tapi waktu saya sempat menanyakan kepada petugas registrasi bahwa
sertifikat bisa dikirim ke alamat masing-masing jika peserta berhalangan
untuk bisa penuh mengikuti seminar..(2 petugas putri pakai jilbab)


> Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
> Alhamdulillah, Kemarin peserta menerima sertifikat setelah mengikuti 2
> sesi Forum Ilmu 2 "Meretas Komunitas Edukasi dari Dunia Maya".
>
> Ada beberapa hal yang ingin kami jelaskan tentang keberadaan
> sertifikat ini.
>
> Jika diperhatikan pada nomor sertifikat itu tertulis No. 2/Rumah
> Ilmu/C/2007
>
> Huruf C pada nomor itu menunjukkan tingkat sertifikat yang diperoleh.
>
> Walau masih berupa draft, Rumah Ilmu Indonesia berupaya membangun
> standar sertifikasi ini. Ada beberapa tingkatan sertifikat yang
> sekarang ingin diujicoba dalam acara-acara Rumah Ilmu Indonesia
>
> a. Sertifikat A :
>>>> Hanya dapat diperoleh dalam sebuah seminar atau pelatihan yang
> berdurasi minimal 1 minggu dan atau berkala selama 6 (enam) bulan.
>>>> Pelatihan bersifat hardskill, atau kalaupun bersifat softskill,
> tidak terlalu melebar.
>>>> Pemateri minimal 60 % adalah Profesor atau Doktor pada disiplin
> ilmu tertentu.
>>>> Peserta mengikuti 90 % materi
>>>> Segmentasi terbatas profesi
>>>> Mensyaratkan pre-test dan post test
>
> b. Sertifikat B :
>>>> Hanya dapat diperoleh dalam sebuah seminar atau pelatihan yang
> berdurasi minimal 3 hari s.d. 1 minggu
>>>> Pelatihan bersifat pengantar skill (entah itu hard skill maupun
> soft skill)
>>>> Pemateri minimal 40 % adalah Profesor atau Doktor pada disiplin
> ilmu tertentu
>>>> Peserta mengikuti 90 % materi
>>>> Tidak mensyaratkan pre-test tapi mensyaratkan post test
>
> c. Sertifikat C :
>>>> Hanya dapat diperoleh dalam sebuah seminar dan atau training
> sehari (minimal 2 sesi)
>>>> Pelatihan bersifat pengantar teori
>>>> Pemateri minimal 40 % adalah Profesor atau Doktor pada disiplin
> ilmu tertentu
>>>> Peserta mengikuti 100 % materi
>>>> Tidak mensyaratkan pre dan post test
>
> d. Sertifikat D :
>>>> Hanya berupa keterangan keikutsertaan.
>>>> Penilaian akumulatif dari Sertifikat mensyaratkan kesinambungan
> keikutsertaan materi dengan tema yang berjenjang oleh peserta yang
> bersangkutan. Hasil akumulasi ini dapat mencapai tingkat sertifikasi
> berikutnya
>>>> Pemateri adalah praktisi di bidangnya
>>>> Peserta mengikuti 100 % materi
>>>> Pelatihan bersifat umum dan tematik
>
> Demikian kami sampaikan untuk dapat diketahui bersama.
>
> Masukan, saran dan kritik dialamat ke [EMAIL PROTECTED]
>
> Salam,
> Rumah Ilmu Indonesia
> www.rezaervani
>
>
>
>
>


Kirim email ke