DAFTAR ISTILAH BISNIS #4

DAY ORDER (AMANAT SEHARI)
Amanat jual beli sekuritas yang hanya berlaku pada hari amanat 
diberikan. Kalau tidak terlaksana pada hari itu berarti batal 

DEAD CAT BOUNCE
Istilah dalam analisa perdagangan saham yang secara langsung dapat 
diterjemahkan sebagai \"mentalnya kucing yang mati\". Ini 
menggambarkan pemulihan harga sementara dari pasar atau suatu saham 
ditengah penurunan yang berkepanjangan atau bear market. Artinya, 
rebound yang dialami oleh pasar atau suatu saham setelah mengalami 
kejatuhan harga, sebenarnya hanya sementara karena pasar atau saham 
tersebut masih akan terus jatuh. 

DEALER
Orang atau badan hukum yang berjual beli sekuritas untuk orang lain, 
dengan menutup persetujuan atas namanya atau firmanya sendiri, atas 
imbalan 

DEALING IN SEURITIES (MELAKUKAN KEGIATAN ATAS EFEK)
Pembelian, Penjualan atau Penawaran untuk membeli atau menjual efek 
untuk kepentingan sendiri atau pihak lain. 


DEBENTURE BONDS (OBLIGASI TANPA JAMINAN)
Debenture Bonds menurut pengertian di Amerika Serikat adalah 
pinjaman obligasi tanpa adanya suatu jaminan (asked debenture) 
tetapi di Inggris harus ada jaminannya 


DEBITOR (DEBITUR)
Orang atau badan yang berhutang kepada orang atau badan lain 

DECLARATION DATE (HARI DIVIDEN)
Tanggal pembayaran dividen yang diumumkan melalui surat kabar atau 
surat kepada pemegang saham 


DECLARATION OF DIVIDEND
(Pernyataan Tentang Dividen) Pengumuman resmi direksi perusahaan 
kepada para pemegang saham tentang besarnya dividen yang dapat 
dibayarkan. 

DEFAULT (KELALAIAN)
Kegagalan untuk memenuhi kewajiban berdasarkan perjanjian, seperti 
lalai membayar pada saat yang diperjanjiakan. 

DEFERRED BOND (OBLIGASI TUNDA)
Obligasi yang ditunda pembayaran bunganya atas persetujuan debitur 
dan kreditur, dapat pula dalam arti seperti Dividen yang sudah 
diumumkan dan dicatat sebagai utang tetapi pembayarannya baru dapat 
dilakukan setelah jangka waktu yang ditentukan 

DEFERRED INCOME (PENDAPATAN TERTUNDA)
Pendapatan usaha yang pada penutupan buku masih berupa tagihan 
seperti hasil penjualan yang masih akan diterima kemudian 

DEFICIENCY LETTER (MEMO PELENGKAP)
Pemberitahuan tidak resmi dari pihak yang berwenang kepada pendaftar 
agar melengkapi beberapa syarat pendaftaran 

DEFICIT (DEFISIT)
Kekurangan anggaran belanja suatu badan usaha, atau pengeluaran 
biaya besar disbanding penerimaan pendapatan 

DELAYED OPENING
(Perdagangan Tertunda)Waktu perdagangan di bursa yang tertunda 

DELISTING (PENGHAPUSAN PENCATATAN)
Penghapusan Efek dari daftar Efek yang tercatat di Bursa sehingga 
Efek tersebut tidak dapat diperdagangkan di Bursa


DELIVERY BILL
(Bukti Serah) Pemberitahuan kepada bagian kas untuk menyerahkan 
sekuritas kepada makelar lain. 

DEMAND SEPOSIT
(Giro) Simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap 
saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lain, atau 
dengan cara pemindah bukuan. 

DENOMINATION
(kopur/Denominasi) Lembaran sekuritas yang bernilai nominal tertentu 
seperti nilai Rp 10.000,--, Rp15.000,- dan seterusnya. 

DEPOSITE PREMIUM
Premi pertama atau pendahuluan, lazim disebut premi sementara, yakni 
jumlah premi yang harus dibayar pemegang polis

DEPOSITO BERJANGKA (TIME DEPOSIT )
Simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah 
jangka waktu yang diperjanjikan atau setelah pemberitahuan 
sebelumnya. Penarikan sebelum jatuh tempo dikenai denda.

