tapi waktu saya sempat menanyakan kepada petugas registrasi bahwa sertifikat bisa dikirim ke alamat masing-masing jika peserta berhalangan untuk bisa penuh mengikuti seminar..(2 petugas putri pakai jilbab)
> Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, > Alhamdulillah, Kemarin peserta menerima sertifikat setelah mengikuti 2 > sesi Forum Ilmu 2 "Meretas Komunitas Edukasi dari Dunia Maya". > > Ada beberapa hal yang ingin kami jelaskan tentang keberadaan > sertifikat ini. > > Jika diperhatikan pada nomor sertifikat itu tertulis No. 2/Rumah > Ilmu/C/2007 > > Huruf C pada nomor itu menunjukkan tingkat sertifikat yang diperoleh. > > Walau masih berupa draft, Rumah Ilmu Indonesia berupaya membangun > standar sertifikasi ini. Ada beberapa tingkatan sertifikat yang > sekarang ingin diujicoba dalam acara-acara Rumah Ilmu Indonesia > > a. Sertifikat A : >>>> Hanya dapat diperoleh dalam sebuah seminar atau pelatihan yang > berdurasi minimal 1 minggu dan atau berkala selama 6 (enam) bulan. >>>> Pelatihan bersifat hardskill, atau kalaupun bersifat softskill, > tidak terlalu melebar. >>>> Pemateri minimal 60 % adalah Profesor atau Doktor pada disiplin > ilmu tertentu. >>>> Peserta mengikuti 90 % materi >>>> Segmentasi terbatas profesi >>>> Mensyaratkan pre-test dan post test > > b. Sertifikat B : >>>> Hanya dapat diperoleh dalam sebuah seminar atau pelatihan yang > berdurasi minimal 3 hari s.d. 1 minggu >>>> Pelatihan bersifat pengantar skill (entah itu hard skill maupun > soft skill) >>>> Pemateri minimal 40 % adalah Profesor atau Doktor pada disiplin > ilmu tertentu >>>> Peserta mengikuti 90 % materi >>>> Tidak mensyaratkan pre-test tapi mensyaratkan post test > > c. Sertifikat C : >>>> Hanya dapat diperoleh dalam sebuah seminar dan atau training > sehari (minimal 2 sesi) >>>> Pelatihan bersifat pengantar teori >>>> Pemateri minimal 40 % adalah Profesor atau Doktor pada disiplin > ilmu tertentu >>>> Peserta mengikuti 100 % materi >>>> Tidak mensyaratkan pre dan post test > > d. Sertifikat D : >>>> Hanya berupa keterangan keikutsertaan. >>>> Penilaian akumulatif dari Sertifikat mensyaratkan kesinambungan > keikutsertaan materi dengan tema yang berjenjang oleh peserta yang > bersangkutan. Hasil akumulasi ini dapat mencapai tingkat sertifikasi > berikutnya >>>> Pemateri adalah praktisi di bidangnya >>>> Peserta mengikuti 100 % materi >>>> Pelatihan bersifat umum dan tematik > > Demikian kami sampaikan untuk dapat diketahui bersama. > > Masukan, saran dan kritik dialamat ke [EMAIL PROTECTED] > > Salam, > Rumah Ilmu Indonesia > www.rezaervani > > > > >
