Kepada Yth. rekan-rekan sejawat. Beberapa waktu yang lalu saya sempat berkomunikasi dengan teman seangkatan (Mohamad "Mr. Golok" Mudofir) di Manggala. Pada waktu itu dia menyampaikan beberapa kegelisahan teman-teman kehutanan yang sudah sepatutnya disampaikan kepada rekan-rekan sejawat kehutanan lainnya, khususnya dari Yogyakarta. Kegelisahan itu lebih mengarah kepada perebutan kepentingan sektoral kehutanan dalam kancah pembangunan nasional. Bahkan sempat ada slentingan kabar jika departemen kehutanan tidak mampu lagi memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan, akan di-"merjer" menjadi Direktorat Kehutanan dalam sebuah departemen lainnya. Tidak hanya berhenti di situ, bahkan di kalimantan ada ancaman penutupan fakultas kehutanan, konon karena dirasa "tidak laku" lagi. dan masih banyak lagi yang belum sempat tersampaikan, karena saat itu kami masing-masing memang sedang mengejar waktu untuk mengurus pekerjaan masing-masing. Namun di akhir pembicaraan, Mr. golok (mudofir) menyampaikan informasi bahwa teman2 kehutanan sedang menyusun kekuatan politis di level legislatif, dengan harapan HUTAN dapat dikelola oleh ORANG KEHUTANAN, bukanoleh orang yang tidk tahu kehutanan. Terinspirasi dari oboran tersebut, dan kebetulan di facebook "nemu" salah seorang teman kita yang NYALEG, iseng-iseng saya bertanya jawab menyoal latar belakang dia nyaleg. Sampai saat ini saya masih merdeka sebagai warga negara yang mempunyai hak pilih, begitu juga rekan-rekan semua saya yakin masih merdeka dalam memilih karena belum merealisasikan pilihannya dalam PEMILU..... salam : Wuri S. Berikut salah satu kiriman permenungan secara singkat yang dikirim ke saya dari TEMAN KITA (Irfan Bakhtiar/94) yang mencoba peruntungan jadi Legistalif RI di Senayan . n.b. : Mohon komentari, kritik, saran, bertanya, dll. (nek perlu misuh yo ora popo) supaya ada pendewasaan politik kepada teman-teman kita yang akan jadi anggota Legislatif nantinya. 1. Mengapa saya harus mengambil pilihan untuk memasuki dunia politik? Langkah saya memasuki ranah politik dapat dikatakan sebagai pilihan politik sebuah kelompok penekan (pressure group) yang selama ini lebih banyak bergerak di luar jalur formal. Selama 10 tahun terakhir, saya banyak bergerak bersama – sama dengan jaringan LSM kehutanan, untuk memperjuangkan terwujudnya pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Banyak capaian selama sepuluh tahun terakhir ini, misalnya dengan lahirnya PP No 6/2007 jo PP 3/2008 di mana di dalamnya memuat peluang masyarakat untuk mengelola hutan melalui skema HKm, HTR, Hutan Desa, dan Pola Kemitraan,yang dilanjutkan dengan beberapa Permen untuk implementasinya. Lahirnya WG Pemberdayaan di Dephut dan diberikannya ijin definitive HKm kepada kelompok tani hutan di DIY, Lampung, dan Nusatenggara Barat menurut saya tidak lepas dari peran jaringan LSM yang bergerak di bidang Kehutanan Masyarakat. Namun demikian, masih ada PR besar untuk memperluas dan mewujudkan komitmen Pemerintah untuk pelaksanaan PHBM. PR tersebut terutama lebih terkait dengan pengambilan kebijakan politik, baik perlindungan peraturan maupun prioritisasi program pembangunan di bidang kehutanan untuk pemberdayaan masyarakat. Karena itu, saya dengan dorongan dan dukungan dari beberapa jaringan NGO kehutanan berijtihad untuk masuk ke ranah politik melalui pencalonan saya menjadi anggota DPR RI. 2. Apa misi yang akan diemban melalui perjuangan politik di Parlemen ? Seperti yang diamanahkan oleh rekan-rekan jaringan yang mendorong dan mendukung saya, adalah peningkatan kesejahteraan petani (terutama petani hutan) menuju terciptanya masyarakat yang sejahtera, hutan yang lestari, dan negeri yang mandiri. Ada beberapa agenda yang akan saya emban untuk diperjuangkan di DPR nanti, antara lain: · Perluasan dan keberlanjutan hak kelola masyarakat atas sumberdaya hutan; · Perbaikan sistem pasar dan peningkatan harga hasil pertanian dan kehutanan masyarakat; · Penyediaan lahan tanaman pangan alternative dan sarana produksi pertanian mandiri yang ramah lingkungan; · Peningkatan kapasitas Sumberdaya