Dear milis, Saya minta tolong boleh ya,
Saya kerja dilingkungan non muslim dan chinese. Dimana hubungan antar relasi sangat baik. Saya tidak ingin hubungan kerja menjadi kaku atau rusak karena salah pengertian. Yang ingin saya tanyakan, 1. Lingkungan kami ada acara arisan yg dilakukan di rumah. Jika kita makan di rumah non muslim, apakah kita boleh makan masakannya ? krn kt temen saya walaupun makanannya halal, tapi dalam prosesnya tidak jelas apakah tercampur dengan babi atau bukan. 2. Peralatan masak atau peralatan makan yg telah terkena makanan haram (misalnya babi), bagaimana caranya boleh digunakan oleh kita. Apakah dicuci biasa sudah bisa dikatakan tidak terkena najis ? ini pun teman sasya ada yg tidak mau memakai kembali peralatan bekas mereka. Mohon penjelasan dan dalilnya utk tata cara pencucian alat spt ini. 3. Kadang2 sesama wanita suka pinjam lipstik. Kebetulan dipinjam oleh non muslim, jadi supaya bisa dipakai dopongnya lah sedikit ujung lipstiknya. 4. Di dapur kantor kami ada microwave bersama. Kadang kala teman kami memanaskan makanan yg mengandung babi didalamnya dalam kontainer tertutup. Dalam hal ini bagaimana ? apakah masih bisa digunakan oleh muslim, atau tidak ? atau harus dibersihkan dulu ? 5. Kalau saya bilang make it simple aja, as per normal life, tapi mereka tidak terima. Setahu saya islam itu simple mudah dan tidak menyusahkan. Tapi jadi bingung dengan sikap teman saya. Saya juga tidak punya referensi penjelasan yg baik. Mohon bantuan teman2 ya. Wassalam Dwi Semoga anggota miliser
