa dan bangunan liar yang berada di daerah tersebut. "Kami menginginkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor bertindak tegas terhadap villa tersebut dengan cara membongkarnya. Jangan melihat pemilik adalah pejabat atau masyarakat kecil," ujar Rahmat, Rabu 21 Januari 2009. Dia menambahkan, masalah penanganan hutan lindung di kawasan Puncak merupakan salah satu prioritas yang harus diperhatikan Pemerintah Kabupaten Bogor dan pemerintah pusat. Jika pembangunan di Puncak tidak ditahan maka akan berpengaruh pada daerah lainnya, seperti, Jakarta, Depok dan Tangerang. Dia akan menindak tegas terhadap bangunan villa dan bangunan liar di kawasan Puncak untuk melindungi masyarakat dari bencana alam dan banjir. Kepala Dinas Tata Ruang Bangunan dan Perumahan, Kabupaten Bogor, Mas'an Djajuli mengatakan, sebanyak 500 villa dan bangunan liar yang terletak di wilayah Puncak mengganggu kestabilan alam. Sedikitnya 112 bangunan villa berdiri di atas hutan lindung dan lahan basah, dan 115 bangunan rumah dan bangunan lainnya di tanah resapan air. "Sebenarnya kami sudah beberapa kali memberi surat teguran kepada pemilik villa," katanya kepada VIVAnews. "Target kami tahun 2010 mendatang villa dan bangunan liar di Puncak ini sudah hangus," tegasnya. Laporan : Ayatullah Humaeni/ Bogor --ends-- Sent from my BlackBerry® Bold smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...! ------------------------------------ Komunitas Referensi http://groups.yahoo.com/group/referensi/Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/referensi/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/referensi/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[email protected] mailto:[email protected] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [email protected] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

