Yth Pak Djarot dan para pakar penataan ruang ysh, Setelah membaca berbagai uraian Bapak-Bapak Pakar di milis ini, saya mencoba membuat catatan awam dari pinggiran. Mohon koreksinya jika keliru: 1. Dalam tingkatan sederhana perencana menghimpun berbagai data, membuat analisis, mengadakan konsultasi. Perencana mengolah berbagai statistik dalam komputernya dan menyiapkan rencana kota atau wilayah melalui proses yang sudah dipelajari dalam studinya. Perencana menyajikan presentasi yang rapih dengan ilustrasi yang menarik yang membuat audience kagum dan berdecak. 2. Dalam tingkatan yang lebih baik, perencana dengan tekun dan sepenuh hati menggali kekhususan kawasan yang direncanakan, mencermati aspek fisik geografis, lingkungan dan prasarana/sarananya, serta perkembangan eknomi, dan ssial budaya masyarakatnya. Kekhususan itu mencakup pula proses sejarah terbentuknya dan berkembangnya kawasan itu yang berbeda dengan kawasan lain, yang akan membawa potensi dan peluang yang berbeda dalam perkembangannya kedepan. 3. Lebih jauh lagi, perencana menyadari bahwa kota atau wilayah yang direncanakan bukan benda mati, tetapi suatu organisme yang hidup dan berkembang, didorong oleh perkembangan hidup dan kegiatan masyarakat di dalamnya. Perlu diperhatikan juga bahwa disamping kebutuhan cangkang yang secara fisik lebih besar, maka masyarakat kota/wilayah itu "roh" nya juga berkembang. Kehidupan sosial-budayanya juga harus dapat berkembang, menjadi lebih berkualitas, lebih beradab.Tampaknya aspek ini belum begitu mendapat perhatian, karena biasanya yang dipakai adalah ukuran kuantitatif yang mudah diukur, sementara ukuran kualitas kehidupannya dianggap ok-ok saja atau dipandang terlalu sulit untuk diukur. 4. Lebih meningkat lagi, perlu diperhatikan bahwa disamping hal yang kasat mata dan dapat diterangkan secara analitis dalam ilmu-ilmu yang umum berkembang sekarang sebetulnya di alam ini ada "kekuatan" lain yang tidak/belum banyak difahami.Mengapa kota-kota di masa lalu ditempatkan, ditata, dalam lokasi dan arah tertentu, dan pada saat tertentu, sebetulnya dikaitkan dengan pemahaman tentang kekuatan ruang dan waktu yang sekarang banyak dilupakanMungkin ilmu-ilmu ini perlu dipelajari kembali? 5. Pada zaman dahulu umunya kota/wilayah dihuni masyarakat yang homogen dengan pandangan dan keyakinan yang sama, dipimpin oleh raja yang kuat, yang dengan saran pujangganya dapat menentukan dengan tegas pola/arah perkembangan kota/wilayahnya. Keyakinan yang dianut raja, pujangga, dan masyarakatnya melandasi perkembangan kota/wilayahnya secara utuh. Di masa kini kota/wilayah dihuni oleh masyarakat yang heterogen dari berbagai kelompok etnis, kepercayaan, agama, dan pandangan politik yang berbeda. 6. Adanya kekuatan intangible ruang dan waktu pada lokasi yang spesifik kurang difahami dan diyakini masyarakat dan sering cepat diasosiasikan pada ilmu klenik. Pada zaman dahulu orang takut pada batu besar, pohon besar, hutan angker, gua, gunung dll. Orang Mesir dahulu menyembah Dewa Matahari. Kemudian datang agama Tauhid yang meyakini bahwa seluruh alam semesta diciptakan dan dikuasai oleh Yang Maha Esa. Ada yang berpendapat bahwa dengan adanya keimanan baru itu seharusnya pemahaman tentang adanya berbagai kekuatan di alam ini seharusnya semua dikikis dan dihilangkan. Ada yang berpendapat bahwa berbagai kekuatan itu memang ada tetapi jauh lebih rendah dan lebih kecil jika dibandingkan dengan Yang Maha Esa, yang menciptakan seluruh alam semesta ini. 7. Terlepas dari perbedaan pandangan itu, kiranya berbagai peninggalan sejarah perlu dipelihara dan dilestarikan, karena akan sangat berguna sebagai bahan kajian masyarakat masa kini dan masa yang akan datang. Berbagai peninggalan itu nanti mungkin akan sangat membantu kita memahami "unknown zone" yang sekarang masih gelap. Beberapa peninggalan sejarah itu mungkin juga menyimpan kekuatan alam yang sekarang belum kita fahami. 8. Apakah ilmu yang mendalami berbagai kekuatan ruang dan waktu (dibawah kekuasaan Yang Maha Esa) suatu ketika akan masuk kedalam mainstream ilmu Penataan Ruang dan ilmu pengetahuan yang sekarang umum dikembangkan, hal itu masih menjadi tanda tanya, karena kedua ilmu itu ada pada jalur yang berbeda. Yang satu mengandalkan pemahaman dan pengembangannya melalui pelatihan olah rasa dan kepekaan dalam menangkap "Kebenaran", sementara yang kedua menekankan pada ananalisis sebab-akibat secara rasional. 9. Sambil menunggu berkembangnya pemahaman yang canggih mengenai kekuatan ruang dan waktu itu,barangkali kita dapat secara sederhana mulai dulu dengan pemahaman budaya yang melekat dalam kehidupan kita sehari-hari. Kita perlu menekankan bahwa ruang-ruang kota kita bukan hanya merupakan ruang fisik tempat kehidupan fisik, bermukim, bermobilitas, mencari nafkah, berbisnis atau mengembangkan industri. Ruang kota kita harus dapat meningkatkan kualitas kehidupan berbudaya dan beradab. Kita tidak hanya mengukur kecukupan kuantitatif tetapi juga kualitatif dalam kehidupan. Apakah itu sudah masuk hitungan dalam evaluasi perkembangan kota ? 10. Dalam periode yang lalu kita sangat mementingkan prioritas pembangunan ekonomi dan prasarana. Kita lihat dampaknya pada perkembangan kota kita. Sekarang tiba saatnya kita masuki era pembangunan yang utuh yang mengandung physical & environmental sustainabiity, economic sustainability, dan sosio-cultural sustainability. Apakah dalam RPJM mendatang kebijakan penataan ruang kita masih doing business as usual? Ataukah akan ada perubahan dan pembaharuan yang menyegarkan? Apakah isu keadilan, keragaman, kelestarian dan kegairahan budaya akan masuk hitungan?