DEPRECIATION
(Penyusutan Atau Penghapusan) Pengurangan atas nilai aktivva tetap 
karena pemakaian, kemerosotan dan lain-lain; seperti jumlah yang 
dibebankan untuk sebagian dari biaya atau nilai buku dari suatu 
harta tetap yang tidak dapat diterima kembali pada waktu harta tetap 
tersebut tidak dipergunakan lagi. 

DEPRECIATION FUND
(Dana Penyusutan) Uang atau sekuritas lancar yang disisihkan untuk 
tujuan penyusutan harta tetap. 

DEVELOPMENT BANK
(Bank Pembangunan) Bank yang dalam pengumpulan dananya terutama 
menerima simpanan dalam bentuk deposito dan/atau mengeluarkan kertas 
berharga jangka menengah dan panjang dan yang dalam usahanya 
terutama memberikan kredit jangka menengah dan panjang di bidang 
pembangunan. (Undang-Undang Pokok-Pokok Perbankan. 

DEVELOPMENT FINANCE CORPORATION
(Lembaga Pembiayaan Pembangunan) Lembaga keuangan yang (usaha 
utamanya) memberikan kredit jangka menengah dan panjang serta 
penyertaan modal di dalam perusahaan. 

DILUTION
(Dilusi) Pengurangan hasil/hak sekuritas karena jumlah yang 
dikeluarkan melebihi semestinya, atau karena adanya pembelian hak 
opsi untuk memperoleh sekuritas tersebut. 

DIRECTORS
(Para Direktur) Orang-orang yang dipilih oleh para pemegang saham 
dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tujuan dari perusahaan. 

DIREKTUR KEPATUHAN (COMPLIANCE DIRECTOR)
Adalah anggota direksi Bank atau anggota pimpinan Kantor cabang bank 
asing yang ditugaskan untuk menetapkan langkah-langkah yang 
diperlukan guna memastikan kepatuhan Bank terhadap peraturan Bank 
Indonesia, peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dan 
perjanjian serta komitmen dengan Bank Indonesia. 

DIS AGIO
(Dis Agio) Selisih harga dibawah nilai nominal sekuritas. 


DISCLAIMER OPINION
(Pernyataan Penolakan Akuntan) Akuntan publik menolak memberikan 
pendapat atas laporan keuangan yang diperiksanya karena banyak 
menemukan pembatasan dalam pemeriksaan. 

DISCOUNT
(Diskonto) Jumlah yang dikurangkan dari pada nilai nominal 
sekuritas, karena diperjual belikan sebelum hari tunainya. 

DISCOUNT FLEET
Potongan harga yang diberikan kepada calon pemegang polis yang 
sekaligus menyepakati 10 kontrak.

DIVERSIFICATION (DIVERSIFIKASI)
Cara menanam modal dengan membeli sekuritas yang terbagi-bagi 
perusahan untuk menyebar risiko yang mungkin terjadi 

DIVESTMENT (DIVESTASI)
Divestasi tindakan penarikan kembali penyertaan modal yang dilakukan 
oleh Perusahaan Pasangan Usahanya atau lawan dari investasi, 
misalnya penjualan atau pelepasan saham oleh pemegang saham lama. 
Apabila pemilik lama saham menjual sahamnya kepada masyarakat atau 
pulik. Hasil penjualannya tidak dimasukkan sebagai pendapatan 
perusahaan, akan tetapi ke dalam kekayaan kontan pemilik yang 
menjual sahamnya. Dikatakan juga bahwa divestasi adalah membuat 
tunai, untuk merealisasikan nilai tunai bursa hasil penjualan 
sahamnya. Yang dijual bukan saham cetakan baru akan tetapi saham 
lama sebelum perusahaannya go public. Hasilnya berupa capital gain 
dikenakan pajak 15% sesuau UU Pajak yang berlaku 

DIVIDEN
Bagian laba atau pendapatan perusahan yang ditetapkan oleh direksi 
(dan disahkan oleh rapat pemegang saham) untuk dibagikan kepada 
pemegang saham. Pembayarannya diatur berdasarkan ketentuan yang 
berlaku pada jenis saham yang ada

DIVIDEN AKHIR
(Final Divident) Dividen yang pembayarannya harus dilakukan pada 
akhir tahun. 

