Dear milis,

Saya minta tolong boleh ya, 

Saya kerja dilingkungan non muslim dan chinese.  Dimana hubungan antar
relasi sangat baik. Saya tidak ingin hubungan kerja menjadi kaku atau
rusak karena salah pengertian.

 

Yang ingin saya tanyakan, 

1.      Lingkungan kami ada acara arisan yg dilakukan di rumah. Jika
kita makan di rumah non muslim, apakah kita boleh makan masakannya ? krn
kt temen saya walaupun makanannya halal, tapi dalam prosesnya tidak
jelas apakah tercampur dengan babi atau bukan. 
2.      Peralatan masak atau peralatan makan yg telah terkena makanan
haram (misalnya babi), bagaimana caranya boleh digunakan oleh kita.
Apakah dicuci biasa sudah bisa dikatakan tidak terkena najis ? ini pun
teman sasya ada yg tidak mau memakai kembali peralatan bekas mereka.
Mohon penjelasan dan dalilnya utk tata cara pencucian alat spt ini.
3.      Kadang2 sesama wanita suka pinjam lipstik. Kebetulan dipinjam
oleh non muslim, jadi supaya bisa dipakai dopongnya lah sedikit ujung
lipstiknya.
4.      Di dapur kantor kami ada microwave bersama. Kadang kala teman
kami memanaskan makanan yg mengandung babi didalamnya dalam kontainer
tertutup. Dalam hal ini bagaimana ? apakah masih bisa digunakan oleh
muslim, atau tidak ? atau harus dibersihkan dulu ?
5.      Kalau saya bilang make it simple aja, as per normal life, tapi
mereka tidak terima. 

 

Setahu saya islam itu simple mudah dan tidak menyusahkan. Tapi jadi
bingung dengan sikap teman saya. Saya juga tidak punya referensi
penjelasan yg baik.

Mohon bantuan teman2 ya.

 

Wassalam

Dwi 

Semoga anggota miliser 

Kirim email ke