Dear All:

Berikut ini artikel pengalaman pribadi dari wakil rakyat yang baru dan
kebetulan seorang selebritis -- Penyanyi Tere -- yang menceritakan
betapa besar terjadinya pemborosan uang negara (baca: uang rakyat)
saat pelatikan anggota DPR/MPR di blog pribadinya tere.

Excerpt/ Kutipan :
===========================================================================
" Sebab sepanjang pengamatan saya, banyak hal teknis yang harusnya
bisa dikemas ulang dari rangkaian kegiatan yang ditengarai memboroskan
uang negara itu. Ini mungkin bisa jadi catatan evaluasi untuk KPU, dan
mungkin harus pula ditanyakan oleh siapapun wakil rakyat terpilih yang
akan bertugas di komisi dengan mitra kerja KPU.

Misalnya, tas laptop yang dibagikan KPU pada seluruh wakil rakyat
untuk menyimpan buku profil DPR 2009-2014, Daftar Acara, UU no.27
tahun 2009, serta sejumlah undangan dan dokumen Keppres Penetapan
Wakil Rakyat terpilih. Padahal pada saat pelantikan, ternyata MPR juga
memberikan satu buah tas laptop berisi beberapa buku termasuk
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pin, stiker,
pembatas buku, serta bullpen.

Atau ketika manajemen jadwal kegiatan kurang efisien. Di hari pertama
(tanggal 28 September 2009) kami “cuma” mendapat jadwal makan malam
dan penerangan dari KPU. Padahal keesokan harinya, dari pagi sampai
pukul 15.00 WIB, tidak ada jadwal khusus. Saya kira kalau penerangan
dari KPU dilakukan di tanggal 29 September pada pukul 12.00 WIB saja,
bisa ada penghematan 1 hari biaya sewa hotel. "
===========================================================================

Silahkan baca artikel lengkapnya sbb:


Wakil Rakyat Yang Terhormat
http://teretorial.blogdetik.com/2009/10/15/wakil-rakyat-yang-terhormat/

Sesungguhnya ada banyak sekali pengalaman yang ingin saya tuangkan,
begitu saya memilih opsi membuka bidang putih polos di Word, software
wajib umat manusia saat ini. Pengalaman yang begitu personal, dari
sudut pandang yang berbeda. Ketika skenario kehidupan memberikan saya
selembar kertas putih polos untuk diisi dengan warna-warni pengalaman
baru, sebagai wakil rakyat.

Entah kenapa, saya lebih sreg jika istilahnya “wakil rakyat yang
terhormat” ketimbang “anggota dewan yang terhormat”. Sepertinya ada
kesan eksklusif yang mencuat apabila saya dipanggil dengan anggota
dewan yang terhormat. Aneh rasanya mendengar para wakil rakyat
dikelompokkan menjadi anggota khusus, yang tampaknya malah
menjadikannya teralienasi akibat sebutan barunya itu.

Baiklah. Secuil kisah pengalaman awal saya sebagai wakil rakyat yang
mendapat mandat dari beberapa puluh ribu orang berlabel rakyat dan
diperkuat dengan legitimasi hukum, akan segera saya mulai. Jika ingin
tahu, silakan segera mengambil posisi ternyaman, dan bila perlu,
siapkan penganan favorit untuk menemanimu membaca.

Tanggal 28 September 2009, saya, sebagaimana para wakil rakyat
terpilih lainnya dari seluruh daerah pemilihan, memulai “panggilan
tugas awal” kami, yakni mengikuti rangkaian jadwal kegiatan yang telah
dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sampai dengan proses
pengucapan sumpah DPR dan DPD pada tanggal 1 Oktober 2009, yang
kemudian diperpanjang oleh Sekretariat Jendral DPR sampai tanggal 3
Oktober 2009 karena alotnya lobi politik dalam penetapan ketua MPR.

Kala itu hampir semua media mempertanyakan sense of solidarity para
wakil rakyat yang akan dilantik dengan biaya berpuluh milyar rupiah,
dikaitkan dengan ironisnya penanggulangan dampak peristiwa alam, gempa
bumi di Jawa Barat dan menyusul di Sumatera Barat sehari sebelum
jadwal pengucapan sumpah.

Mungkin tidak semuanya memahami, bahwa institusi yang mendapat hajat
menjalankan amanah Undang-Undang sebagai penyelenggara rangkaian
kegiatan persiapan sampai dengan pelantikan para wakil rakyat, adalah
KPU. Setelah proses pengambilan sumpah selesai, baru kemudian urusan
administrasi para wakil rakyat berpindah domain ke Sekretariat Jendral
DPR.

Namun tampaknya ekspos media telah membuat banyak pihak semakin
berprasangka negatif terhadap para wakil rakyat yang baru. Yang paling
ekstrim, media kerap menyebutkan bahwa negara sampai harus membiayai
seragam jas dan busana para wakil rakyat yang akan dilantik. Padahal
perlu diketahui, anggaran untuk seragam pelantikan itu bukan untuk
wakil rakyat. Saya dan rekan-rekan wakil rakyat periode tugas
2009-2014 sama sekali tidak meminta, apalagi mendapatkan alokasi dana
untuk itu. Sekali lagi, pertanyaan itu justru harusnya segera kita
alamatkan pada KPU selaku penyelenggara.

Sebab sepanjang pengamatan saya, banyak hal teknis yang harusnya bisa
dikemas ulang dari rangkaian kegiatan yang ditengarai memboroskan uang
negara itu. Ini mungkin bisa jadi catatan evaluasi untuk KPU, dan
mungkin harus pula ditanyakan oleh siapapun wakil rakyat terpilih yang
akan bertugas di komisi dengan mitra kerja KPU.

Misalnya, tas laptop yang dibagikan KPU pada seluruh wakil rakyat
untuk menyimpan buku profil DPR 2009-2014, Daftar Acara, UU no.27
tahun 2009, serta sejumlah undangan dan dokumen Keppres Penetapan
Wakil Rakyat terpilih. Padahal pada saat pelantikan, ternyata MPR juga
memberikan satu buah tas laptop berisi beberapa buku termasuk
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pin, stiker,
pembatas buku, serta bullpen.

Atau ketika manajemen jadwal kegiatan kurang efisien. Di hari pertama
(tanggal 28 September 2009) kami “cuma” mendapat jadwal makan malam
dan penerangan dari KPU. Padahal keesokan harinya, dari pagi sampai
pukul 15.00 WIB, tidak ada jadwal khusus. Saya kira kalau penerangan
dari KPU dilakukan di tanggal 29 September pada pukul 12.00 WIB saja,
bisa ada penghematan 1 hari biaya sewa hotel.

Nah itu kan perspektif saya. Namun jika KPU punya pandangan dan
pertimbangan yang berbeda, tampaknya kehadiran “darah segar” para
wakil rakyat baru nantinya bisa berperan penting dalam fungsi
monitoring, yakni sebagai partner penguji penilaian KPU.

Oke, itu pengalaman saya saat mengamati KPU, dengan segala kekurangan
maupun kelebihannya. Akan tetapi sebenarnya masih banyak pengalaman
lain yang begitu ingin saya bagikan pada seluruh pembaca setia blog
tERetorial.

Mudah-mudahan dalam 2-3 hari ke depan, saya dapat kembali menulis blog
ini untuk melanjutkan berbagi pendapat dan pengalaman yang baru seumur
kecambah ini, untuk sebuah pencerahan. Well, sabar menunggu pun
sebagian dari iman bukan? ⓣ

Kirim email ke