Milisters ysh, 
Si jangkung  kurus yg dekat dihati saya…. nama panjangnya Abdul Rahman Saleh… 
nama pendeknya Arman…… Kini Dubes di Eropa…
Flashback kebelakang….sebelumnya ia adalah Jaksa Agung.. sebelumya lagi adalah 
Hakim Agung… Pengacara dan Notaris.. pernah main film pula spt "Kabut Sutra 
Ungu" dsb....dan ketika muda Arman sempat menjadi salah satu tokoh penting 
pengembang LBH bersama Buyung dan Moh. Assegaf……. 
Saya teringat ketika pada tahun 1976-an berkunjung kekantor LBH (masih di Jln. 
Kebon Binatang III Cikini) utk suatu keperluan konsultasi hukum…. Saya datang 
pas jam istirahat (maklum sambil memanfaatkan jam istirahat kantor saya yg tak 
jauh dari situ)……
Namanya jam istirahat tentu hampir semua staf sdg pada keluar nyari makan 
siang…… namun beruntung saya jumpa si Arman yg mudah saya kenali dari wajahnya 
yg pernah muncul dikoran dan tv….. Sambil saya basa basi bilang “Wah sedang jam 
istirahat ya?” (sdh tahu kok nanya)… Arman langsung menjawab “Ada keperluan 
apa?”… dan setelah saya jelaskan perkaranya secara singkat….. Arman tanpa 
prosedur2 resmi apapun kontan memberikan konsultasi hukumnya secara gratis dan 
panjang lebar sambil ia berdiri menyandarkan punggungnya keambang pintu dan 
lutut kanannya ditekuk kebelakang dan telapak sepatunya ditempelkan pula 
keambang pintu dibelakangnya sambil kedua tangannya masuk kesaku celananya……….
Ketika sekitar tahun 1990-an saya  berkunjung kekantor Arman di Jl. Kramat II…. 
Lalu tak lama saya diterima dan duduk diruang tamu resminya….  diatas ditembok 
dibelakang punggungnya terlihatlah foto hitam putih berbingkai bagus berukuran 
lumayan besar dan panjang nampak foto si Arman muda tepat ditengah foto  dengan 
latar belakang jilatan api yg besar dan langit yg penuh asap hitam membubung yg 
sedang melumat bangunan-bangunan liar (saya lupa apa difoto juga ada atau tidak 
gambar warga2 yg sedang berlarian menghindari api sambil membawa harta2 
bendanya bak spt gambar difilm2 perang vietnam atau saya malah jadi  teringat 
poster film Rambo dgn SIlvester Stallone dgn scene yg lk. sama)………..
Suasana Jl. Kebon Binatang III thn 1976  berbeda dgn hari2 ini  bila anda 
berkunjung kekantor LBH di Jln Diponegoro….  Setelah melewati satpam dan 
mengangguk... anda harus mengisi  segala buku tamu dan kalau anda akan 
menyampaikan kasus hukum ataupun ingin sekedar berkonsultasi masalah hukum 
saja… anda harus membeli karcis yg tidak malah sih… dan harus mengisi dulu 
formulir daftar panjang pertanyaan…… lalu menunggu sampai salah seorang pejabat 
disana…..biasanya anak2 muda hukum lelaki perempuan yg magang  atau jadi 
voluntir disana utk bbrp tahun…. Sambil  berharap  dimasa magang itu ada kasus  
pembelaan hukum bagi sikecil dan simiskin yg kalau bisa yg cukup amat 
dramatislah  kisahnya….hingga akan ada peluang besar utk anda akan sering 
diliput oleh media sokur yg besar (bayangkan, sekarang ada belasan TV swasta 
dan puluhan media cetak)…. Dan bila nasib anda mujur esok lusa wajah anda akan 
muncul diteve atau koran… dan tak
