Bung Eka ysh, tanggapan Anda koq begitu jauh. Pertanyaan Mas Haryadi itu suatu yang praktis saja. Hayo siapa yang tahu, kasih input donk. Setahu saya Mas, khususnya untuk RTH privat, insentif dan disinsentif itu belum diatur.
Menurut saya, dalam pengelolaan tata ruang, lebih baik insentif saja. Kalau ada disinsentif, maka ada kecenderungan pihak-pihak pengguna ruang itu akan "melanggar" norma-norma yang ditetapkan dan pemerintah daerah akan menerapkan "kebijaksanaan" daripada "kebijakan".. Sekalipun mereka diberi punishment sebagai disinsentif, nilai piunishment itu sudah dihitung lebih kecil daripada manfaat yang mereka peroleh. Demikian Mas haryadi. Salam. Thanks. CU. BTS. > > Mas Haryadi ysh. > > Wah, istilah 'insentif dan disinsentif' sudah diperkenalkan sejak 18 > tahun yang lalu, selalu ramai dibicarakan namun tidak pernah diketahui > bagaimana bentuknya dan bagaimana dioperasionalkan. Sebelum sampai > diterapkan pada RTH, perlu diketahui dulu apa itu insentif dan apa itu > disinsentif. Menarik diperhatikan George Santayana dalam "Reason in > Religion": "Any attempt in speak without speaking any particular > language is not more hopeless than the attempt to have a religion that > shall be no religion in particular", (setiap upaya berbicara tanpa > membicarakan dengan bahasa secara khusus adalah sama mengecewakannya > dengan upaya memeluk suatu agama tanpa mendalami suatu agama secara > khusus". Salam. > > -ekadj > > > --- In [email protected], Haryadi Gunung <gunung_hary...@...> > wrote: >> >> kepada milister ysh... >> >> saya masih bingung tentang pemberian insentif dan disinsentif untuk > pengelolaan Ruang Terbuka Hijau terutama untuk RTH Privat. apakah ada > contoh atau teori yang terkait dengan pemberian insentif dan > disinsentif? mohon bantuannya. > > > >

