Ya Allah, Berkahilah Kami di Bulan Rajab

Oleh: Ulis Tofa, Lc



dakwatuna.com - Jum’at 4 Juli 2008, tepat tanggal 1 Rajab 1429 H. Bulan 
Rajab adalah salah satu dari Empat Bulan Haram atau yang dimuliakan Allah 
swt. (Bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab). Allah swt 
berfirman:

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam 
ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya 
empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah 
kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum 
musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan 
Ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” At Taubah: 
36

Fenomena pergantian bulan di mata muslim adalah salah satu sarana untuk 
mengingat kekuasaan Allah swt dan dalam rangka untuk mengambil ibrah dalam 
kehidupan juga sebagai sarana ibadah.

Karena itu, pergantian bulan dalam bulan-bulan Hijrah kita disunnahkan 
untuk berdo’a, terutama ketika melihat hilal atau bulan pada malam 
harinya. Do’a yang diajarkan oleh Baginda Rasulullah saw. adalah:

اللَّهُمَّ أَهْلِلْهُ عَلَيْنَا بِاْلأَمْنِ وَاْلإِيْمَانِ وَالسَّلاَمَةِ 
وَاْلإِسْلاَم رَبِّيْ وَرَبُّكَ اللهُ هِلاَلَ رُشْدٍ وَخَيْرٍ

“Ya Allah, Jadikanlah bulan ini kepada kami dalam kondisi aman dan hati 
kami penuh dengan keimanan, dan jadikanlah pula bulan ini kepada kami 
dengan kondisi selamat dan hati kami penuh dengan keislaman. Rabb ku dan 
Rabb mu Allah. Bulan petunjuk dan bulan kebaikan.” (HR. Turmudzi)


Shaum di Bulan Rajab
Shaum dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulia lainnya 
hukumnya sunnah.
Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah aw. Bersabda:

“Puasalah pada bulan-bulan haram (mulya).” Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Imam 
Ahmad.

Rasulullah saw. juga bersabda:

“Kerjakanlah ibadah apa yang engkau mampu, sesungguhnya Allah tidak pernah 
bosan hingga kalian bosan”.

Ibnu Hajar, dalam kitabnya “Tabyinun Ujb”, menegaskan bahwa tidak ada 
hadits, baik sahih, hasan, maupun dha’if yang menerangkan keutamaan puasa 
di bulan Rajab.

Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang 
mengkhususkan bulan Rajab dengan berpuasa.
Ditulis oleh Imam Asy Syaukani dalam Kitabnya, Nailul Authar, menerangkan 
bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur As Sam’ani yang 
mengatakan bahwa tidak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan 
puasa Rajab secara khusus.

Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu 
Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena 
tidak ada dalil yang kuat.
Namun demikian, sesuai pendapat Imam Asy Syaukani, bila semua hadits yang 
secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di 
dalamnya kurang kuat untuk dijadikan landasan, maka hadits-hadits yang 
umum, seperti yang disebut di atas, itu cukup menjadi hujah atau landasan.
Di samping itu, karena juga tak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa 
di bulan Rajab.

Do’a Bulan Rajab
Bulan Rajab merupakan starting awal untuk menghadapi Bulan Suci Ramadhan. 
Subhanallah, Rasulullah saw. menyiapkan diri untuk menyambut Bulan Suci 
Ramadhan selama dua bulan berturut sebelumnya, yaitu bulan Rajab dan bulan 
Sya’ban. Dengan berdoa dan memperbanyak amal shalih.

Do’a keberkahan di bulan Rajab. Bila memasuki bulan Rajab, Nabi saw. 
mengucapkan, 
“Allaahumma Baarik Lana Fii Rajaba Wa Sya’baana, Wa Ballighna Ramadhaana. 
“Ya Allah, berilah keberkahan pada kami di dalam bulan Rajab dan Sya’ban 
serta sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.”

Hadits di atas disebutkan dalam banyak keterangan, seperti dikeluarkan 
oleh Abdullah bin Ahmad di dalam kitab Zawaa’id al-Musnad (2346). 
Al-Bazzar di dalam Musnadnya -sebagaimana disebutkan dalam kitab Kasyf 
al-Astaar- (616). Ibnu As-Sunny di dalam ‘Amal al-Yawm Wa al-Lailah (658). 
Ath-Thabarany di dalam (al-Mu’jam) al-Awsath (3939). Kitab ad-Du’a’ (911). 
Abu Nu’aim di dalam al-Hilyah (VI:269). Al-Baihaqy di dalam Syu’ab 
(al-Iman) (3534). Kitab Fadhaa’il al-Awqaat (14). Al-Khathib al-Baghdady 
di dalam al-Muwadhdhih (II:473).

Memperbanyak amal shaleh, seperti shaum sunnah, terutama di bulan Sya’ban. 
Diriwayat oleh Imam al-Nasa’i dan Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu 
Huzaimah. Usamah berkata pada Nabi saw.

“Wahai Rasulullah, saya tidak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) 
sebanyak yang Engkau lakukan dalam bulan Sya’ban.’ Rasul menjawab: ‘Bulan 
Sya’ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang dilupakan oleh 
kebanyakan orang. Di bulan itu perbuatan dan amal baik diangkat ke Tuhan 
semesta alam, maka aku ingin ketika amalku diangkat, aku dalam keadaan 
puasa.” 

Allahu a’lam




---------------------------------------------------------------------------
This message (including any attachments) is confidential and may be privileged. 
If you have received it by mistake please notify the sender by return e-mail 
and delete this message from your system. Any unauthorised use or dissemination 
of this message in whole or in part is strictly prohibited. Please note that 
e-mails are susceptible to change. ABN AMRO Bank N.V, which has its seat at 
Amsterdam, the Netherlands, and is registered in the Commercial Register under 
number 33002587, including its group companies, shall not be liable for the 
improper or incomplete transmission of the information contained in this 
communication nor for any delay in its receipt or damage to your system. ABN 
AMRO Bank N.V. (or its group companies) does not guarantee that the integrity 
of this communication has been maintained nor that this communication is free 
of viruses, interceptions or interference.
---------------------------------------------------------------------------

<<image/gif>>

Kirim email ke