DIVIDEN SEMU
Dividen yang diputuskan oleh RUPS tetapi tidak dibayarkan 


DIVIDEND YIELD (HASIL DIVIDEN)
Hasil dividen yang dalam bahasa asingnya disebut "Dividen Yield" 
tergantung pada tingkat dividen serta harga yang anda bayar untuk 
saham. Misalkan anda membeli 100 saham PT. Makmur @ Rp.150,- jika 
perusahaan membayar dividen Rp 9,- per saham, maka hasil dividen 
yang ada terima adalah 6%. (Rp 9 : Rp 150) 

DIVIDEND DISBURSING AGENT (BADAN PEMBAYARAN DIVIDEN)
Bank atau badan yang bertugas membayar dividen kepada pemegang saham 


DIVIDEND PAYMENT (PEMBAYARAN DIVIDEN)
Amanat kepada emiten untuk membayarkan dividen kepada pihak lain 
yang ditanda tangani oleh pemegang saham 


DIVIDEND PAYOUT RATIO (RASIO PEMBAYARAN DIVIDEN)
Persentase tertentu dari laba perusahaan yang dibayarkan sebagai 
dividen kas kepada pemegang saham 


DIVIDEND RECORD (CATATAN DIVIDEN)
Catatan jumlah dividen yang dibyarkan selam lima tahun berturut-
turut. Dalam catatan tersebut termasuk tunggakan, kalau ada, serta 
cara pembayaran 

DIVISIA M2
Merupakan suatu alternatif indikator uang beredar yang mencerminkan 
likuiditas perekonomian. Indeks Divisia dibentuk dari penjumlahan 
tertimbang komponen aset uang beredar, dimana timbangan ditentukan 
oleh likuiditas dari suatu aset. Semakin tinggi suku bunga yang 
ditawarkan suatu aset, semakin besar kemungkinan aset tersebut 
digunakan untuk tujuan menabung daripada digunakan untuk tujuan 
transaksi sehingga semakin rendah bobotnya dalam difinisi uang 
beredar.

DOKUMEN KETERANGAN PERUSAHAAN
Dokumen yang disampaikan oleh Pialang Berjangka kepada Nasabah, oleh 
Penasehat Berjangka kepada klien, dan oleh Pengelola Sentra Dana 
Berjangka kepada calon peserta Sentra Dana Berjangka, yang antara 
lain memuat keterangan mengenai organisasi dan kepengurusan 
perusahaan tersebut 

DOKUMEN PEMBERITAHUAN ADANYA RESIKO
Dokumen yang disampaikan oleh Pialang Berjangka kepada Nasabah, oleh 
Penasehat Berjangka kepada klien, dan oleh Pengelola Sentra Dana 
Berjangka kepada calon perserta Sentra Dana Berjangka, yang 
menjelaskan segala resiko yang mungkin dihadapi Nasabah, klien, atau 
calon peserta Sentra Dana Berjangka 

EARNING POWER (KEMAMPUAN LABA)
Kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dan dapat dipakai 
juga untuk penilaiaan sekuritas 


EFEK
Surat-surat berharga yaitu setiap surat pengakuan utang, surat 
berharga komersial, saham, obligasi, sekuritas kredit, tanda bukti 
utang, setiap rights, warrants, opsi atau setiap derivatif dari 
efek, atau setiap instrumen yang ditetapkan oleh Bapepam sebagai 
efek. Di samping itu terdapat efek terkecuali adalah surat berharga 
pasar uang, termasuk sertifikat BI, Surat Berharga Pasar Uang 
(SBPU), surat berharga komersial, surat pengakuan utang dan 
sertifikat deposito yang diterbitkan atau diterima oleh bank atau 
Lembaga Bukan Bank, polis asuransi, efek yang dijamin Pemerintah 
Indonesia, atau efek lain yang secara khusus dikecualikan oleh 
Menteri Keuangan 

