--- On Sun, 6/13/10, Mida Saragih <[email protected]> wrote:
From: Mida Saragih <[email protected]> Subject: [Lingk] Berita KIARA, 14 Juni 2010: Reklamasi DKI Tabrak Rencana Hutan Bakau Presiden To: [email protected], "illegal_fishing_indonesia" <[email protected]>, "program_kemitraan_bahari" <[email protected]>, [email protected], [email protected], [email protected], [email protected] Date: Sunday, June 13, 2010, 7:55 PM Reklamasi DKI Tabrak Rencana Hutan Bakau PresidenMinggu, 13/06/2010 | 17:13 WIB Jakarta - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mendukung enam perusahaan pengembang untuk mereklamasi pantai utara Jakarta, dinilai sebagai blunder. Reklamasi Pantura Jakarta akan melibas usulan Presiden SBY untuk merehabilitasi hutan bakau. "Presiden baru saja memberikan ide untuk penanaman mangrove. Bagaimana penanaman dilakukan kalau reklamasi terus berjalan," kata Sekjen Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Rizal Damanik dalam keterangan pers di kantor LBH Jakarta, Jakarta, Minggu (13/6/2010). Rizal menyayangkan arogansi Pemprov DKI Jakarta yang tidak mendukung putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Keputusan Menteri KLH No 14/2003 yang menolak reklamasi. Apalagi reklamasi juga kini bertabrakan dengan rencana pemerintah yang disampaikan Presiden SBY di Muara Angke 6 Juni 2010 lalu, yang meminta pemda merehabilitasi hutan bakau. "Kalau Pemprov DKI terus melakukan reklamasi, berarti mereka membangkang presiden. Ini preferensi buruk untuk pemerintah," kata Rizal. Rizal menilai ada indikasi mafia perizinan dan mafia hukum dibalik pelaksanaan reklamasi. Ini dilihat dari tabrakan antara kebijakan Kementerian LH yang menolak reklamasi, namun Pemprov tetap maju terus mendukung 6 pengembang menggugat putusan itu. "Kalau ada Kepmen, mestinya reklamasi tidak dilanjutkan dulu. Kami meminta Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengusutnya," tutup Rizal. Gusur Warga Miskin, Ciptakan 1,5 Juta Penduduk ElitReklamasi pantai utara Jakarta harus segera dihentikan menyusul terbitnya keputusan Mahkamah Agung (MA) baru-baru ini. Bila tetap diteruskan, reklamasi itu akan memarjinalkan 1,75 juta masyarakat miskin Jakarta. Sebaliknya, akan menciptakan 1,5 juta penduduk elit. "Di tahun 2030, reklamasi akan memarjinalkan sejumlah 1,75 juta warga Jakarta. Sebab, untuk reklamasi dibutuhkan penghilangan (penggusuran) sejumlah warga tersebut," kata Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta Ubaidillah dalam jumpa pers di Kantor LBH Jakarta. Menurutnya, sampai saat ini saja, kampung nelayan yang berada di pantai utara Jakarta sudah banyak berkurang. Kini, hanya ada 2 kampung nelayan yang masih bertahan di tengah gempuran reklamasi itu, yakni Marunda dan Muara Baru. "Banyak sekali nelayan yang kehilangan mata pencahariannya. Kebanyakan mereka beralih menjadi tukang ojek maupun pemulung. Bahkan ada yang jadi pengangguran," jelas dia. Sebaliknya, lanjut Ubaidillah, reklamasi akan menciptakan penambahan area di pantai utara Jakarta sebanyak 27 ribu hektar. Diperkirakan, antara 750 ribu hingga 1,75 juta penduduk kelas atas akan menghuni kawasan tersebut. "Ini bertentangan dengan aturan yang menyatakan jumlah penduduk sampai 2030 maksimal 10 juta orang. Sementara sampai saat ini saja, data terakhir jumlah penduduk 9 juta orang," tandas pria yang mengenakan jaket abu-abu ini. BanjirBila tetap ngotot menentang keputusan MA, papar Ubaidillah, Pemprov DKI Jakarta sama saja mempersulit diri menangani masalah banjir di pantai utara. Sebab, reklamasi akan menaikkan ketinggian wilayah tersebut, sehingga air tidak bisa mengalir ke laut. Ubaidillah mencontohkan kondisi di Pademangan dan Muara Angke. Di kedua daerah itu, air selalu menggenang dan tidak akan surut karena tidak bisa mengalir ke laut. "Jadi (reklamasi) ini sangat kontraproduktif dengan usaha dan ide Pemprov untuk menangani banjir di wilayah Jakarta," tandasnya. Sekedar diketahui, MA dalam putusan kasasinya mengabulkan permohonan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait Kepmen No 14/2003 Tentang pelarangan reklamasi pantai utara Jakarta. Dengan kata lain, reklamasi yang sudah berjalan hingga saat ini tersebut ilegal. (*/dtc/jkt) Sumber: http://www.jakartap ress.com/ www.php/news/ id/14080/ Reklamasi- DKI-Tabrak- Rencana-Hutan- Bakau-Presiden. jp ------------ --------- -------Keanekaragaman budaya Indonesia dari satu sisi adalah kekayaan, tetapi dari sisi lain adalah kerawanan. Sebagai kekayaan, keanekaragaman budaya dapat menjadi sumber pengembangan budaya hibrida yang kaya dan tangguh, melalui penyuburan silang budaya. Sebagai kerawanan, keanekaragaman budaya melemahkan kohesi antar suku dan pulau. Berbagi informasi adalah hal terpenting dalam bermasyarakat. Terlebih bagi nelayan tradisional dan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dan masyarakat luas yang tinggal di belahan bumi lainnya. Kunjungi situs web KIARA di http://www.kiara. or.id. Pastikan Anda adalah orang yang pertama kali mengetahui perkembangan informasi kelautan dan perikanan nasional. ------------ --------- --------- --------- --------- ---- Mida SaragihDivisi Manajemen Pengetahuan [email protected]. id Sekretariat Nasional Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA)Jl. Tegal Parang Utara No. 43Mampang, Jakarta 12790IndonesiaTelp. +62 21 797 0482Faks. +62 21 797 0482