Demikian tadi beberapa catatan awam dari pinggiran.Kurang lebihnya mohon dimaafkan. Suhadi --- On Wed, 8/12/09, Djarot Purbadi <[email protected]> wrote: From: Djarot Purbadi <[email protected]> Subject: Re: [referensi] Re: tempat keramat--- critical planning ? To: [email protected] Date: Wednesday, August 12, 2009, 5:33 AM Pak Ekadj, salah satu syarat untuk mampu memandang dengan cara fenomenologi adalah wening atau dalam terminologi saya "murni". Salut dan terima kasih, panjenengan justru mampu menemukan terminologi lokal yang pas banget untuk mengungkapkan "murni" yang berasal dari gagasan Husserl itu. Syarat kedua, kita memang harus terbiasa berpikir adanya kebenaran plural, yang mengakui banyak kebenaran pada dirinya sendiri karena konteks maupun sudut pandang yang beragam dari si empunya kebenaran. Nah dengan bekal kedua syarat ini, bagi saya tidak ada rasa atau pikiran terganggu jika harus menghormati hal-hal yang lokal sejajar dengan hal-hal yang universal atau yang internasional. Mbah Surip dalam konteks kesadaran saya sama dengan seniman lain yang berasal dari dunia manapun. Saya kira untuk berfenomenologi juga harus latihan memenuhi kedua syarat ini. Artinya, teori lokal ya harus disikapi sejak dalam pikiran sama dan sejajar dengan teori lain yang sudah lebih dahulu terkenal. Tetapi secara terbuka memang harus didialogkan atau diperbandingkan secara khusus. Oleh karenanya, proses berfenomenologi setelah menemukan teori lokal ya harus dilakukan tahap lanjutan berupa dialog teoritis, yang berusaha melihat keunikan teori kita terhadap teori lain yang barangkali sudah monumental. Teori Magersari misalnya, ada dimana-mana, lha kita bisa memperbandingkannya dengan teori lain yang berasal dari khasanah dunia pustaka yang kiranya sudah lebih dahulu terkenal. Jadi dilakukan posisioning temuan teori lokal kita terhadap teori lain. Demikian Pak. Salam, Djarot Purbadi http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK] http://arsitekturnu santara.wordpres s.com http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com --- On Wed, 8/12/09, ffekadj <4ek...@gmail. com> wrote: From: ffekadj <4ek...@gmail. com> Subject: [referensi] Re: tempat keramat--- critical planning ? To: refere...@yahoogrou ps.com Date: Wednesday, August 12, 2009, 12:40 AM Pak Djarot, Pak Onnos, dan rekan-rekan ysh. Mohon maaf ikutan ngobrol sedikit. Saya sebenarnya sudah hampir merumuskan sedikit tentang diskusi ini, namun sepertinya terkunci dengan pernyataan Pak Djarot mengenai 'think locally, act locally'. Saya kira, secara pendekatan fenomenologi yang Pak Djarot sampaikan, ada simpul budaya yang dapat dikembangkan secara positif. Misalnya, keanekaragaman budaya dan peristiwa di masa lampau mendalilkan penafsiran universal tentang jagad yang dapat digunakan di mancanagara sesuai dengan harapan Pak Onnos. Saya sebenarnya ingin memasukkan ke dalam kategori 'wening' untuk root 'intuisi' kajian fenomenologi ini. Dari sini kita bisa masuk ke dalam sistem keunggulan bangsa, seperti misalnya : ekonomi bejo yang rentan terhadap berbagai mazhab ekonomi dunia, dll. Namun 'kunci locality' terkesan negatif. Bila dibawa ke sistem nasional maupun global rasanya bisa memaksakan primat lokalitas. Mohon pencerahannya pak. Salam. -ekadj --- In refere...@yahoogrou ps.com, Djarot Purbadi <dpurb...@...> wrote: > > Pak Onnos, mungkin sintaktiknya sama tetapi semantiknya bisa berbeda. Jika > sekarang disintaktikkan dengan think locally do locally ditambah kesadaran > tentang globally saya kira berbeda jika think locally do locally tanpa > embel-embel kesadaran global itu. Kesungguhan menggarap yang lokal dibayangi > dengan kesadaran global, maksudnya begitu.....sama ya dengan think globally > act locally....enggak, think nya tetap locally, act nya locally tetapi di > dalam think locally tadi terdapat awareness yang globally.... .piye ta > iki...hahahahahaaa. ... > > Salam, > >

