menurut saya....
tentang fatwa rokok haram, tidak perlu di perhatikan dari mulut siapa fatwa itu 
keluar. yang penting kalo fatwa itu memang sudah berasal dari al Quran dan 
SUnah , apa yang di masalahkan?
kemudian menurut hadist dan sunah dunia
bahwa" wahai kaum perokok, merokoklah dengan cara yang benar , sebatang rokok 
terhisap jangan kau tinggalkan putung dan asapnya . barang siapa yang 
meninggalkan asap dan putungnya haram baginya  masuk dunia"

nah itu kutipan Hadist dunia kita

pada inti hadist itu adalah cara merokok harus benar untuk kita semua (pak 
ustzad, pak dokter, pak menteri,pak presiden, pak tukang dan mahasiswa, ibu ibu 
dan lainya- red)

cara yang benar  dlm  merokok adalah

1. siapkan rokok dan korek
2. nyalakan sambil di hisap
3. hisap terus
4. hisap lagi
5. terus hisap
6. telan asapnya
7. asapnya rasakan
8. terus
9. terusssssssss
10. jangan di keluarkan asapnya
11. putungnya di kunyah
12. telan
13. selesai


nah inilah cara merokok yang di halalkan.......
kalo saudara mau masih mau merokok silahkan, asal itu asap dan putungnya di 
telan sekalian.biar asapnya tidak dihirup orang lain dan putungnya tidak jadi 
sampah berserak . lha wong yang merokok sampean kok yang ngisep asap dan nyapu 
sampah orang lain... kepriben to?

oke......piss....




----- Original Message ----
From: deny.rosadi <[EMAIL PROTECTED]>
To: [email protected]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL 
PROTECTED]
Sent: Saturday, September 13, 2008 11:40:14 AM
Subject: [rumahilmu] [OPINI] Rokok, Wah Haram???!!



"Banyak orang yang cara bicaranya paling
lancar
atau jalan pikirannya paling logis
tetapi bukan seorang pemikir yang
BIJAK"

Afwan..
Jazaa Kummulohu Khoiron
Jazaa Hummulohu Khoiron

Deny Rosadi






--- In [EMAIL PROTECTED] ps.com,  dayan rusnaya <[EMAIL PROTECTED] > wrote:
>
> Mohon maaf  sebelumnya.. .aneh ya saya melihat anda-anda
beragumentasi, ada yang  pro dan yang kontra..maaf buat Nopie
Wamurga...saya berpendapat ilmu kita  masih belum mumpuni untuk masalah
ini...mungkin kita hanya tahu mengenai  syariat islam hanya bersumber
dari buku...tapi yang saya lihat dari semua  argumen tidak mengupas
habis masalah rokok itu boleh apa tidak..sedangkan  wawasan tentang
islam itu luas...dan yg tidak habis saya pikir ..anda hanya  bisa
berkomentar dibelakang.. .klo berani duduk bareng langsung dengan  MUI
untuk membahas masalah ini....maaf saya bukan membela MUI..hanya  saja
saya kurang sependapat.. dengan orang yg berani ngomong dibelakan  dan
tidak berani mengeluarkan solusi...sekali lagi maaf...dari pada  energi
kita habis memikirkan hal ini..lebih baik kita fokus ke  Ramadhan
saja....siaa tahu ini Ramadhan terakhir kita....maaf ya jika ada  yang
kurang berkenan dengan tulisan saya ini...saya ini hanya  manusiauh
khilaf....
>
> --- Pada Kam, 11/9/08, NoPie Wamurga  <[EMAIL PROTECTED] ..> menulis:
>
> Dari: NoPie Wamurga  <[EMAIL PROTECTED] ..>

Saya sependapat dengan Sirrull, tapi disini kita lihat ahli  Zikir
itu juga bukan yang pasif sepertiyang katanya ulama-ulama  Indonesia,
Ahli Zikir itu adalah yang aktif untuk mengatakan yang haq itu  haq dan
yang bathil itu bathil, tapi di Indonesia saya melihat mereka  yang
mengaku ulama itu tidak ada yang berani mengatakan bahwa Hukum  di
Indonesia itu tidak sesuai denga Al Qur'an dan Sunnah! malah  begitu
patuhnya kepada Hukum Thogut!
> Untuk mengenai permasalahan  Rokok saya sangat sependapat dengan "Tri
belitung" semua kembali kepada  diri masing-masing. Toh mereka yang
merokok sangat sadar betul konsekuensi  apa yang di dapat kalo mereka
merokok, ALLAH saja menyerahkan kepada  manusia ntuk mengatur hidupnya
sendiri asal tidak bertentangan Al Qur'an  dan Hadits!
> Jadi silahkan saja yang mau menerima atau menolak Fatwa  MUI tentang
haramnya Rokok!!!
> Billahi fi Sabililhaq Fastabiqul  Khairat
> Wassalamu 'alaikum....
>
> --- On Thu, 9/11/08,  sirrull-asrar <nurulhaq0911@ yahoo.com. sg> wrote:
>
>  From: sirrull-asrar <nurulhaq0911@ yahoo.com. sg>
> Subject:  [rumahilmu] Re: [CATHAR] Rokok, Wah Haram???!!
> To: [EMAIL PROTECTED]  ps.com
> Date: Thursday, September 11, 2008, 7:39 PM