EFEK BERSIFAT EKUITAS
Saham atau Efek yang dapat ditukar dengan saham atau Efek yang 
mengandung hak untuk memperoleh saham


EFFECTIVE (EFEKTIF)
Terpenuhinya seluruh tata cara dan persyaratan pernyataan 
pendaftaran yang ditetapkan dalam keputusan ini 

EMITEN
Pihak atau perusahaan yang menawarkan Efeknya kepada masyarakat 
investor melalui Penawaran Umum

EMPLOYEE STOCKPLAN (SAHAM PEGAWAI)
Dengan melalui rencana saham pegawai beberapa perusahaan besar di 
luar negeri memberikan kesempatan kepada beberapa pegawainya untuk 
memiliki saham perusahaan 

ENDORSEMENT (PENGALIHAN HAK)
Pengesahan pemindahan hak milik asset dengan membubuhi tanda tangan 
dan cap dibalik efek. Seseorang dapat mengendorse cek untuk menerima 
pembayaran atau mengendorse saham/obligasi untuk mengalihkan 
pemilikannya 

EPS
Earning Per Share (Laba Bersih Per Saham). Keuntungan bersih 
perusahaan dibagi dengan seluruh jumlah saham perusahaan. Rasio ini 
sering kali disebut pula sebagai jumlah kali dari pembelian hasil 
lancar dengan harga pasar.

EQUIPMENT BONDS (OBLIGASI PERALATAN)
Obligasi yang dikeluarkan oleh perseroan untuk membiayai pembelian 
alat-alat utama perusahaan. Biasanya diterbitkan oleh perusahaan 
angkutan untuk membiayai pembelian armadanya. Pemegang obligasi 
mempunyai hak klaim senior atas peralatan tersebut 

EQUIPMENT TRUST CERTIFICATE (SERTIFIKAT TRUST)
Surat jaminan yang biasanya dikeluarkan oleh perusahaan kereta api 
untuk membiayai pembelian peralatan baru. Pemilikan perlatan baru 
tersebut dipegang oleh trustee sampai dilunasinya surat jaminan 
tersebut 

EX (TANPA)
Kata ex berati tanpa, misalnya : Ex dividen menunjukkan bahwa saham-
saham diperdagangkan tanpa dividen. Jadi penjual menahan dividen 
yang dikeluarkan. Perdagangan saham-saham tanpa bonus issues yang 
berupa hak atau milik juga dinyatakan dengan "Ex" 

EX DATE (WAKTU PERALIHAN)
Tanggal pada waktu mana saham-saham berubah disebut dari "Cum" 
ke "Ex". Umumnya tanggal tersebut jatuh pada hari kerja kelima 
sebelum dan termasuk tanggal penutupan buku 

EX DIVIDEND (TANPA DIVIDEN)
Dividen yang sudah dapat dicapai, tetapi tidak diperhitungkan dalam 
penjualan saham (lihat ex) 


EX RIGHTS
Tanggal dimulainya perdagangan saham yang tidak lagi mengandung hak 
rights 

EXPENDITURE (PENGELUARAN TUNAI)
Jumlah uang tunai yang dikeluarkan selama masa tertentu 


EXPORT
(Ekspor)Pengiriman barang dan jasa yang dijual oleh penduduk suatu 
negara kepada penduduk negara lain untuk mendapatkan mata uang asing 
dari negara pembeli 

EXTENDED BOND (OBLIGASI TUNDA)
Obligasi yang ditunda hari tunainya atas persetujuan pemegangnya 


EXTRA DIVIDEND (DIVIDEN EKSTRA)
Tambahan dividen yang diterima pemegang saham disamping dividen 
tahunan 

FACTORING COMPANY
(Perusahaan Anjak Piutang) Badan usaha yang melakukan kegiatan 
pembiayaan dalam bentuk pembelian dan atau pengalihan serta 
pengurusan piutang atau tagihan jangka pendek suatu perusahaan dari 
transaksi perdagangan dalam atau luar negeri.

