Informasi dari Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Daerah
Khsus Ibukota Jakarta ( BPLHD Prov DKI Jakarta)

Isi Pemberitahuan


Dalam rangka pelaksanaan Perda No. 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian
Pencemaran Udara Khsususnya penerapan Pasal 27 tentang Hari Bebas Kendaraan
Bermotor (HBKB), dengan ini diberitahukan :


^^^^^^^^^^^^^SPONSOR-LINK^^^^^^^^^^^^^^
Kartu Nama Eksklusif
Membuat Orang Selalu Mengingat Anda
http://pegagajokartunama.blogspot.com/
SMS: 0811 18 59 29
^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^


   Bahwa pada tanggal 22 September 2007 mulai pukul 06.00 WIB sd pukul
   19.00 WIB sepanjang jalan Sudirman mulai Patung Pemuda sampai dengan
   jalan Thamrin (Patung Arjuna) tertutup bagi kendaraan pribadi dan
   kendaraan umum lainnya, kecuali untuk kendaraan Busway dan Kendaraan
   Umum dengan rute tetap.



   Selama penutupan jalan Sudirman - jalan Thamrin tersebut , akan diisi
   dengan pengukuran kualitas udara, perlombaan-perlombaan dan
   bazaar/pameran yang bernuansa Lingkungan Hidup khususnya yang berkaitan
   dengan  pengendalian dan perbaikan kualitas udara.



   Pusat kegiatan/acara puncak berada di Bundaran HI dan akan dihadiri oleh
   Gubernur DKI Jakarta.

(Embedded image moved to file: pic19706.jpg)



[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke