Pada paruh kedua Mei 2009, pasukan TNI AL berhasil menghalau kapal Malaysia di sekitar Ambalat lantaran melewati garis batas negara dan masuk ke perairan Indonesia. Sekian waktu yang lalu, TNI AU juga berhasil "menangkap" pesawat asing yang memasuki wilayah Indonesia di Ambalat. Menurut catatan, ada sembilan kasus yang berkaitan dengan hal serupa itu di wilayah kedaulatan Indonesia.
Patut dicermati, setelah Sipadan dan Ligitan, Malaysia berupaya mengambil satu pulau di Laut Sulawesi, di Utara Kalimantan Timur sebagai wilayahnya, yaitu Ambalat (dan East Ambalat). Ambalat dan pulau lainnya adalah bagian kecil dari belasan ribu pulau yang terhampar di dalam rentang 95 derajat Bujur Timur s.d 141 derajat Bujur Timur dan antara 6 derajat Lintang Utara s.d 11 derajat Lintang Selatan. Jumlahnya ada yang menyebut 13.677 buah pulau, ada juga angka lain, yaitu 17.508 buah. Jumlah pastinya belum ada yang tahu karena ada pulau yang muncul pada suatu massa tetapi tenggelam pada massa yang lain. Yang tenggelam selamanya juga ada. Dengan luas perairan sekitar 7,9 km2, luas darat 1,9 juta km2 dan dengan panjang garis pantai 81.791 km, tentu bukan hal mudah dalam menjaga dan mengawasinya. Dibutuhkan kerjasama yang solid antar-TNI, baik darat, laut, maupun udara dan kompak dalam bertugas. Juga memerlukan dana operasi dan perawatan yang besar dan perangkat militer yang canggih, selain kemampuan sumber daya manusianya yang cerdas, cermat, bertalenta tinggi serta memiliki rasa cinta tanah air. Namun demikian, masih ada masalah yang belum tuntas, yakni ada ratusan pulau di kawasan sekitar Ambalat belum bernama. Ribuan nusa lagi bernasib sama di lain tempat. Malah di peta daerah saja belum ada, apalagi di peta (atlas) nasional. Kasus intersepsi wilayah Indonesia oleh orang asing akan terus terjadi selama belum ada penyelesaian masalah. Ambalat yang secara geografis pulaunya kecil, semacam Atol (pulau karang), namun secara geologis kaya sumber alam, akan terus didekati oleh negeri jiran. Malaysia banyak belajar dari sengketa Sipadan - Ligitan, khususnya ketika kita diterpa krisis tahun 1997. Walaupun bertahun-tahun, akhirnya mereka berhasil memiliki dua pulau itu lewat Mahkamah Internasional. Agar terhindar dari kejadian buruk tersebut, cara terbaik bagi pemerintah adalah berupaya tegas menetapkan garis batas negara kita. Jangan terkendala oleh etnis serumpun. Kata serumpun ini justru dimanfaatkan oleh Malaysia untuk mengajak kita masuk ke Mahkamah Internasional lagi. Pemerintah hendaklah proaktif mengupayakan perundingan garis batas lantaran kitalah yang paling berkepentingan atas garis batas dan mewujudkannya dalam bentuk ratifikasi perjanjian bilateral. Tanpa perjanjian ini, negara lain justru merasa di atas angin dan malah senang. Upaya serupa harus dilakukan juga dengan negara lain yang berbatasan dengan kita dengan mengutus diplomat ulung kita yang menguasai sejarah perkembangan kerajaan di Asia Tenggara dan sejarah kolonialisme Portugis, Spanyol, Belanda, dan Inggris dan memiliki peta yang lengkap. Andaikata Ambalat dan East Ambalat jatuh ke tangan Malaysia, atau soal ini berlarut-larut seperti kasus Sipadan-Ligitan dulu, ini dapat membahayakan posisi pulau itu dan pulau-pulau lainnya. Apalagi kalau Nusa Maratua dan Sambit di wilayah itu juga ikut-ikutan diincar dan diungkit-ungkit, ini tentu makin sulit bagi kelangsungan dan keutuhan wilayah Indonesia di garis terluar. Belum lagi kalau pulau-pulau yang berbatasan dengan negara selain Malaysia juga ikut dipermasalahkan, tentu masalah ini menjadi makin banyak, rumit dan melelahkan dalam perundingan. Seperti halnya Sipadan-Ligitan, kasus Ambalat hanyalah dampak atas sikap pemerintah pada masa lalu sampai sekarang terhadap laut. Siapa yang tahu Sipadan dan Ligitan sebelum kasus itu ditulis di media massa? Mayoritas kita tidak tahu nusa itu. Banyak yang bertanya-tanya, di