FALLING KNIFE
Istilah dalam analisa perdagangan pasar modal yang secara langsung 
dapat diterjemahkan sebagai "pisau yang jatuh". Ini menggambarkan 
suatu saham yang berada di tengah-tengah kejatuhan harga yang sangat 
dalam. Artinya meskipun harga turun jauh, penurunan ini belum 
selesai. Sebagaimana istilahnya, investor diminta untuk "tidak 
menangkap pisau yang jatuh, karena akan terluka." 

FILL OR KILL
Amanat penjualan sekuritas dengan harga yang tak dapat ditawar 

FINANCIAL STATEMENT
(Laporan Keuangan) Laporan yang terdiri dari neraca, perhitungan 
rugi-laba, perhitungan dana atau perhitungan tambahan atau penyajian 
data keuangan lainnya yang berasal dari pembukuan.

FIRST MORTGAGE BONDS
(Obligasi Jaminan Hipotik). Obligasi dengan jaminan hipotik ke-1 
atas semua atau sebagian aktiva dari perseroan. Dalam hubungan ini 
dibedakan closed mortgage, open mortgage dan after acquired property 
clause. Closed mortgage adalah bond yang aktiva yang dijaminkannya 
tidak diperkenankan untuk dibebani dengan hipotik lain. Open 
mortgage adalah bond yang aktiva jaminannya diperuntukkan bagi 
beberapa seri pengeluaran bond.

FISCAL YEAR
(Tahun Fiskal) Jangka waktu dua belas bulan yang dipergunakan oleh 
dunia usaha atau pemerintah untuk tujuan pembukuan. Masa tersebut 
tidak perlu sama dengan tahun takwim.

FIT AND PROPER TEST
(Uji/Penilaian Kemampuan dan Kepatutan) Hasil proses evaluasi secara 
berkala atau setiap waktu apabila dianggap perlu oleh Bank Indonesia 
terhadap integritas pemegang saham pengendali, serta integritas dan 
kompetensi dari pengurus dan pejabat ekskutif dalam mengelola 
kegiatan operasional bank.

FLAG
Istilah dalam perdagangan saham. Ini adalah salah satu bentuk dari 
pattern. Pattern ini disebut flag karena memiliki bendera beserta 
tiang bendera (flag pole)-nya. Target harga dari flag pattern ini 
adalah setinggi flag pole-nya.

FLOAT
(Apungan) Bagian emisi sekuritas yang belum terjual. 


FLUKTUASI SAHAM
Harga saham yang berubah secara umum, ada pergerakan jangka pendek 
yang naik turun, serta kecenderungan-kecenderungan jangka panjang 
yang secara teratur meningkat. Harga-harga berubah oleh karena pasar 
untuk surat-surat berharga bursa efek adalah terbuka bagi semua 
orang. Jika terdapat lebih banyak pembeli daripada penjual, maka 
harga cenderung naik, karena para pembeli yang saling bersaing untuk 
mendapatkan apa yang ditawarkan, saling menawar dengan harga lebih 
tinggi. Jika terjadi lebih banyak penjual dari pada pembeli, harga 
cenderung turun.

FOOD INFLATION
Inflasi diukur berdasarkan perubahan harga kategori kelompok makanan

FORCE MAJEURE
Peristiwa dan atau keadaan yang terjadi karena diluar kehendak dan 
kemampuan Bursa dan atau KPEI yang mengakibatkan JATS dan atau 
sistem pengendalian resiko (risk management system) KPEI tidak dapat 
berfungsi sebagaimana mestinya dan atau terhentinya perdagangan di 
Bursa, atau terjadi peristiwa dan atau keadaan dimana termasuk 
tetapi tidak terbatas pada perang baik yang dinyatakan secara resmi 
maupun tidak resmi, pemberontakan, kebakaran, banjir, gempa bumi, 
huru-hara, sabotase, pemogokan, kegagalan teknis (baik perangkat 
keras dan atau perangkat lunak Bursa dan atau sistem pengendalian 
resiko KPEI) dan peristiwa atau keadaan lainnya yang sejenis

FOREIGN EXCHANGE
(Devisa) Alat pembayaran luar negeri, atau yang dapat diuangkan 
dengan uang luar negeri. 

FORMULA INVESTING
(Investasi Ganti) Cara investasi untuk mengganti penanaman modal 
dari saham biasa ke saham preferen atau obligasi dengan syarat 
tertentu, menggunakan formula-formula tertentu, seperti dolar. 

