Ini adalah suatu bukti bahwa yang memiliki kekuasaan ialah 
setidaknya harus beragama Islam. Sehingga tidak ada lagi
belenggu terhadap HAM, terutama dalam menjalankan
ibadah sesuai dengan keyakinan, tidak peduli dimana dan
kapan pun.
 
Saya mengatakan "setidaknya", artinya memeluk agama
Islam hanya syarat minimal untuk menjadi pemimpin di
negeri ini. Seharusnya seroang pemimpin bukan hanya
memeluk agama Islam yang lurus tetapi harus memiliki
tekad dalam menegakkan syiar Islam. Bukan hanya tidak
membatasi, tetapi harus mendorong kepada kemajuan
umat Islam.
 
Sayangnya masih banyak orang yang justru malah sinis
jika ada suatu kelompok yang berjuang dengan cara
mencari kekuasaan, padahal kekuasaan tersebut digunakan
untuk menghindari kasus seperti yang diceritakan oleh
saudaraku Tardjani, untuk memajukan umat Islam, dan
untuk membersihkan pemerintahan maupun legislatif.
 
Banyak tudingan yang dilontarkan, salah satu tudingan yang
lucu ialah masalah "niat". Mereka seakan tahu isi hati
orang lain sehingga tahu niat busuk orang lain.
 
Rahmat
http://rahmat-st.blogspot.com

<-----Original Message----->

                 Subject: [rezaervani] Toleransi beragama 




Assalamuálaikum wr.wb.

Saudara-saudara kamum muslimin yang tercinta,
Kita sebagai kamu muslimin yang mayoritas di negeri
ini dituntut untuk toleran kepada pemeluk agama lain.
Apalagi saudara-saudara dari Jaringan Islam Liberal
sangat sinis terhadap saudara-saudara muslim lainnya
yang sekedar ingin melaksanakan syariat Islam bagi
dirinya. Padahal bagi pemeluk agama lain toleransi itu
hanya berlaku jika mereka dalam posisi minoritas dan
tidak memiliki kekuasaan.
Pengalaman pribadi saya sebagai penghuni Rutan
Kejaksaan Agung dapat dijadikan sebagai pelajaran.
Sebelum bulan Agustus 2007 pada saat Kejaksaan Agung
dipimpin oleh Abdul Rahman Saleh dan H. Susilo sebagai
Kepala Rutan, kami sebagai penghuni Rutan
diperkenankan sholat berjamaah di Masjid Al Adli yang
bersebelahan dengan Rutan, walaupun sekedar sholat
Maghrib, Ísya, Shubuh dan sholat Jumát. 
Mulai bulan Agustus 2007, setelah Kejaksaan Agung
dipimpin oleh Hendarman Supanji yang kejawen dan
Kepala Rutannya Anthony Tarigan yang nasrani, kami
tidak diperkenankan lagi sholat berjamaah di Masjid.
Jangankan sholat harian yang lima waktu, sekedar
sholat Jumát saja yang wajib berjamaah tidak diberi
kesempatan.
Perlu dijelaskan bahwa di Rutan Kejagung tidak ada
fasilitas mushala.
Mudah-mudahan dengan pengalaman ini, umat Islam mau
belajar lebih mendalam tentang Islam dan lebih
meyakini bahwa Firman Allah (Quran surat 2:120) itu
mutlak benarnya.
Wassalamuálaikum wr.wb.
Tardjani

__________________________________________________________
Choose the right car based on your needs. Check out Yahoo! Autos new Car
Finder tool.
http://autos.yahoo.com/carfinder/ <http://autos.yahoo.com/carfinder/> 


 


Be your own boss today! Go to Technical School. Click here.
<http://tagline.bidsystem.com/fc/Ioyw36XJyeucKgTb4JN6x62u67nb3bOmtmZ7kho
c5yGaIyDWN6xOtk/> 



<span id=m2wTl><p><font face="Arial, Helvetica, sans-serif" size="2" 
style="font-size:13.5px">_______________________________________________________________<BR>Get
 the Free email that has everyone talking at <a href=http://www.mail2world.com 
target=new>http://www.mail2world.com</a><br>  <font color=#999999>Unlimited 
Email Storage &#150; POP3 &#150; Calendar &#150; SMS &#150; Translator &#150; 
Much More!</font></font></span>

Kirim email ke