Lokasi Bus SIM-STNK Keliling

http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/01/tgl/
21/time/065321/idnews/881558/idkanal/10

Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) namun terhindar dari calo, 
datang saja SIM-STNK Keliling. 

Dengan begitu Anda tak perlu harus ke Samsat atau pun tempat 
pengurusan SIM di Jalan Daan Mogot lagi.Anda bisa menggunakan 
fasilitas bus pengurusan SIM-STNK keliling yang tersebar di 
Jakarta dan sekitarnya.

Lalu di manakah saat ini pengurusan SIM-STNK keliling saat ini? 
Traffic Management Centrel (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya 
menyebutkan, pada Senin (21/1/2008) bus SIM-STNK keliling tersebar 
di sejumlah lokasi.

Lokasi itu antara lain, wilayah Jakarta Selatan di depan Taman 
Makam Pahlawan (TMP) Kalibata (namun tidak beroperasi). Di Jakarta 
Timur di Masjid At-Tien TMII dan Jakarta Utara di Mal Artha Gading.

Sementara untuk wilayah Jakarta Barat terdapat di Carrefour Puri 
Kembangan. Di Jakarta Pusat terdapat di Masjid Akbar PRJ Kemayoran.

Untuk wilayah Tangerang di Taman Cibodas, Jati Uwung dan Depok di 
Mal Cinere. Untuk pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang 
SIM A dan Sim C.

Jika masa masa berlakunya habis lebih dari 1 tahun tidak bisa 
diperpanjang di SIM Keliling, namun ke Satpas SIM di Jalan Daan 
Mogot KM 11 Cengkareng.Untuk Pelayanan STNK Keliling hanya 
perpanjang STNK setiap tahun dan bukan pengesahan atau habis 
masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.
<detik.com>



Kirim email ke