FORWARD SALE
(Penjualan Di Muka) Penjualan sekuritas yang penyerahannya dilakukan 
kemudian. 

FREE AND OPEN MARKET
(Pasar Bebas Terbuka) Pasar sekuritas yang secara terbuka 
mencantumkan harga dan syaratnya.


FREE ON BOARD/F.O.B.
(Bebas Setelah Dimuat)Cara penilaian barang yang dijual dalam 
perdagangan internasional di mana biaya angkutan dan biaya asuransi 
dari pelabuhan muat sampai gudang pembeli ditanggung pembeli 

FREE RIDER
(Pedagang Pra Tunai) Orang yang memesan sejumlah obligasi atau emisi 
saham, emisi baru pada waktu ditawarkan dan menjualnya dengan laba 
sebelum tanggal pembayaran pesanan.

FULL DISCLOSURE
(Ungkapan Data Lengkap/Keterbukaan)Pengungkapan data perusahaan 
selengkapnya yang menyangkut keuangan, kepengurusan dan lain-lain 
agar dapat diberikan gambaran kepada umum untuk penilaian sekuritas 
yang akan diterbitkan.

FULLY PAID STOCK
(Saham Lunas) Saham yang sudah lunas dibayar oleh pemiliknya. Pada 
kesempatan memperoleh tentime atau bonus kepada para pegawai dengan 
syarat tertentu dapat membeli saham perusahaan dengan kurs di bawah 
kurs bursa 

GENERAL TRADE
(Sistem perdagangan umum) Sistem perdagangan internasional yang 
dilakukan penduduk suatu negara, termasuk penduduk yang tinggal di 
kawasan berikat (bonded zone) karena kawasan berikat dianggap 
sebagai dalam negeri 

GIRO WAJIB MINIMUM (GWM)
Simpanan minimum yang harus dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo 
giro pada Bank Indonesia yang besarnya ditetapkan oleh Bank 
Indonesia sebesar persentase tertentu dari dana pihak ketiga Bank

GO PUBLIC (PENAWARAN UMUM SAHAM)
•  Setiap usaha untuk menjual, menawarkan untuk melepaskan hak atas 
saham dengan pembayaran. Perusahaan dapat go public dengan menjual 
saham baru yang berasal dari modal dasar, maupun saham lama yang 
berasal dari modal yang disetor. Di Indonesia perusahaan yang 
menjual obligasi termasuk go public 
•  Suatu perusahaan yang baru pertama kali menawarkan saham-sahamnya 
kepada masyarakat pemodal 

GOLD BONDS (OBLIGASI DENGAN KLAUSAL EMAS)
Pinjaman obligasi yang diikat dengan klausal emas, menetapkan bahwa 
dalam hal nilai uang pada saat pembayaran bunga pinjaman ternyata 
lebih rendah dari nilai pada saat pinjaman dilakukan, maka pemegang 
obligasi mempunyai hak untuk meminta pembayaran dalam bentuk emas 
atau sejumlah uang yang nilainya sama dengan emas 

GRACE PERIOD
Tenggang waktu penggantian klaim asuransi, lazimnya berlangsung 
selama 30 hari.

GRACE PERIOD (MASA TANGGUNG)
Waktu penangguhan pengembalian pokok pinjaman dan/atau bunga selama 
jangka waktu yang kira-kira diperlukan guna mencapai akselerasi 
penanaman modal 

GROSS DOMESTIC PRODUCT
Produk Domestik Bruto/PDB Total pendapatan yang diterima oleh faktor-
faktor produksi dalam kegiatan proses produksi di suatu negara 
selama satu periode (setahun) 








REKOMENDASI MILIS:
http://groups.yahoo.com/group/hatihatilah
http://groups.yahoo.com/group/relasimania
http://groups.yahoo.com/group/ebookmaniak
http://groups.yahoo.com/group/agromania
http://groups.yahoo.com/group/katasibijak
http://groups.yahoo.com/group/agromania
http://groups.yahoo.com/group/indogitar
http://groups.yahoo.com/group/sukasukamu
http://groups.yahoo.com/group/indowanted
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/relasimania/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke