Pak Aby dan Rekans ysh, Maaf temans, reply saya muncul berulang, terputus lagi, maklum tadi ngirimnya sambil nyetir... Trims tanggapannya. Memang dalam ilmu PWK ada yang namanya Teori Lokasi (dulu). Itu mempelajari pola sebaran pertumbuhan/ perkembangan kota/wilayah. Basisnya adalah potensi geografis (SDA, aglomerasi yang sudah ada, dst) dengan pola dan perilaku kegiatan (ekonomi, sosial) yang berproses di atasnya. Kalau dianalogikan dengan Teknik Sipil mungkin itu Mekanikanya. Engineering dengan struktur tertentu bisa memanipulasi (memodifikasi) mekanika, tapi tak bisa melawan hukumnya. Begitu pula engineering PWK (kalau disebut begiu), tidak bisa melawan hukum teori lokasi. Dengan ilmu perencanaan bisa memanfaatkan, memodifikasi tapi tidak bisa melawannya. (Silahkan klik www.urbaneconomic.blogspot.com) .Seandainya ahli PWK itu ada Einstein nya, dia juga tak akan bisa membangun kota seperti New York di kutub utara, kecuali kota laboratorium yang resourcesnya disubsidi dari luar (tidak natural, tidak sustainable). Jakarta meneruskan Batavia/Sundakelapa, Singapura meneruskan temuan Raffles, keduanya berbasis lokasi muara sungai, dan letak strategis. Begitu juga Medan, Palembang, Surabaya, Pontianak, Makassar, Jayapura. Kota pedalaman karena exploatasi SDA sekitarnya, seperti Bandung, Magelang, Malang, dst. Kota-kota baru di luar itu adalah kota pertambangan (enclave) atau kawasan exploatasi SDA lainnya. Kalau disebut tantangan barangkali adalah bagaimana menstabilkan perkembangan wilayah Batam dan Kepri, Kalimantan Timur, dan mendorong pertumbuhan (permukiman) di Papua dan Irjabar. Batam dan Kepri garis depan di IMT-GT itu sekarang mengalami keterbatasan tenaga listrik, mungkin juga air, dst (Bang Nuzul). Itu mengatasinya bagaimana. Dan, ini masalah infrastruktur wilayah atau nasional. Juga kawsan tambang dan SDA lain bagaimana setelah depositnya menipis. Dimana batas kompetensi PWK, dimana dukungan-dukungan sektoral, investasi ssata, masyarakat, dimana dukungan policy, kebijakan pertanahan, fiskal, keimigrasian, dst. Dalam hal ini perlu disadari seorang Perencana tidak bisa berdiri sendiri. Yang namanya komprehensif dan koordinatif, sepertinya perlu diperjuangkan lewat ruang-ruang pengambilan keputusan, antar kementerian, legislatif, advokasi lewat media, massa, dst. Tidak bisa lagi menyikapi PWK ala sayembara desain kota, dengan Computer Aided Design yang canggih, terus semua sektor diminta mendukung. Satu kenyataan yang perlu dicermati, untuk membangun jalan regional saja, Pemerintah menunjuk Pengelola Jalan Tol, yang lalu mengundang konsorsium investor. Lalu Menteri PU jadi ikut bicara soal nilai dolar untuk menentukan kenaikan tarif. Ini menunjukkan era yang sudah berubah, termasuk siapa yang membangun kota. Begitu pula yang terjadi di Kementerian Perumahan, sebagai pembina REI, juga Kementerian Perindustrian, juga Perdagangan sebagai pembina anggota Kadin. Maksud saya, pembagian peran Regulator dengan Operator yang kian jelas, termasuk juga dalam pembangunan permukiman. Dengan demikian, penggunaan istilah "engineering" (design) PWK tetapi mengenyampingkan peran operator pembangun (kebanyakan swasta) itu menurut kontradiktif. Kalau mau engineering, ya operator yang menjadi sasaran, yang sekarang banyak dilimpahkan ke swasta. Kalau fokus ke peran pemerintah, ya lebih banyak bicara PWK dalam konteks public policy. Karena nyawa kota itu tergantung dari berbagai sumber daya, prasarana/utilitas dan kegaitan (ekonomi) manusianya, yang membutuhkan peran pemerintah sebagai regulator. Maaf kalau ada salah kata. Salam, Risfan Munir www.service2delivery.blogspot.com
--- On Sat, 5/8/10, Risfan Munir <[email protected]> wrote: From: Risfan Munir <[email protected]> Subject: RE: Tgp 2: [referensi] Re: (7) PWK/ Planologi Sbg Enjinering Penataan dan Pembentukan Ruang To: [email protected] Date: Saturday, May 8, 2010, 9:32 PM Pak Aby dan Rekans ysh, Trims tanggapannya. Memang dalam ilmu PWK ada yang namanya Teori Lokasi (dulu). Itu mempelajari pola sebaran pertumbuhan/ perkembangan kota/wilayah. Basisnya adalah potensi geografis (SDA, aglomerasi yang sudah ada, dst) dengan pola dan perilaku kegiatan (ekonomi, sosial) yang berproses di atasnya. Kalau dianalogikan dengan Teknik Sipil mungkin itu Mekanikanya. Engineering bisa memanipulasi (memodifikasi) mekanika, tapi tak bisa melawan hukumnya

