Kalau tidak salah, unsur yg harus dipenuhi dalam tindakan pidana korupsi
adalah:
1. Melawan hukum (dalam hal ini penunjukkan langsung melawan Keppres
80/2003).
2. Merugikan negara. (biasanya dengan saksi ahli auditor baik BPK maupun
BPKP)
3. memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi.
4. dilakukan oleh orang (natuurlijk persoon), maksudnya bukan
badan/lembaga..


Unsur merugikan negara yg paling umum adalah 'mark up' nilai objek
pengadaan.

salam,
-K-




2009/12/28 Bambang Tata Samiadji <[email protected]>

>
>
> Sorry Pak Djarot ada yang terhapus :
>
>  Pak Djarot, bupati dari Akuntan seperti pak Ibnu yang memimpin Sleman juga
> menunjukkan kemajuan. Kalau nggak salah ia terpilih untuk keduakalinya. Pak
> Ibnu termasuk "pemberani" dalam mewujudkan otonomi daerah. Ia pernah
> mengatakan bahwa ia berani melanggar aturan resmi bila itu tidak memihak
> masyarakat. Terbukti ia melanggar aturan resmi ketika mencetak buku
> pelajaran tanpa tender dan menunjuk PT Percetakan Negara. Kemudian ia
> dituduh korupsi. Tinggal apakah jaksa mampu membuktikan : melanggar aturan
> (jelas melanggar aturan), merugikan negara (kalau merugikan harus
> mengganti), dan niat jahat (ada aliran aung kepada dirinya atau ke orang
> lain). Kita tunggu saja.
>
> Thanks. CU. BTS.
>
>
>
>
> --- On Tue, 12/29/09, Djarot Purbadi <dpurb...@yahoo. com> wrote:
>
> From: Djarot Purbadi <dpurb...@yahoo. com>
> Subject: Re: [referensi] Fwd: <<OpEd>> Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah
> [KOMPAS]
> To: refere...@yahoogrou ps.com
>
> Date: Tuesday, December 29, 2009, 12:48 AM
>
> Pak Deden, Pak Herry itu seorang akuntan, yang ketika pencalonan periode
> pertama mengalahkan seorang arsitek yang juga nyalon walikota. Saya punya
> perhatian tentang kaitan
> profesi akuntan dengan persoalan manajemen. Ketika Pembantu Rektor 2 atma
> jaya seorang akuntan, kami mengalami surplus terus setiap tahun. Pada waktu
> Jogja dipimpin seorang akuntan sebagai walikota, terobosannya menarik,
> tetapi ketika bupati sleman juga akuntan....malah ada ontran-ontran
> korupsi... ??????
>
> Salam,
>
> Djarot Purbadi
>
> http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK]
> http://forumriset. wordpress. com [Blog Resmi APRF]
> http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com
>
>
>

Kirim email ke