> Maksud  Firman Allah:
> “Bertanyalah kepada Ahli Zikir jika kamu tidak ada  pengetahuan
tentang hal itu.â€
> (An-Nahl:43)

 Ayat ini menuntut kita untuk merujuk kepada orang yang  dikatakan
Ahli Zikir dalam memberi jawapan kepada persoalan kehidupan kita.  Ayat
ini, sesungguhnya, sangat relevan dalam memberi jalan keluar  kepada
permasalahan sosial yang melanda masyarakat hari ini seperti  gejala
dadah, seks bebas, rasuah dan vandalisme etc etc
>
>  Ahli Zikir inilah yang patut menjadi tempat rujuk semua pihak  dalam
menyelesaikan masalah masyarakat itu. Malangnya, kebanyakan  daripada
kita merujuk kepada yang bukan ahlinya dan hasilnya masalah  tetap
tidak selesai-selesai, malah semakin hari semakin bertambah  pula.
Maka, benarlah kata-kata Rasulullah iaitu: “Apabila sesuatu  urusan
itu diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah  kerosakan
yang bakal menimpa.â€
> Siapakah dia Ahli Zikir yang  dianjurkan Tuhan agar kita merujuk
kepadanya dalam persoalan  kehidupan?
> Ahli Zikir ini bukanlah orang yang duduk-duduk berzikir  atau
berjalan-jalan dengan membawa tasbih ke sana sini sambil  mulutnya
kumat-kamit. Benar, mereka itu berzikir tetapi belum lagi  boleh
diiktiraf sebagai Ahli Zikir. Yang dimaksudkan Ahli Zikir ini  ialah
orang yang hatinya benar-benar sudah terhubung dengan Tuhan  dalam
semua hal.
> Firman Allah:
> Orang-orang yang hatinya  terhubung dengan Allah pada waktu berdiri,
duduk dan berbaring  (Ali-Imran:191)
> Apabila hatinya sudah terhubung dengan Tuhan, maka  jadilah dia orang
kesayangan Tuhan seperti yang digambarkan oleh Tuhan  dalam sebuah
Hadis Qudsi:
> "Amal-amal ibadah fardhu yang Aku  wajibkan kepada hamba-Ku yang
mereka lakukan untuk mendekatkan dirinya  kepada-Ku dan Hamba-Ku itu
sentiasa melakukan ibadah-ibadah sunnat untuk  mendekatkan diri
kepada-Ku hingga Aku mencintainya. Dan apabila Aku  mencintainya, maka
Aku menjadi telinga baginya untuk mendengar, mata untuk  melihat,
tangan untuk memegang serta kaki untuk berjalan. Apabila ia  meminta
kepada-Ku pasti akan Kuberi. Apabila meminta perlindungan  kepada-Ku
pasti akan Kulindungi."
>
> Inilah dia gambaran  orang yang sudah terhubung hati dengan Tuhan
atau disebut juga sebagai Ahli  Zikir. Oleh yang demikian, bilamana
dirujuk kepada Ahli Zikir tentang  sesuatu masalah, makanya masalah itu
diselesaikan mengikut kehendak Tuhan.  Dorongan hatinya adalah dorongan
Tuhan.. Bilamana dia berbuat, dia berbuat  bagi pihak Tuhan. Bilamana
dia berpendapat, dia berpendapat bagi pihak  Tuhan. Kerana kehendak
hatinya sudah selari dengan kehendak Tuhan. Tuhan  pasti akan membantunya.

> tri belitung <tri_belitung@  yahoo.com> wrote:
Kalo mau berargument saya rasa sah-sah saja, tapi kalo  kita punya
perbedaan pandangan sebaiknya kita kembalikan ke Al Qur'an  dan
Hadist. Mungkin ada rekan-rekan yg bisa menjelaskan mengenai  dalil
yg kuat mengenai rokok tapi tidak dipaksain. Soal mau terima  atau
tidak Fatwa MUI, menurut saya kembali ke diri kita masing-masing  yang
akan memikirkan apakah fatwa tersebut memang benar dan  dampaknya
kepada diri sendiri maupun orang lain.Â
>
> Mohon  maaf bila tidak berkenan.
>
>
> --- On Thu, 9/11/08, NoPie  Wamurga <[EMAIL PROTECTED] com> wrote:
>
> From: NoPie  Wamurga <[EMAIL PROTECTED] com>
> Subject: [rumahilmu] Re: [CATHAR]  Rokok, Wah Haram???!!
> To: [EMAIL PROTECTED] ps.com
> Date:  Thursday, September 11, 2008, 4:05 PM

