Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Sebagaimana yang telah kami beritakan dulu, bahwa bulan ini Rumah Ilmu Indonesia memasuki proses legalisasi menjadi sebuah yayasan resmi untuk memayungi program-programnya.
Banyak kegiatan yang masih di"pending" hingga proses legalisasi ini selesai. Alhamdulillah, berdasarkan laporan yang kami terima, beberapa hari terakhir, berkas- berkas akta notaris Yayasan Rumah Ilmu Indonesia sudah masuk antrian di DepKumHam. Semoga tidak terjadi hal-hal diluar kebiasaan dan proses legalisasi yayasan ini bisa segera selesai sehingga kegiatan kita kembali lancar. Kami sungguh-sungguh memohon bantuan doa dari sahabat-sahabat sekalian agar proses ini dipermudah oleh Yang Maha Menggenggam Urusan, Allah Azza wa Jalla. Dan kepada semua pihak yang telah membantu proses ini dari awal hingga akhir nanti, kami haturkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Hormat kami, Rumah Ilmu Indonesia www.rumahilmuindonesia.net
