Pada paruh kedua Mei 2009, pasukan TNI AL berhasil menghalau kapal Malaysia di 
sekitar Ambalat lantaran melewati garis batas negara dan masuk ke perairan 
Indonesia. Sekian waktu yang lalu, TNI AU juga berhasil "menangkap" pesawat 
asing yang memasuki wilayah Indonesia di Ambalat. Menurut catatan, ada sembilan 
kasus yang berkaitan dengan hal serupa itu di wilayah kedaulatan Indonesia. 

Patut dicermati, setelah Sipadan dan Ligitan, Malaysia berupaya mengambil satu 
pulau di Laut Sulawesi, di Utara Kalimantan Timur sebagai wilayahnya, yaitu 
Ambalat (dan East Ambalat). Ambalat dan pulau lainnya adalah bagian kecil dari 
belasan ribu pulau yang terhampar di dalam rentang 95 derajat Bujur Timur s.d 
141 derajat Bujur Timur dan antara 6 derajat Lintang Utara s.d 11 derajat 
Lintang Selatan. Jumlahnya ada yang menyebut 13.677 buah pulau, ada juga angka 
lain, yaitu 17.508 buah. Jumlah pastinya belum ada yang tahu karena ada pulau 
yang muncul pada suatu massa tetapi tenggelam pada massa yang lain. Yang 
tenggelam selamanya juga ada. 

Dengan luas perairan sekitar 7,9 km2, luas darat 1,9 juta km2 dan dengan 
panjang garis pantai 81.791 km, tentu bukan hal mudah dalam menjaga dan 
mengawasinya. Dibutuhkan kerjasama yang solid antar-TNI, baik darat, laut, 
maupun udara dan kompak dalam bertugas. Juga memerlukan dana operasi dan 
perawatan yang besar dan perangkat militer yang canggih, selain kemampuan 
sumber daya manusianya yang cerdas, cermat, bertalenta tinggi serta memiliki 
rasa cinta tanah air. Namun demikian, masih ada masalah yang belum tuntas, 
yakni ada ratusan pulau di kawasan sekitar Ambalat belum bernama. Ribuan nusa 
lagi bernasib sama di lain tempat. Malah di peta daerah saja belum ada, apalagi 
di peta (atlas) nasional. 

Kasus intersepsi wilayah Indonesia oleh orang asing akan terus terjadi selama 
belum ada penyelesaian masalah. Ambalat yang secara geografis pulaunya kecil, 
semacam Atol (pulau karang), namun secara geologis kaya sumber alam, akan terus 
didekati oleh negeri jiran. Malaysia banyak belajar dari sengketa Sipadan - 
Ligitan, khususnya ketika kita diterpa krisis tahun 1997. Walaupun 
bertahun-tahun, akhirnya mereka berhasil memiliki dua pulau itu lewat Mahkamah 
Internasional. 

Agar terhindar dari kejadian buruk tersebut, cara terbaik bagi pemerintah 
adalah berupaya tegas menetapkan garis batas negara kita. Jangan terkendala 
oleh etnis serumpun. Kata serumpun ini justru dimanfaatkan oleh Malaysia untuk 
mengajak kita masuk ke Mahkamah Internasional lagi. Pemerintah hendaklah 
proaktif mengupayakan perundingan garis batas lantaran kitalah yang paling 
berkepentingan atas garis batas dan mewujudkannya dalam bentuk ratifikasi 
perjanjian bilateral. Tanpa perjanjian ini, negara lain justru merasa di atas 
angin dan malah senang. Upaya serupa harus dilakukan juga dengan negara lain 
yang berbatasan dengan kita dengan mengutus diplomat ulung kita yang menguasai 
sejarah perkembangan kerajaan di Asia Tenggara dan sejarah kolonialisme 
Portugis, Spanyol, Belanda, dan Inggris dan memiliki peta yang lengkap. 

Andaikata Ambalat dan East Ambalat jatuh ke tangan Malaysia, atau soal ini 
berlarut-larut seperti kasus Sipadan-Ligitan dulu, ini dapat membahayakan 
posisi pulau itu dan pulau-pulau lainnya. Apalagi kalau Nusa Maratua dan Sambit 
di wilayah itu juga ikut-ikutan diincar dan diungkit-ungkit, ini tentu makin 
sulit bagi kelangsungan dan keutuhan wilayah Indonesia di garis terluar. Belum 
lagi kalau pulau-pulau yang berbatasan dengan negara selain Malaysia juga ikut 
dipermasalahkan, tentu masalah ini menjadi makin banyak, rumit dan melelahkan 
dalam perundingan. 

Seperti halnya Sipadan-Ligitan, kasus Ambalat hanyalah dampak atas sikap 
pemerintah pada masa lalu sampai sekarang terhadap laut. Siapa yang tahu 
Sipadan dan Ligitan sebelum kasus itu ditulis di media massa? Mayoritas kita 
tidak tahu nusa itu. Banyak yang bertanya-tanya, di mana Sipadan-Ligitan itu 
setelah Mahkamah Internasional di Den Haag memutuskan keduanya menjadi milik 
Malaysia pada 18 Desember 2002. Akankah nusa lainnya disengketakan lagi lalu 
akhirnya kita kalah?

