Dari sekian banyak statement pak Pranoto Rusmin, satu yang saya garis bawahi sejak awal adalah : PASTI ada yang salah (dengan kalender Hijriyyah) karena harinya dimulai saat sunset (alias postulat pertama penanggalan Hijriyyah dalam tulisan pak Fajri pasti salah). Dan metodologi penyusunan kalender Hijriyyah yang ada pada saat ini dikatakan tidak sesuai dengan Qur'an. Nah menurut pak Pranoto Rusmin, dengan menafsirkan surah Yasin dan al-Isra : 12, maka seharusnya hari dimulai saat sunrise. Penafsiran ini (lagi-lagi) juga bias, karena metodologinya penafsiran Qur'annya nggak jelas. Bukankah menafsirkan ayat al-Qur'an paling baik dengan ayat al-Qur'an juga dan demikian pula hadits pun paling baik ditafsiri dengan hadits ? Dan kalo mau dikaitkan lagi dengan hukum2 soal puasa Ramadhan dan haji, terlihat lebih gambang komplikasi penafsiran itu. Sementara, jika kita lihat, antara sumber2 hukum Islam tidak bersifat saling kontradiktif atau berkomplikasi, namun justru saling melengkapi sehingga terjalin suatu tatanan yang harmonis. Keharmonisan ini yang tidak muncul jika merujuk tulisan2 pak Pranoto. Sebagai penutup, mari kita renungkan sedikit, alangkah indahnya keharmonisan tatanan itu, sehingga ketika terjadi pergantian hari dalam Hijriyyah (yakni pas sunset), maka subhanallah, serentak segera mengalun Islamic timekeeping : adzan (maghrib). Nah, pak Pranoto, gimana hitungannya? Ditunggu lho... salam Ma'rufin
----- Original Message ---- From: Hari F <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Tuesday, May 27, 2008 4:33:13 PM Subject: Re: [ RHI ] Ttg MALAM dan SIANG (mana duluan?) Maksud saya adl sbb: Definisi penanggalan hijriyah adalah sudah final, dan tidak akan pernah/mungkin berubah lagi karena adanya pendapat/teori baru yang dikemukakan manusia. karena, sistem penanggalan hijri ini sudah dipakai (disahkan) oleh rasulullah saw. Pada penanggalan hijriyah: 1. Setiap hari baru dihtung setelah matahari terbenam. 2. Dalam 1 bulan, terdiri dari 29 atau 30 hari. 3. Bulan baru (tgl 1) dimulai dari terlihatnya hilal. 4. Satu tahun terdiri dari 12 bulan. 5. Tahun 1 Hijriyah adalah tahun sewaktu terjadi hijrah (migrasi) kaum muslimin dari mekah ke medinah. http://en.wikipedia .org/wiki/ Hijri Jika ada teori baru seperti yang dikemukakan oleh bp. pranoto, yang mana mengusulkan agar setiap hari baru dimulai pada waktu terbit matahari, ya silahkan saja bikin sistem penanggalan baru diluar sistem penanggalan hijriyah, misalnya sistem penanggalan pranoto. Toh manusia sudah banyak membuat sistem penanggalan selain hijri ini, spt gregorian, sistem penanggalan china, sistem penanggalan jepang, sistem penaggalan jawa. akan tetapi yg populer sampai saat ini hanya Hijri dan Gregorian. wassalam. Ma'rufin Sudibyo <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Yang diusung pak Pranoto ini, hari baru dimulai saat matahari terbit (sunrise) atau lebih spesifik lagi jam 6 pagi. Demimian juga pergantian bulan Hijriyyah-nya (lunasi Hijriyyah). Sekilas ini tidak berdampak apa-apa. Namun coba ditelusuri lebih jauh pada permasalahan puasa Ramadhan dan ibadah haji. Akan terlihat komplikasinya. salam Ma'rufin ----- Original Message ---- From: Hari F <[EMAIL PROTECTED] com> To: rukyatulhilal@ yahoogroups. com Sent: Tuesday, May 27, 2008 9:24:29 AM Subject: Re: [ RHI ] Ttg MALAM dan SIANG (mana duluan?) Assalamu'alaikum wr wb. Andaikan jika pada akhirnya dimilis ini disepakati bahwa siang lebih duluan dari pada malam, apakah sistem penanggalan hijriyah mesti dirobah? nggak kan? Pada sistem penanggalan hijriyah, adalah sudah ketentuan, jika setiap hari baru pasti selalu dimulai saat matahari terbenam. http://en.wikipedia .org/wiki/ Hijri Jika mau, tidak ada yang melarang kok jika dibuat sistem penaggalan baru, yang dimulai pada saat matahari terbit. Misalnya seperti penanggalan gregorian, yg dimulai setelah tengah malam 12:00 am. Jika berkaitan dengan ibadah, maka kita mesti mengikuti aturan2 dari Al-qur'an dan as-sunnah. Kecuali jika tidak kita dapati aturannya dari sana, maka barulah dibuka pintu utk ijtihad/fatwa untuk para ulama yang ahli dibidangnya. seluruh anggota Haiah Kibarul 'Ulama (Majelis 'Ulama di Arab Saudi) telah bersepakat tentang tidak bolehnya bersandar kepada ilmu falaki dalam menentukan kapan memulai puasa ramadhan. (Taudiihul Ahkaam jilid 3 hal. 132 hadits no. 541) Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin memberikan pernyataan yang senada dengan fatwa di atas, beliau menyatakan: "Shaum tidak menjadi wajib dengan keberadaan hisab falaki karena syariat Islam mengaitkan hukum Shiyam dengan perkara yang bisa dicapai oleh indera manusia yaitu ru'yatul hilal." (Asy-Syarhul Mumti' jilid 6 hal 314). Jika hanya berkaitan dengan mu'malah, maka menurut saya sah sah saja kita mengikuti aturan2 yang telah disepakati bersama. Idealnya, dalam sistem penanggalan hijriyah baik dalam konteks ibadah, maupun mu'malah mestilah sama. Akan tetapi kenyataannya para ahli2 masih berbeda pendapat dalam menetapkan awal bulan-bulan hijriyah. contoh, dalam konteks ibadah pada hadits berikut: "Berpuasalah kalian karena melihat hilal, berbukalah kalian karena melihatnya, berhajilah kalian karena melihat hilal, jika kalian tertutup awan, maka sempurnakanlah (bilangan bulan Sya'ban menjadi) tiga puluh hari, jika ada dua saksi berpuasalah kalian dan berbukalah." (HR An Nasa'I (4/133), Ahmad (4/321), Zaman rasulullah dahulu, teknologi komunikasi maupun transportasi belum semaju sekarang. Dua orang saksi yg bisa menyaksikan hilal di hadits tsb, tidaklah mungkin didengar persaksiannya jika mereka berada dalam jarak ratusan kilometer. Kalau sekarang, sudah tidak ada masalah lagi. orang di jakarta, bisa mendengar informasi dari benua lain secara realtime. meskipun demikian, Ha'iah Kibar Ulama (Majelis 'Ulama di Arab Saudi), membiarkan adanya perbedaan ini. Ha'iah Kibar Ulama menyimpulkan : "Hendaknya dipahami, perselisihan dalam pemasalahan ini, tidak mempunyai akibat yang perlu ditakutkan. Semenjak empat belas abad agama ini muncul, kami tidak mengetahui pernah terjadi bersatunya umat Islam dalam satu ru'yah. Maka semua anggota Ha'iah Kibar Ulama berpendapat, agar permasalahan ini dibiarkan sebagaimana biasanya, dan tidak diperkenankan untuk mengungkitnya. Setiap negeri Islam mempunyai hak ikhtiar melalui 'alim ulama negeri tersebut, dari dua pendapat yang telah disebutkan di atas, karena setiap pendapat mempunyai dalil dan sandarannya" Fatawa Ramadhan (1/124) wassalam. Nidlol Masyhud <[EMAIL PROTECTED] com> wrote: Wa'alaikumussalam, Mas Hari, warahamtullah. Yang bisa menjadi sasaran dari bahasan ini barangkali memang tidak banyak. Tapi ada, baik yang berhubungan