Pak Eko, Eka, Djarot, BTS,
Sepengetahuan saya di dunia Planning di negeri kita, riset adalah sesuatu yang
masih langka. Baik deduktif atau induktif. Yang biasa dilakukan adalah
mengadopsi model pendekatan (pengorganisasian ruang). survei, pengumpulan data
untuk mengisi model pendekatan itu, bukan untuk menggali atau menguji sesuatu.
Lebih untuk menghitung pertumbuhan kebutuhan ruang untuk diarahkan/disebarkan
(sbg rekomendasi rencana).
Riset di dunia PWK umumnya dilakukan penulis disertasi, dosen, lembaga riset
(seperti URDI, saya juga baca hasil riset BTS ttg ekonomi perkotaan).
Risetnya Pak Eko, pak Djarot bersifat mengkaji fenomena yang terjadi. Tentu
akan bermanfaat, seperti orang geologi mempelajari potensi atau gejala
tertentu geologis.
Tapi mungkin ada riset jenis lain spt "riset kebijakan". Untuk mengevaluasi
kebijakan ttt setelah diterapkan, apakah berjalan, apa outcome, impact nya
sesuai yang direncanakan. Inipun jarang dilakukan dalam Planning. Kebijakan
pengembangan wilayah, sistem pusat-pusat, zonasi, adalah kebijakan yang
diterapkan. mungkin ini juga perlu diriset, diteliti sejauh mana keefektifan,
outcome dan impactnya, efek perubahan atas trend sebelumnya. Riset yang
dimaksud lebih dari evaluasi, review atau updating data untuk revisi. Karena
yang diriset juga termasuk keandalan model rencana yang diterapkan.
Policy keluarga berencana, misalnya, kan banyak sekali riset dan kajian terkait
fenomena dan impact sosial-budaya dan ekonominya.
Mungkin kelangkaan riset ini juga terkait dengan identifikasi diri Planner
seperti insinyur bangunan. Merancang, lalu mengharap tukang melaksanakan dan
pemilik membiayai. Sementara Planning di era partisipasi dan desentralisasi ini
merupakan kebijakan publik, yang mengharapkan semua pihak merasa sebagai
kebutuhannya dan melaksanakan. Instrumen yang dipilih pun diharapkan tidak
konflik dengan kepentingan para pihak dan policy lainnya.
Salam,
Risfan Munir