Salah satu hal yang dapat ditempuh adalah upaya mengenalkan wilayah negara 
kepada semua murid di Indonesia, terutama yang tinggal di dekat perbatasan 
dengan negara lain. Kita kaya laut tetapi sayang, tidak akrab dengan laut. 
Adakah yang tahu berapa sebetulnya jumlah pulau dan nusa kita? Betulkah 13.677 
buah, ataukah 17.000-an? Ada juga yang berkata, 12.000-an. Mana yang tepat? 
Dari SD sampai perguruan tinggi kita cuma tahu angka-angka itu yang semuanya 
masih kira-kira. Sekian ribu, sekian belas ribu atau ribuanlah. Selalu begitu 
jawaban kita.

Akar klaim Malaysia sebetulnya bertolak dari ketakacuhan kita pada wilayah atau 
pulau kecil terluar. Mereka telah membuktikannya lewat Sipadan-Ligitan. Mereka 
tahu bahwa kita tidak punya peta detail wilayah nusantara. Beranilah mereka 
mencoba lagi mengaku-akui Ambalat sebagai miliknya dengan harapan bisa menang 
jika dibawa ke Mahkamah Internasional. Di pihak lain, kita jus¬tru sebaliknya, 
merasa tak bersalah ketika ada pulau karang yang dieksploitasi negara lain. 
Kita pun sangat tidak peduli ketika minyak, batu bara, gas, dan emas disedot 
negara asing.

Apa sebetulnya yang terjadi pada diri kita? Kenapa selalu kecolongan dan harus 
terkaget-kaget? Hulunya adalah pendidikan. Sejak kecil kita tidak dikenalkan 
pada wilayah nusantara yang luas ini. Kita hanya tahu Sabang dan Merauke, dari 
Sabang sampai Merauke. Masih untung ada yang tahu dari Sangihe sampai Rote. 
Cuma itu. Kita tidak dikenalkan pada nusa-nusa lain yang ribuan jumlahnya itu, 
baik yang berpenghuni maupun tidak. 

Itu sebabnya, mari kita ubah materi pendidikan kita, khususnya yang berkaitan 
dengan IPS atau pelajaran geografi. Masukkanlah ke dalam pelajaran itu tentang 
pulau-pulau kita dan upayakan ada pembaruan tentang temuan nusa-nusa baru, 
karena nyaris dari tahun ke tahun pulau dan jumlahnya hanya dari itu ke itu 
saja. Tak ada materi baru yang signifikan. Materi tahun 1970-an masih sama 
dengan materi abad ke-21 ini. Akibatnya, kita tidak pernah tahu mana batas 
wilayah negara kita. Lihatlah ratusan kilometer perbatasan darat di 
Kalimantan-Malaysia, lihatlah kasus Nunukan. Betapa banyak penyusup dari dan ke 
Malaysia atau dari dan ke Indonesia. 

Patut juga ditekankan bahwa Ambalat adalah harga diri bangsa sehingga jangan 
mau dikalahkan anasir asing. Telah banyak kasus spionase seperti intersepsi 
pesawat mata-mata Australia dan Amerika. Mari kita lebih peduli pada nusa kita, 
seperti Maratua dan Sambit, juga pulau-pulau kecil tak berpenghuni lainnya. 
Jangan lupa juga pada kasus pencurian ikan. Pencurian ikan dengan pukat harimau 
(trawl) di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan banyak yang lolos begitu saja. 
Malah ada yang merambah ke Laut Jawa, Laut Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, dan 
Timur dan lebih parah lagi di Maluku. 

Akhirnya, apa yang mesti diupayakan? Satu di antaranya adalah pembelajaran di 
sekolah formal dan nonformal. Murid wajib diajari tentang laut kita yang luas, 
pulau kita yang belasan ribu jumlahnya. Ajari juga tentang pulau atau nusa-nusa 
mana saja yang berbatasan dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, 
Filipina, Vietnam, Papua Nugini, Australia dan Timor Timur. Cobalah nusa-nusa 
itu diperkenalkan atau diiklankan di media massa. Ingatkan juga bahwa sekecil 
apa pun nusa itu, di bawahnya ada kekayaan alam yang menjadi milik rakyat 
sesuai dengan amanat pasal sosioekologis, pasal 33 UUD 1945. Upaya lainnya, 
bukalah perbincangan dengan negara-negara tersebut agar batas negara 
masing-masing menjadi jelas dengan inisiatif dari pemerintah kita. Sebab, 
sekali lagi, kitalah yang paling berkepentingan. *

Gede H. Cahyana
http://gedehace.blogspot.com


Kirim email ke