Manusia petani; · Proteksi pasar hasil pertanian dan kehutanan rakyat 3. Isu di sektor kehutanan lain yang akan diperjuangkan? Selain agenda untuk kehutanan masyarakat yang sudah disebutkan di atas, tiga agenda penting di sector kehutanan yang menjadi misi saya,yaitu: · Peningkatan posisi tawar politis sector kehutanan. Seperti kita tahu, sector kehutanan selalu menjadi prioritas terakhir ketikan berhadapan dengan sector lain, seperti pertambangan. Hal ini menurut saya karena posisi tawar politis sector kehutanan lemah, yang menjadikan pertimbangan politik yang digunakan untuk pengambilan kebijakan seringkali tidak forestry and environmentally friendly · Yang kedua, harus ada perubahan pemahaman dan cara pandang terhadap pembangunan di sector kehutanan. Untuk program reboisasi dan rehabilitasi, misalnya, selalu saja hanya dipahami sebagai penanaman pohon, yang pada ujungnya nanti prioritas anggaran programnya adalah pembelian bibit, pupuk, dan biaya penanaman. Padahal, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan merupakan factor kunci yang menjadi “enabling condition” yang mutlak harus dicapai dalam upaya pemulihan dan mempertahankan fungsi hutan itu sendiri. · Yang ke tiga, tentang bargaining position Indonesia di kancah internasional terkait bidang kehutanan. Seperti kita semua dengar saat ini, kerusakan hutan Indonesia ditempatkan menjadi penyebab terbesar terjadinya perubahan iklim, sehingga upaya mitigasi perubahan iklim dunia banyak diarahkan kepada upaya penghentian pemanfaatan sumberdaya hutan Indonesia melalui skema REDD. Lagi-lagi, sector kehutanan di Indonesia masih kurang bisa muncul secara percaya diri untuk memperkuat posisi Indonesia dalam negosiasi internasional tersebut. Saya masih melihat Indonesia terbawa arus yang menempatkan soal perubahan iklim sebagai persoalan lingkungan hidup an sich. Padahal, menurut saya, soal negoasiasi perubahan iklim ini lebih merupakan agenda politik ekonomi internasional yang menggunakan lingkungan hidup sebagai sarana atau bahannya. Jika kita tidak cermat dalam menata posisi, saya mengkhwatirkan proses negosiasi ini akan berujung pada penguasaan (dalam bentuk lain) korporasi dan Negara maju atas hutan alam yang tersisa. 4. Tantangan apa saja yang muncul dalam rangka pencalonan dan proses kampanye? Sebagai pendatang baru dalam ranah politik, apalagi dengan kondisi yang saya punya, tentu banyak kendala dan tantangan yang saya hadapi. Mulai dari proses masuknya saya ke dalam daftar calon, karena saya bukan aktivis partai sejak awal, jalannya juga tidak terlalu mulus. Terlebih lagi dalam masa kampanye ini. Publik Indonesia sudah terbiasa dengan politik uang, yang dibungkus dengan istilah sumbangan kepedulian, uang transport, bantuan social, dan segala macam istilah kamuflase yang lain. Sedangkan saya dan rekan-rekan di tim kampanye mencoba untuk menerapkan politik idealis. Kami mengusung apa yang kami sebut dengan “segmented representation” dengan mengandalkan jaringan petani hutan sebagai konstituen utama. Di sana, yang menjadi kesamaan kepentingan adalah agenda perjuangan, bukan uang atau barang yang dibagikan. Metode ini kami coba bukan hanya karena kami memang tidak punya dana besar, tetapi kami juga sedang melakukan upaya pendidikan politik bagi masyarakat, terutama di tingkat akar rumput. Itupun kami masih mengalami kendala yang klasik, yaitu pendanaan. Untuk sekedar sarana perkenalan berupa atribut kampanye dan biaya operasional, seluruh biaya kampanye saya merupakan patungan dari rekan-rekan seperjuangan, baik itu dari lembaga swadaya masyarakat, individu aktivis, maupun bahkan dari organisasi petani. Ini juga satu hal yang saya ingin jadikan pembelajaran. Politik tanpa uang dan penggalangan dana masyarakat untuk proses politik. Karena dana yang kami gunakan merupakan dana public, tentunya penggunaannya pun harus dapat dipertanggungjawabkan kepada public. Bukan hal yang mudah, memang, tetapi sekali lagi, misi kami memang untuk melakukan pembelajaran atas proses politik yang sehat, untuk mewujudkan demokrasi yang lebih sehat di negeri ini.