 sampai 2 tahun anda akan segera mempunyai ‘nama terkenal’….. dan kalau anda 
kemudian melamar bekerja dikantor pengacara2 ternama setidaknya tak akan 
terlampau sulit utk anda diterima.. dan ketika anda nanti sudah senior anda 
boleh buka sendiri kantor pengacara….. dan nama besar serta uang banyak (kalau 
mau juga wanita) pastilah ditangan anda……. (tapi kalo kasus yg anda bawa 
samasekali tak mengandung unsur dramatik sedikitpun jangan kaget pula  bila 
anda sesekali mungkin saja lihat wajah mereka yg menerima bisa terlihat spt 
senyum2 pahit asem)……..
Proses penggusuran lokasi2  ‘simiskin kota’  ditengah kota Jakarta dgn bobot 
dramatiknya yg woww  kini spt  semakin jarang saja  ditemui…..Ketika belum 
pernah ada mode demikian sebelumnya…….. selepas tahun 1970-an Adnan Buyung 
Nasution muda memulai  debut dan mode  pembelaan simiskin kotanya dgn  
mengambil lokasi awal Simprug (Senayan/Kebayoran Baru)…yg kini menjadi kompleks 
perumahan besar2… (tempat Artalita bersama Urip Tri Gunawan pernah digerebek 
KPK) …….Arman kalau tak salah ambil kasus penggusuran Pulogadung (yg foto 
kenangannya  bisa mirip poster film perang dgn aktor utamanya dia sendiri  spt 
diatas)……..  Dasar dizaman orba dan kantor Komnas HAM dan LBH jg  belum ada 
pula … maka unsur2 ketidak-adilan tempat Buyung muda melakukan pembelaan  
dilepas thn 1970-an memang menonjol disana….. proses ganti rugi belum selesai 
lokasi sudah digusur dgn buldoser (dasar masih era tahun 1970-an…. beruntung 
Buyung dkk
 tidak perlu sampai nyari lokasi2 empang muara sungai dgn air hitam pekat dan 
berbau busuk spt kali Adem)…….. dan lengkaplah sudah kegiatan pembelaan hukum 
Buyung…. Membela sikaya dpt uang demi kewajaran kelangsungan kehidupan  rumah 
tangganya .. dan membela simiskin gratis demi pengabdian kemanusiaannya……. 
Langkah mulia Buyung itu kini menjadi panutan demikian banyak masyarakat 
pembelaan hukum yg ingin sukses…… hampir semua sekolah tinggi hukum memiliki  
lembaga pembelaan hukum gratisnya utk praktek mhsnya…..banyak anak muda kini 
mendirikan yg sama…… hanya masalahnya sekarang…… jumlah lokasi2 potensial 
digusur dan yg memiliki bobot dramatik serta ‘ketidak-adilan’ yg woww  semakin 
tak sebanding dgn jumlah lulusan mahasiswa2 hukum atau sosiologi yg terus 
tercetak tiap tahunnya….
Dasar rezim2 pemerintah pasca reformasi semakin demokratik dan semakin 
manusiawi saja ….. maka mencari obyek2 pembelaan sikecil atas ketidak-adilan 
bagi mencetak nama2 besar pendekar hukum seperti Buyung, Arman atau Moh Assegaf 
dilokasi ibukota yg dekat dan strategis kini semakin kurang  beruntung saja……. 
Kalau mau  yg jauh2  tentu  dipelbagai pelosok tanah air ini akan banyak saja 
kasus2 dramatiknya…. tapi khan jauh dan belum tentu dekat dgn pemberitaan….. 
sementara itu kalau mau yg dekat2 diseputar Kota Jakarta  dgn potensi 
dramaturgi yg lumayan woww dan dekat dgn markas2 besar industri2 berita seperti 
koran dan teve ya diantaranya tinggal  lokasi2 spt Kali Adem dgn air hitam 
pekat dan berbau itu…… mau?!?............   
Salam,
 
