Sahabat anggota milist dan tim moderator yang budiman,

Semoga di tengah pekan yang membahagiakan ini, sahabat berada dalam kedamaian 
dan kebahagiaan dalam bekerja dan berkarya.
Di bawah adalah sebuah sudut pandang tentang keadilan.

....


Keadilan adalah kualitas terdekat pada taqwa

Kualitas tertinggi kemanusiaan adalah taqwa.  Maka kepantasan penilaian seorang 
manusia atas derajat ketaqwaannya hanya ada pada Yang Maha Mengetahui.  Dengan 
demikian, tidak ada mahkamah ataupun pribadi di dunia ini yang mampu melakukan 
penilaian ketaqwaan.  Mungkin karena dimensi utama ketaqwaan terdiri dari 
kualitas baik amal fisik (lahiriah) dan kualitas baik amal non-fisik 
(bathiniah).

Yang Maha Penyayang tidak pernah merencanakan kesulitan bagi manusia dalam 
mengabdi pada-Nya.  Untuk itu, diturunkan sebuah sistem untuk mendekati 
kualitas kesempurnaan taqwa, yaitu keadilan.  Ada ketentuan hakim, perangkat 
hukum, sistem lembaga peradilan, ketentuan saksi, ketentuan bukti, dan lain 
sebagainya.

Pedoman utama dan contoh arif sistem keadilan ini telah tuntas diturunkan dan 
diteladankan.  Namun karena pelaku dan konteks perkara sangat adaptif pada 
waktu dan tempat tertentu, maka akan ada sinar kebenaran yang senantiasa 
berlabuh di hati-hati yang bersih.  Itu semua adalah karena Kasih Sayang-Nya 
yang meliputi masa dan tempat.

Jika mendapatkan keadilan adalah hal yang sangat berat bagi Anda, maka Anda 
bisa mengupayakan rasa adil.

Tuntutan kita sering terlalu tinggi bagi orang lain, namun sering terlalu 
rendah bagi diri sendiri.  Pada keluarga poligami, tuntutan keadilan berfokus 
pada sang suami.  Pada kehidupan bernegara, tuntutan keadilan berpusat pada 
pemimpin negara.  Pada kehidupan, seringkali tuntutan keadilan dipertanyakan 
hanya kepada Yang Maha Adil.

Yang sering kita tuntutkan kepada makhluk di luar kita adalah keadilan yang 
final.  Kita berpura-pura tidak tahu bahwa pihak yang dituntut tidak mensifati 
kesempurnaan.  Padahal jika harapan kita sepenuh keyakinan kita; yang kita 
perlukan untuk mencukupkan keinginan diperlakukan adil hanyalah rasa adil, 
seperti kita memenuhi keinginan selera makan dengan rasa makanan.  Bukankah 
sebenarnya bukan kadar garam yang seimbang bagi kebutuhan nutrisi tubuh kita, 
yang membuat kita puas, melainkan rasa garam yang pas dengan selera kita.  

Sebenarnya bukan keadilan yang mendamaikan kita, melainkan rasa diperlakukan 
adil yang menenteramkan jiwa.  Dan semua rasa adalah tenang selera.  Semua rasa 
memliliki sifat relatif, tidak sama antar pribadi, berkembang setiap saat serta 
dipengaruhi berjuta faktor.  Tetapi yang paling dapat memanipulasi rasa Anda 
adalah pendapat (hasil olah pikir dan/atau suara hati) Anda.

Merasa diperlakukan adil tidak sama dengan diperlakukan sama.

Pada jenis keadilan yang paling primitif, ukuran fisik yang sama adalah 
representasi paling diterima tentang keadilan.  Tapi mohon untuk disadari, 
secara alamiah Allah Swt tidak menciptakan setiap pribadi sama persis - bahkan 
kembar identik sekali pun.  Jadi menimbang keadilan dengan kesamaan fisik 
adalah keadilan yang buta dan tak berdasar.  Bagaimana mungkin rasa keadilan di 
dapat jika untuk seorang berberat badan 100 kg mendapatkan jatah makan sama 
dengan seseorang berberat badan 55 kg?

Untuk itu, kemudian jenis keadilan selanjutnya adalah proporsional.  Tetapi 
karena tuntutan proporsional melibatkan banyak faktor, maka tidak populer dan 
tidak akan disukai masyarakat yang berbudaya pragmatis - jangka pendek.  
Penerimaan dan keberhasilan keadilan jenis proporsional sangat ditentukan oleh 
jumlah faktor penimbangnya.  Semakin banyak faktor yang dipertimbangkan, 
semakin berkuaitas keadilan yang dihasilan - namun semakin sulit diputuskan.  
Ini yang sedang diupayakan oleh masyarakat modern.  Namun sayangnya, manusia 
akan terbentur pada keterbatasan ilmu, wawasan dan kapasitas mengolah; jika 
semua faktor pembentuk rasa adil ingin dipertimbangkan.

Tapi ada jenis keadilan yang sempurna, yaitu keadilan ilahiah.
Tidak semua keadilan ilahiah ada di ranah surgawi.  Beberapa diantaranya bahkan 
dekat dalam keseharian kita.  Yang Maha Adil telah memilihkan bagi kita, 
hal-hal kehidupan yang dapat diwujudkan keadilannya.  Yang Maha Mengetahui juga 
sangat peka dengan skala prioritas kehidupan dunia sehingga hanya memilihkan 
yang benar-benar penting, jika Anda percaya.

Keadilan ilahiah itu diantaranya adalah ketentuan pembagian waris, ketentuan 
talak, pengharaman riba, kebolehan poligami, kewajiban menafkahi dibebankan 
pada suami, haramnya babi daln seterusnya.  Keadilan ilahiah itu diwujudkan 
secara sempurna dalam sebuah Sistem Dienul Islam.  Mengapa hanya Islam?  Salah 
satu yang sulit dibantah adalah fakta bahwa Al Quran adalah satu-satunya kitab 
yang paling dapat dipertanggung jawabkan orisinalitasnya dari Yang Maha 
Pencipta, hingga saat ini.

Perbincangan keadilan

Dalam banyak diskusi tentang poligami, para wanita selalu menjadikan syarat 
kemampuan bersikap adil bagi keabsahan seorang pria berpoligami.  Pria boleh 
berpoligami jika mampu bersikap adil.

Setahu saya, kemampuan bersikap adil tidak hanya dituntut bagi yang 
berpoligami.  Yang monogami pun, seorang suami dituntut harus mampu bersikap 
adil.  Bahkan yang belum punya istri sekalipun dituntut berlaku adil, yaitu 
dengan menikah.  Bukankah jika dia memutuskan tidak menikah, berarti dia tidak 
berlaku adil pada seorang wanita!

Untuk itu, tuntutan berperilaku adil juga tidak hanya bagi suami atau pria 
saja, melainkan bagi wanita juga.  Lebih jauh lagi, sebetulnya keadilan 
merupakan tuntutan pada segenap manusia yang beriman.  Karena keadilan adalah 
kualitas terdekat pada taqwa.

----

Sahabat anggota milis yang budiman,

Terima kasih atas kesediaan Anda menerima sudut pandang yang sederhana ini. 
Semoga layak berdamping dengan sudut pandang Anda yang istimewa lainnya.

Wassalam

Syarif Niskala
syarifniskala.wordpress.com

Kirim email ke