Kalau tidak salah, unsur yg harus dipenuhi dalam tindakan pidana korupsi adalah: 1. Melawan hukum (dalam hal ini penunjukkan langsung melawan Keppres 80/2003). 2. Merugikan negara. (biasanya dengan saksi ahli auditor baik BPK maupun BPKP) 3. memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi. 4. dilakukan oleh orang (natuurlijk persoon), maksudnya bukan badan/lembaga..
Unsur merugikan negara yg paling umum adalah 'mark up' nilai objek pengadaan. salam, -K- 2009/12/28 Bambang Tata Samiadji <[email protected]> > > > Sorry Pak Djarot ada yang terhapus : > > Pak Djarot, bupati dari Akuntan seperti pak Ibnu yang memimpin Sleman juga > menunjukkan kemajuan. Kalau nggak salah ia terpilih untuk keduakalinya. Pak > Ibnu termasuk "pemberani" dalam mewujudkan otonomi daerah. Ia pernah > mengatakan bahwa ia berani melanggar aturan resmi bila itu tidak memihak > masyarakat. Terbukti ia melanggar aturan resmi ketika mencetak buku > pelajaran tanpa tender dan menunjuk PT Percetakan Negara. Kemudian ia > dituduh korupsi. Tinggal apakah jaksa mampu membuktikan : melanggar aturan > (jelas melanggar aturan), merugikan negara (kalau merugikan harus > mengganti), dan niat jahat (ada aliran aung kepada dirinya atau ke orang > lain). Kita tunggu saja. > > Thanks. CU. BTS. > > > > > --- On Tue, 12/29/09, Djarot Purbadi <dpurb...@yahoo. com> wrote: > > From: Djarot Purbadi <dpurb...@yahoo. com> > Subject: Re: [referensi] Fwd: <<OpEd>> Kunci Keberhasilan Otonomi Daerah > [KOMPAS] > To: refere...@yahoogrou ps.com > > Date: Tuesday, December 29, 2009, 12:48 AM > > Pak Deden, Pak Herry itu seorang akuntan, yang ketika pencalonan periode > pertama mengalahkan seorang arsitek yang juga nyalon walikota. Saya punya > perhatian tentang kaitan > profesi akuntan dengan persoalan manajemen. Ketika Pembantu Rektor 2 atma > jaya seorang akuntan, kami mengalami surplus terus setiap tahun. Pada waktu > Jogja dipimpin seorang akuntan sebagai walikota, terobosannya menarik, > tetapi ketika bupati sleman juga akuntan....malah ada ontran-ontran > korupsi... ?????? > > Salam, > > Djarot Purbadi > > http://realmwk. wordpress. com [Blog Resmi MWK] > http://forumriset. wordpress. com [Blog Resmi APRF] > http://fenomenologi arsitektur. wordpress. com > > >

