Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebagaimana yang telah kami beritakan dulu, bahwa 
bulan ini Rumah Ilmu Indonesia memasuki proses legalisasi menjadi sebuah 
yayasan resmi untuk 
memayungi program-programnya.

Banyak kegiatan yang masih di"pending" hingga proses legalisasi 
ini selesai.

Alhamdulillah, berdasarkan laporan yang kami terima, beberapa hari terakhir, 
berkas-
berkas akta notaris Yayasan Rumah Ilmu Indonesia sudah masuk antrian di 
DepKumHam.

Semoga 
tidak terjadi hal-hal diluar kebiasaan dan proses legalisasi yayasan ini bisa 
segera selesai sehingga 
kegiatan kita kembali lancar.

Kami sungguh-sungguh memohon bantuan doa dari sahabat-sahabat 
sekalian agar proses ini dipermudah oleh Yang Maha Menggenggam Urusan, Allah 
Azza wa Jalla.

Dan 
kepada semua pihak yang telah membantu proses ini dari awal hingga akhir nanti, 
kami haturkan terima 
kasih yang sebesar-besarnya.

Hormat kami,
Rumah Ilmu Indonesia
www.rumahilmuindonesia.net

Kirim email ke