dengan ibadah maupun yang terkait dengan mu'amalah. Yang terkait dengan ibadah misalnya persoalan fadhilah (keutaaman) waktu. Jika malam 1 Ramadhan itu belum masuk bulan Ramadhan, tentunya fadhilahnya beda dengan apabila ia sudah masuk Ramadhan. Dan yang terkait dengan mu'amalah misalnya jika ada orang bernadzar, "kalau bapak saya datang di hari pertama Ramadhan, maka saya akan sedekah 10 juta". Nah, bagaimana jika sang bapak datangnya di malam hari sebelum pagi 1 Ramadhan? Kalau yang terkait dengan kosmologi, dalam asumsi matahari diciptakan lebih dulu daripada bumi, tentunya yang dihitung adalah waktu pertama di mana di situ ada manusia (Nabi Adam), bukan di wilayah bumi seberangnya yang masih siang. Demikian. --- In rukyatulhilal@ yahoogroups. com, Hari F <[EMAIL PROTECTED] ..> wrote: > > Asww, > > Mohon maaf, saya agak lost track thd topik ini. > Topik tentang "mana yang duluan siang atau malam" ini, apa ya objectivenya ya? > 1. Apakah ini nantinya akan dihubung2kan dengan system penanggalan hijriyah, > 2. Ataukah ini nantinya akan dihubung2kan juga dengan waktu2 pelaksanaan ibadah? > 3. Selain dari yg diatas.. > > kalau berdasarkan logika saya yg cetek ini, > yg namanya siang itu adalah kalau daerah di suatu bagian bumi disinari oleh matahari, > sedangankan malam, adalah karena bagian bumi itu tidak terkena sinar matahari. > > Jika bumi diciptakan lebih dahulu dari matahari, maka samua bagian bumi itu akan mengalami gelap (malam), > Sedangkan jika matahari diciptakan lebih duluan , atau bersamaan dengan bumi, > maka siang dan malam, sama-sama dimulai, artinya nggak ada yg lebih duluan. > > > terus menurut saya, tentang "sistem penanggalan" , adalah suatu sistem perhitungan waktu yang dibuat berdasarkan patokan/dasar/ landasan yang "ditetapkan" , tanpa mempedulikan siapa (tuhankah atau manusiakah) yang menetapkan landasan tsb. > > Sistem penanggalan masehi/gregorian ditetapkan oleh manusia berdasarkan konvensi manusia. > Sistem penanggalan hijri/islam, karena rasullullah telah memakainya, maka yang kita lakukan hanyalan tinggal mengikuti saja. > > > > > Nidlol Masyhud <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > Pak Ma'rufin, Pak AR, dan peserta milis sekalian yang saya hormati, > > Assalamu'alaikum warahmatullah. > > Bismillah. Sebelumnya maaf karena frekuensi saya di internet tidak > begitu padat. Masih mengenai malam dan siang, saya ingin sedikit urun > informasi dan pandangan berkaitan dengan tema yang sedang berjalan. > Paling tidak dua poin: > > I. MANA YANG DULUAN? > > Sudah menjadi konsensus bahwa satu hari total dalam sistem Islam > memang dimulai dari malam sebelum siang. Makanya yang disebut dengan > "lailatul jumu'ah" (malam Jumat) adalah malam yang datang sebelum > Jumat siang. Meskipun dalam tradisi Indonesia kemudian kita > menambahkan terma baru yang tidak dikenal di arab, yaitu "Kamis > malam". Tapi meskipun Ijma' adalah salah satu sumber hukum dalam > Islam—sebagaimana ditegaskan oleh Pak Ma'rufin—mungkin memang menarik > juga untuk mengetahui sedikit lebih rinci bahan-bahan dalil dan > referensi yang mendukung konsep ini (selain pengaitannya dengan awal > bulan yang memang dimulai pada waktu malam). Saya sebutkan sekilas apa > yang sekarang ada di tangan : > > 1. Dalam Al-Quran, kata "al-lail" senantiasa disebutkan sebelum > "an-nahaar". Ini secara implisit mengindikasikan bahwa secara > lumrahnya malam itu sebelum siang. Hal tersebut sekasus dengan > pendahuluan "langit" sebelum "bumi" dan pendahuluan "matahari" sebelum > "bulan". Langit memang diciptakan terlebih dahulu sebelum bumi dan > matahari sebelum bulan. Ini jelas. Begitu juga dengan malam dan siang. > Dalam bahasa Arab sendiri memang biasa disebut "malam siang". Lihat > misalnya ayat Al-Baqarah:274 ("bersedekah malam siang") dan Saba':33 > ("godaan/gangguan malam siang") serta Fushshilat:38 ("bertasbih malam > siang"). Di telinga kita yang orang Indonesia, kata majemuk ini > mungkin terkesan janggal, sebab kita biasa menggunakan balikannya > ("bersedekah siang-malam, menggoda siang-malam, bertasbih > terus-menerus siang dan malam"). Tapi itulah yang dipakai dalam Al-Quran. > > 2. Dalam beberapa ayat Al-Quran, penegasan ini semakin kentara. > Misalnya dalam Al-Isra':12, di situ Allah berfirman, "Famahaunaa > aayatallaili waja'alnaa aayatan nahaari mubshiratan" ("Maka Kami pun > hapuskan pertanda malam itu dan kami jadikan pertanda siang sebagai > penerang"). Ini menegaskan malam dulu baru kemudian digantikan oleh > siang. Begitu juga dalam Al-Qashash:73, Allah menyatakan, "wamin > rahmatihi ja'ala lakumullaila wannahaara litaskunuu fiihi wa > litabtaghuu min fadhlih" ("dan di antara tanda-tanda- Nya adalah bahwa > Dia menjadikan untuk kalian malam dan siang, agar kalian tinggal > tenang di dalamnya [malam itu] dan agar kalian mencari > karunia/rizki- Nya di dalamnya [siang itu]"). Ayat ini menegaskan bahwa > tatanan malam-siang adalah pengaturan langsung dari Allah, di mana > kita diberikan kesempatan untuk tenang dan konsen beribadah dahulu di > waktu malam baru kemudian giat bekerja di kala siang. Format maupuon > substansi ayat ini serupa dengan Al-Qashash:73 dan Ar-Rum:23. > > 3. Dalam banyak haditsnya, Rasulullah saw juga selalu mengedepankan > malam sebelum siang. Misalnya sabda beliau, "rajulun aataahullaahul > qur'aana fawuha yatluuhu aanaa'allaili wannahaar", "yadullaahi mal'an > laa yadhiidhuhaa nafaqatu sahaa'illaili wannahaar", dan hadits qudsi, > "anad-dahru uqallibullaila wannahaar". Ketiga hadits ini ada di Shahih > Bukhari. Hadits terakhir termasuk sangat jelas indikasinya, sebab > kaitannya langsung dengan "ad-dahr" (zaman/masa/ waktu). Memang ada > satu hadits populer yang menyebutkan siang dulu baru malamm yaitu > haditsnya Abi Musa Al-Asy'ari ra., "yurfa'u ilaihi `amalunnahaari > qablallaili wa `amalullaihi qablannahaar" ("diangkat/dilapork an > kepada-Nya amalan siang sebelum malam dan amalan malam sebelum > siang"). Akan tetapi, hadits tersebut dalam pencarian saya ternyata > diriwayatkan dalam dua versi redaksi. Ibnu Hibban dan Ath-Thabrany > meriwayatkan dengan redaksi seperti itu, akan tetapi Abd bin Humaid > dan An-Nasa'i dalam buku Imla'-ya meriwayatkan dengan redaksi > sebaliknya (malam dulu baru siang). Selain itu, kalimat tersebut dalam > hadits ini tidak sendirian, tapi diiringi oleh pasangannya, "waadhi'un > yadahu limusii'illaili liyatuuba binnahaari wa limusii'innahaari > liyatuuba billail" (Meletakkan tangan-Nya terhadap pendosa di waktu > malam agar bertaubat di siang harinya, dan kepada pendosa di waktu > siang agar bertaubat di waktu malam"). Dan uniknya, kalimat pasangan > ini ini hanya disebutkan