 
Ekadj wrote :
FYI
--- On Tue, 6/2/09, sulistyowati <su...@...> wrote:
All,
Aduh, saya masih ter-bengong2 mengingat betapa tadi siang kami pergi ke daerah 
kumuh, perkampungan nelayan di Kali Adem, Muara Angke. Hanya 20 menit dari 
Pluit Mega Mall, yang benar2 megah dan tak terkatakan mewahnya, dan lokasi 
perkampungan elit yang benar2 super megah !
Rumah mereka berada di bantaran kali, tidak ada RT dan RW (karena illegal). 
Sudah 4 kali mengalami penggusuran. Keluarga yang tinggal (kembali lagi) 
sekitar 149 keluarga, inilah yang menjadi fokus penelitian saya. Para lelaki 
adalah nelayan, sehingga tempat ini disukai untuk tinggal, dekat dengan laut, 
dan dekat dengan Tempat Pelelangan Ikan.
Rumah mereka (lebih tepat bedeng, terbuat dari papan2 bekas), tidak permanen, 
didirikan di atas tumpukan sampah, dan hampir setiap hari banjir dari air laut 
(rob). Karena terdiri dari papan2 bekas, bisa2 tiba2 ada yang kejeblos, dan 
kalau kejeblos masuk ke air kotor, yang ada di bawah rumah. Rumah mereka 
dikelilingi air kotor dari banjir rob (air laut pasang). Warna air hitam dan 
kotor bercampur sampah. Daan..tentulah termasuk sampah pembuangan kotoran 
manusia...
Dan di air yang tergenang  itulah kami berjalan menyusuri rumah demi rumah, 
untuk sampai ke "balai pertemuan" lebih tepatnya, tempat pertemuan publik,  
tempat  mereka berkumpul, dan sering juga berfungsi sebagai mushola. Terbuat 
dari papan2 bekas juga. Sangat sempit, (4 x 2,5 meter ?) utk disebut sebagai 
balai pertemuan. 
(Catatan: Dan ketika jalan di air rob menyusuri rumah2 itu, isi perut rasanya 
ingin keluar, karena kotor dan mencium bau tidak enak... Yang aku lakukan 
bersama teman2 adalah jangan lihat airnya, jangan lihat kakimu yang  terendam 
di air kotor...mendongak ke atas...jalan terus...jalan terus..)
Saya dua kali pergi ke tempat ini. Sementnara teman2 saya sudah melakukan 
penelitian tahun yang lalu. Dan ada teman2 saya yang mendampingi mereka, yaitu 
LBH Masyarakat, terutama Sdr Dhoho Sastro. Oleh karena ada Dhoho dkk, maka kami 
bisa masuk ke tempat ini dengan mudah. Artinya, diterima. Dhoho lah yang 
mengajari mereka membuat pemerintahan sendiri (karena tidak ada RT dan RW), 
memiliki koperasi simpan pinjam di antara mereka, mengajari pembukuan sang 
bendahara, mengajari punya tabungan kolektif untuk menghadapi penggusuran. 
Gila, anak muda itu hebat sekali ! 
Tadi siang di "balai pertemuan" bekrumpul lebih dari 20 perempuan, di 
antaranya ada yang bersma bayi dan anak2nya...
Gambaran umum perempuan di situ:
·                Perempuan pada umunya kawin muda, umur 13, 15 atau 17 tahun 
·                Punya anak dua atau lebih 
·                Umur 40 an sudah punya cucu 
·                Bekerja di sektor informal, jualan kecil atau menjadi PRT, 
menjadi penopang besar bagi penghasilan suami yang tidak jelas hasilnya dari 
laut
Teori2 Access to Justice  runtuh ! Mereka punya surat lahir anak2nya, yang 
dikeluarkan oleh puskesma  (bukan Akte Lahir, karena mahal), KTP (bahkan banyak 
yang punya dua, dari desa asal dan dari Jakarta..dengan cara 
"menembak", yang cukup mahal 200 ribu sampai 400 ribu). Mereka juga bisa 
menyekolahkan anak dan kalau sakit ke puskesman (Sekoah dan Puskesman) sangat 
dekat dari tempat tinggal mereka.Di sinilah runtuhnya teori2 Acces to justice ! 
yang antara lain dipromosikan oleh Hernando de Soto.  Mereka punya hampir semua 
legal identity itu... tetapi mengapa mereka miskin ? 
Mencari ikan hari ini untuk makan hari ini Tidak punya apa2, kecuali sedikit 
baju, perabotan alat masak Perahu untuk mencari ikan, disewa dari taoke
Dan mereka hidup di tempat yang tidak bisa dibayangkan. ..mungkin itulah neraka 
dunia ! Dan mereka tidak pernah didengar, tidak pernah ditanggapi, tidak pernah 
diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan di berbagai tingkat 
kebijakan... . (Ini juga meruntuhkan konsep2 ttg kemiskinan.. .yang terlalu 
berat ke soal ekonomi, 2 dolar sehari, dll)
Penelitian (Post Doc) saya sebenarnya adalah ttg waris. Hancur lebur ! Tidak 
bisa bicara soal waris, karena mereka tidak punya apa2. Konsep waris yagn 
digagas oleh para ahli hukum, dan hukum adat, juga hancur lebur dalam konteks 
kemiskinan ! .Mereka tidak  punya apa2 untuk warisan... ! Mungkin waris dalam 
pengertian non-material: daya tahan hidup, semangat2, harapan2 ! PAra perempuan 
itu ingin punya anak2 yang tidak mengalami nasib seperti mereka.  Itukah 
warisan nya ?
Wah, maaf, cerita ini cuma catatan2 yang tidak karuan...nanti kalau sudah jadi 
dalam bentuk tulisan,  boleh baca. 
Salam, SI
 
 
 
 


      

Kirim email ke