Artinya, berjanji atas dasar buta pengetahuan tentang anggaran; pokoknya terpilih, titik. Kini, karena bingung lantas berulah macam-macam. Kalau macam begini, mana pemerintah (yang dikontrol) mana DPR (yang mengontrol). Makin tua rasa saya makin bego (khusus dalam mengikuti jalan pikiran para poli-tikus).
WASSALAM "SUWARDJOKO WARPANI" ________________________________ From: Harya Setyaka <[email protected]> To: [email protected] Sent: Mon, June 7, 2010 11:10:23 AM Subject: [referensi] Lebih Besar dari "Century" Apa sih yang mereka janjikan itu? mbok ya keluar anggaran nya specific untuk mendanai program-2 tsb.. apa jangan-2 mereka punya janji atau balas budi atau bahkan hutang money politics (beli suara) pada kader-2 team sukses nya masing-2.. alias.. ya itu duit disedot orang-2 partai.. gak nyampe ke rakyat.. setuju banget kalau ada alokasi dana dari APBN untuk program-2 yang dibutuhkan rakyat dimanapun, di-DaPil manapun.. tapi apa gak ada cara lain yg lebih amanah, mendidik dan bebas tangan jahil? -K- 2010/6/6 Aunur rofiq <aunurrofiqhadi@ yahoo.com> > > > > > > > > > > > > > > > > > > >> > >> > >Rekans ysh >>Saya bukan anggota DPR, tetapi saya ingin meluruskan soal dana Aspirasi yang >>15 M per anggota. Dana tersebut tidak dimiliki oleh anggota DPR tapi >>disalurkan melalui pemerintah daerah. Ceritanya begini, para anggota DPR >>gelisah karena janji mereka di DAPIL tidak dapat dipenuhi meskipun masyarakat >>memilih dasarnya adalah janji anggota DPR ini >> > >Meskipun DPR mempunyai hak anggaran, tapi selama ini mereka tidak mampu >memperjuangkan aspirasi DAPILnya untuk memperoleh program dari kementerian >tertentu. Kebijakan Kementerian memang tidak selalu mengakomodir permintaan >"anggota" DPR, kecuali mereka yang menjadi anggota panitia anggaran. Hal ini >dianggap tidak "fair", karena para anggota DPR terpilih seharusnya "membalas >budi" masyarakat pemilih dengan program pembangunan di dapilnya. Misalnya >seorang anggota DPR dari DAPIL 1, yang daerahnya butuh program pertanian, >belum tentu dapat memperjuangkan program pertanian, karena oleh partainya dia >di masukkan pada komisi yang membidangi hukum. Memang sistem yang ada tidak >memungkinkan seorang anggota DPR memperjuangkan aspirasi dari dapilnya, karena >mereka sangat terikat pada kebutuhan partainya, hal ini berbeda dengan sistem >distrik, dimana janji seorang DPR adalah memperjuangkan aspirasi distriknya. > >>Nah dana aspirasi tersebut diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi aspirasi >>daerah pemilihanya, caranya bisa disalurkan melalui DAK atau TP dari >>Kementerian tertentu. Sehingga diharapkan masyarakat tidak sia-sia memilih >>anggota DPR. >> > > Salam >>Aunur Rofiq > > >>----- Original Message ---- >>From: "mand...@gmail. com" <mand...@gmail. com> > >>Sent: Sat, June 5, 2010 5:48:13 PM >>Subject: [futurologi] Lebih Besar dari "Century" > > >>Rekan-rekan Yth., > >>Mari kita belajar berhitung. >>Jumlah anggota DPR = 560. >>Jumlah yang diminta per dapil = Rp 15 M. >>Ekspektasi jumlah yang harus dibayar kepada mereka "sesuai dengan peraturan >>yang bakal berlaku" = 560 x Rp 15 M = Rp 8,4 T. > >>Jadi, bila ini benar-benar di-"SETUJUUU"-kan, Anda akan segera tahu makhluk >>macam apa yang telah Anda pilih mewakili Anda di parlemen. > >>Salam, >>CA >>BebasOrba® TaatPajak® AntiLumpur® > >>------------ --------- --------- ------ > >