dalam riwayatnya Ibnu Hibban dan Ath-Thabrany > (yang ada siang dahulu sebelum malam), sedangkan riwayat Abd bin > Humaid dan An-Nasa'i hal itu tidak disebutkan. Ini semakin > mengindikasikan, bahwa penyebutan malam dahulu sebelum siang hanyalah > lumrah jika ditaruh beriringan dengan kalimat yang menyebutkan malam > dulu baru siang. Sedangkan jika bicaranya hanya satu "malam" dan satu > "siang" saja, maka malam yang disebut duluan. > > 4. Dalam sebuah hadits riwayat Abu Hurairah ra. di Shahih Muslim > ditegaskan bahwa manusia (Nabi Adam) itu diciptakannya adalah "min > badil `ashri ilaa ghuruubisy-syams" ("antara waktu Ashar sampai > Maghrib"). Ini mengindikasikan bahwa awal waktu yang disaksikan oleh > manusia semenjak sejarah hidupnya adalah malam (selepas sunset). Jadi > kalau mau dihitung berapa jumlah hari yang sudah dilalui oleh manusia > sampai sekarang, maka patokan "awal hari"-nya tentu saja adalah malam > (ketika/selepas sunset). > > 5. Salah seorang sahabat besar pakar Fiqih dan Tafsir, Ibnu `Abbas ra. > pernah ditanya oleh salah satu murid populernya, `Ikrimah, "Apakah > malam itu lebih dahulu atauklah siang lebih dahulu?". Ibnu `Abbas > seketika menjawab, "Tidakkah kamu melihat bahwa ketika langit dan bumi > masih padat/kering, bukankah di antara keduanya hanya ada kegelapan? > Itu adalah untuk menunjukkan bahwa malam itu sebelum siang". Statemen > ini sangat jelas dan tegas. Silakan lihat dalam Tafsir Ath-Thabari dan > Ibnu Katsir untuk ayat 30 surat Al-Anbiya'. > > 6. Buku standar Mazhab Hanafi, Al-Mabsuth (V/21), menyatakan bahwa > pentalakan yang dikaitkan dengan "yaum" (hari) itu akan mencakup > seluruh malam sampai habisnya siang setelahnya (bukan siang > sebelumnya). Dalam buku standar Madzhab Maliki, Al-Mudawwahnya Syahnun > (I/281), Ibnu Qasim di tanya mengenai orang yang bernadzar untuk puasa > pada "hari" di mana si Fulan datang akan tetapi ternyata si Fulan > datangnya waktu malam. Lantas Ibnu Qasim menjawab bahwa berarti yang > wajib ia puasai adalah "siang" setelah malam kedatangan si Fulan itu, > dengan alasan: "al-lailu minan-nahaar" (malam sebelum siang adalah > satu rangkaian hari dengan siang itu). Meskipun Imam Syafi'i dalam > Al-Umm (VII/118) hanya mensunnahkan untuk kasus semacam ini dan tidak > mewajibkan, dengan asalan bahwa malam itu tidak sama dengan siang > ("yaum" menurut beliau di kasus itu hanyalah "siang" dan tidak > mencakup "malam" baik sebelum maupun sesudahnya). Akan teteapi jelas > bahwa di banyak tempat Imam Syafi'i memasukkan malam sebagai satu > kesatuan hari dengan siang setelahnya, seperti ungkapan "Lailatul Id", > "Lailatul Fithr", dan "Lailatun Nahr" yang beliau sebut juga sebagai > "Malam Hari Raya" dengan alasan: "li anna shabiihatahu `iid" ("karena > besoknya ada Kurban"). Sedangkan Ibnu Qudamah yang merupakan penulis > buku standar Madzhab Hanbali, Al-Mughni (III/456) juga menegaskan, > "walaa yakuunul yaumu illaa qala maghiibisy syamsi" ("dan [yang > disebut sebagai] `hari' itu tidak lain tidak bukan adalah masa sebelum > terbenamnya matahari"). > > (nyambung... ) > > > > > > > ------------ --------- --------- --- > Sent from Yahoo! Mail. > A Smarter Email. > ________________________________ Sent from Yahoo! Mail. A Smarter Email. ________________________________ Sent from Yahoo! Mail. A Smarter Email.