mana Sipadan-Ligitan itu setelah Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan keduanya menjadi milik Malaysia pada 18 Desember 2002. Akankah nusa lainnya disengketakan lagi lalu akhirnya kita kalah? Salah satu hal yang dapat ditempuh adalah upaya mengenalkan wilayah negara kepada semua murid di Indonesia, terutama yang tinggal di dekat perbatasan dengan negara lain. Kita kaya laut tetapi sayang, tidak akrab dengan laut. Adakah yang tahu berapa sebetulnya jumlah pulau dan nusa kita? Betulkah 13.677 buah, ataukah 17.000-an? Ada juga yang berkata, 12.000-an. Mana yang tepat? Dari SD sampai perguruan tinggi kita cuma tahu angka-angka itu yang semuanya masih kira-kira. Sekian ribu, sekian belas ribu atau ribuanlah. Selalu begitu jawaban kita. Akar klaim Malaysia sebetulnya bertolak dari ketakacuhan kita pada wilayah atau pulau kecil terluar. Mereka telah membuktikannya lewat Sipadan-Ligitan. Mereka tahu bahwa kita tidak punya peta detail wilayah nusantara. Beranilah mereka mencoba lagi mengaku-akui Ambalat sebagai miliknya dengan harapan bisa menang jika dibawa ke Mahkamah Internasional. Di pihak lain, kita jus¬tru sebaliknya, merasa tak bersalah ketika ada pulau karang yang dieksploitasi negara lain. Kita pun sangat tidak peduli ketika minyak, batu bara, gas, dan emas disedot negara asing. Apa sebetulnya yang terjadi pada diri kita? Kenapa selalu kecolongan dan harus terkaget-kaget? Hulunya adalah pendidikan. Sejak kecil kita tidak dikenalkan pada wilayah nusantara yang luas ini. Kita hanya tahu Sabang dan Merauke, dari Sabang sampai Merauke. Masih untung ada yang tahu dari Sangihe sampai Rote. Cuma itu. Kita tidak dikenalkan pada nusa-nusa lain yang ribuan jumlahnya itu, baik yang berpenghuni maupun tidak. Itu sebabnya, mari kita ubah materi pendidikan kita, khususnya yang berkaitan dengan IPS atau pelajaran geografi. Masukkanlah ke dalam pelajaran itu tentang pulau-pulau kita dan upayakan ada pembaruan tentang temuan nusa-nusa baru, karena nyaris dari tahun ke tahun pulau dan jumlahnya hanya dari itu ke itu saja. Tak ada materi baru yang signifikan. Materi tahun 1970-an masih sama dengan materi abad ke-21 ini. Akibatnya, kita tidak pernah tahu mana batas wilayah negara kita. Lihatlah ratusan kilometer perbatasan darat di Kalimantan-Malaysia, lihatlah kasus Nunukan. Betapa banyak penyusup dari dan ke Malaysia atau dari dan ke Indonesia. Patut juga ditekankan bahwa Ambalat adalah harga diri bangsa sehingga jangan mau dikalahkan anasir asing. Telah banyak kasus spionase seperti intersepsi pesawat mata-mata Australia dan Amerika. Mari kita lebih peduli pada nusa kita, seperti Maratua dan Sambit, juga pulau-pulau kecil tak berpenghuni lainnya. Jangan lupa juga pada kasus pencurian ikan. Pencurian ikan dengan pukat harimau (trawl) di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan banyak yang lolos begitu saja. Malah ada yang merambah ke Laut Jawa, Laut Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, dan Timur dan lebih parah lagi di Maluku. Akhirnya, apa yang mesti diupayakan? Satu di antaranya adalah pembelajaran di sekolah formal dan nonformal. Murid wajib diajari tentang laut kita yang luas, pulau kita yang belasan ribu jumlahnya. Ajari juga tentang pulau atau nusa-nusa mana saja yang berbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Filipina, Vietnam, Papua Nugini, Australia dan Timor Timur. Cobalah nusa-nusa itu diperkenalkan atau diiklankan di media massa. Ingatkan juga bahwa sekecil apa pun nusa itu, di bawahnya ada kekayaan alam yang menjadi milik rakyat sesuai dengan amanat pasal sosioekologis, pasal 33 UUD 1945. Upaya lainnya, bukalah perbincangan dengan negara-negara tersebut agar batas negara masing-masing menjadi jelas dengan inisiatif dari pemerintah kita. Sebab, sekali lagi, kitalah yang paling berkepentingan. * Gede H. Cahyana http://gedehace.blogspot.com

