Jurnalisme Berimbang + Jurnalisme Positif = Jurnalisme
Adilhttp://derap.net/index.php?option=com_content&view=article&id=83:jur\
nalisme-masyarakat-1&catid=45:jurnalisme&Itemid=63
<http://derap.net/index.php?option=com_content&view=article&id=83:jurnal\
isme-masyarakat-1&catid=45:jurnalisme&Itemid=63> Oleh : Reza Ervani
Ada yang memberi pengertian tentang Peace Journalism sebagai berikut :

Peace Journalism is when editors and reporters make choices - of what
stories to report, and how to report them - which create opportunities
for society at large to consider and to value non-violent responses to
conflict.

Jika ingin disederhanakan, maka kita dapat memberikan definisi terhadap
jurnalisme positif sebagai berikut :

Jurnalisme positif adalah ketika para editor dan reporter membuat
pilihan - tentang cerita yang ingin dilaporkan dan bagaimana cara mereka
dilaporkan - yang menciptakan kesempatan bagi khalayak ramai untuk
mempertimbangkan hal-hal yang positif bagi perilaku personal dan
interaksi antar mereka.


Definisi diatas memberikan kita pengertian bahwa WHAT dan HOW bukanlah
semata-mata permasalahan teknik jurnalistik, tetapi juga menyangkut
nilai yang dipegang oleh para jurnalis.

Mengembangkan Jurnalisme Masyarakat (Citizen Journalism) menjadi sebuah
tantangan tersendiri jika kita tidak ingin terus didikte oleh
nilai-nilai media yang berkembang saat ini.

Bagi masyarakat yang mayoritas muslim seperti di Indonesia, seharusnya
hal ini bisa diwujudkan, apalagi saat ini kesadaran untuk beropini sudah
tumbuh. Indikator-indikator sederhana seperti maraknya blog dan
newsgroups dapat dijadikan dasar bagi upaya pengembangan Citizen
Journalism. Hanya mungkin perlu dilakukan upaya "penggeseran lanjutan"
dari budaya berkomentar reaktif menjadi budaya beropini logis dan
merujuk referensi.

Di Taiwan, orang mengenal Wu Ping Hai, seorang masyarakat biasa yang
kemudian memiliki kesadaran jurnalistik yang tinggi dengan menyumbangkan
informasi tentang segala hal yang terjadi di sekelilingnya – secara
rutin – ke media massa. Di Taiwan sendiri sudah ada lebih dari 700
orang masyarakat yang terlibat dalam Citizen Journalism, dengan lebih
dari 2200 liputan yang dihasilkan selama 3 bulan (data April - Juli
2007).

Bagi komunitas yang memiliki sistem panutan, semacam pesantren dengan
kiai-nya, atau masyarakat adat dengan tokoh adatnya, peran pemimpin atau
teladan ini dalam menentukan nilai-nilai yang mewarnai konsep
jurnalistik masyarakat menjadi semakin kuat. Nilai-nilai positif yang
menjadi filosofi pendidikan dan budaya dapat muncul dengan sangat kuat
ke permukaan, jika para pemimpin dan teladan ini mengambil bagian dalam
jurnalisme masyarakat ini. Dan apa yang tadi kita sebut sebagai
"jurnalisme positif" bisa kemudian tercapai.

Keberadaan pemimpin ummat ini dapat memberikan rambu yang jelas terhadap
nilai jurnalistik yang ingin dibangun. Tidak seperti yang ada saat ini,
dimana nilai itu ditentukan sendiri oleh media. Padahal media amat
bergantung pada uang, sehingga akhirnya nilai yang dibawa oleh media pun
bergeser ke nilai yang diusung para pembeli yang mampu membayar
keinginan dan propagandanya di media.

Peran pengawasan dapat menjadi efektif seiring dengan semakin
heterogennya komunitas jurnalistik masyarakat ini. Tidak ada lagi tokoh
karbitan, yang kosong isi tapi muncul jadi public figure karena rekayasa
media. Tak ada pula tokoh besar yang hancur namanya karena keinginan
media. Proses tarik menarik antara yang pro dan kontra pada sebuah isu
– jika ditata sedemikian rupa – akan memberikan "opinion
balancing" kepada masyarakat dalam memandang fenomena yang terjadi
di hadapan mereka. Disamping tentu saja, berita yang berasal dari
komunitas dan masyarakat langsung ini dapat menjadi
"penyeimbang" media-media yang cenderung mengambil nara sumber
tunggal, atau menyalin dari satu kantor berita tunggal. Inilah kemudian
yang kita namakan sebagai "jurnalisme berimbang".

Tapi perlu pula dicatat, berimbang disini bukanlah berarti menjaga
keseimbangan antara yang benar dan salah, atau yang haq dan yang bathil,
atau yang halal dengan yang haram. Tetapi ia akan terus mencondongkan
diri kepada yang benar, yang haq, dikarenakan tekanan yang salah dan
bathil saat ini cenderung kuat dan membahayakan.

Perpaduan jurnalisme positif dan jurnalisme berimbang itu dapat kemudian
kita muarakan pada jurnalisme adil. Yaitu jurnalisme yang memihak kepada
nilai-nilai kebenaran dan kesholihan. Bukan jurnalisme yang tidak
memihak dan terombang-ambing oleh berbagai kepentingan. Jurnalisme adil
ini sesungguhnya adalah bagian dari keniscayaan upaya sebuah bangsa,
jika ia ingin menjadi besar dan memberikan sumbangan bagi peradaban
dunia.

Allahu `Alam.

Bangka Belitung, 22 Jumadil Akhir 1429 H.

*) Penulis adalah Kolumnis Tamu derap net (www.derap.net)


Kirim email ke