 Trima Kasih Kalo menganggap Pemikiran saya anaeh! Dan Haram  saya
dikasihani.. . ..
> Justru yang kasian itu pemikiran kalian  yang sampe mau patuh apalagi
taat dengan Fatwa MUI yang sangat-sangat  dipertanyakan Keimanannya! !!
Mereka cuma sibuk memikirkan sesuatu  permasalahan yang tidak
substansial, tidak pernah melakukan Solusi agar  akidah bangsa
Indonesia ini benar-benar terjaga dari Hukum Thogut bangsa  ini! Bahkan
mereka tunduk patuh pada hukum Thogut bangsa ini, termasuk  anda!!!
>
> --- On Thu, 9/11/08, Cahaya  <fikrikibar@ gmail. com> wrote:
>
> From: Cahaya  <fikrikibar@ gmail. com>
> Subject: [rumahilmu] Re: [CATHAR]  Rokok, Wah Haram???!!
> To: [EMAIL PROTECTED] ps.com
> Date:  Thursday, September 11, 2008, 7:59 AM
>
>
>
>
>
> Wamurga99 pemikirannya aneh ya?
>
>  kasian...
>
>
>
> 2008/9/11 wamurga99  <[EMAIL PROTECTED] com>
>
>
>
>
>
>
>
> "Dan kalau orang jahil berkata "Janganlah kamu  mempertuhankan ulama
> sebagaimana orang-orang ahlul kitab dahulu  mempertuhankan
> rahib-rahibnya" , saya akan jawab saya tidak  mempertuhankan ulama,
> saya hanya mengikuti pewaris nabi yang  menjadikan Al-Qur'an, Hadits
> sebagai pedoman hidupnya dan rujukan atas  masalah-masalah kehidupan,
> dan tidak mencari keuntungan dengannya, dan  mereka ulama-ulama itu
> sendiri adalah orang-orang yang takut kepada  Rabbnya.."
>
> Jika melihat penggalan artikel diatas, justru  menjadi tanda tanya
> besar bagi saya. Untuk permasalahan "FATWA HARAM  ROKOK" yang katanya
> akan dikeluarkan MUI, kita harus melihat faktor  apa yang menjadi
> landasan untuk mengeluarkan itu?!
> Walaupun  Fatwa itu akhirnya harus keluar, menurut saya "TIDAK ADA
> KEWAJIBAN"  untuk mengikuti apalagi menaatinya! Kita lihat QS. An Nisaa
> : 59,  "Kita perintahkan Taat kepada Allah, Taat kepada Rosul, dan Ulil
> Amri"  dan kepada ULIL Amri pun tidak mutlak, hanya kepada Ulil Amri
> yang  benar-benar melaksanakan AL QUR'AN dan SUNNAH RosulNYA secara
> Murni  dan Konsekuen, jadi "TIDAK ADA KEWAJIBAN TAAT KEPADA ULAMA!!!
> Kalau  dikatakan "mereka ulama-ulama itu sendiri adalah orang-orang
> yang  takut kepada Rabbnya." Justru sangat membingungkan bagi saya,
> Jika  mereka takut kepada RabbNya kenapa tidak ada yang berani berjuang
>  untuk menegakkan Agama Allah di Bumi Indonesia bahkan mereka masih
>  Patuh dan Taat kepada Hukum Thogut!!! Naudzubillah.
>
> --- In  [EMAIL PROTECTED] ps.com, "Danni Azzam Ferianto"
>
>
>
> <azzam_df@> wrote:
> >
> > Rokok, Wah  Haram???!!
> >
> > Menyikapi pro dan kontra hukum rokok  dalam Islam. Saya akan
berhati-hati
> > dan tidak berani  mengatakan sesuai hawa nafsu saya, ataupun ilmu yang
> > saya miliki  tentang status halal atau haramnya rokok.
> >
> > Sejujurnya  saya dulu perokok, dan saya tinggalkan karena Qur'an
menyuruh
> >  untuk membelanjakan harta kita untuk sesuatu yang lebih berkah, dan
>  > melarang harta dibelanjakan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat  dan
> > cenderung merugikan, "Dan belanjakanlah (harta bendamu) di  jalan
Allah,
> > dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke  dalam kebinasaan, dan
> > berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah  menyukai orang-orang yang
> > berbuat baik" (QS. 1:195).
>  >
> > Saya juga merasa sayang jika mudah mengeluarkan harta kita  untuk
sesuatu
> > yang kita rasa nikmatnya, namun disisi lain,  saudara-saudara kita
> > kesulitan mencari sesuap nasi yang amat  penting bagi kelanjutan
> > hidupnya.. Saya kira disilah unsur  kemubazirannya (baca: boros). Inilah
> > relevansinya dengan,  "Sesungguhnya, pemboros-pemboros itu adalah
> > saudara-saudara setan  dan setan itu adalah sangat ingkar kepada
> > Rabbnya." (QS 17:  27)
> >
> > Saya juga ingat ketika nabi SAW mengatakan  tentang "Salah satu tanda
> > kebaikan Islam seseorang adalah mau  meninggalkan perkara yang tidak
> > berguna baginya." (HR. Ahmad,  Tirmidzi, dishahihkan Syaikh Ahmad
> > Syakir). Sebenarnya hadits ini  mengupas tentang kesia-siaan perilaku
> > ghibah, namun maknanya  sangat luas dan mengena ke masalah-masalah
> > lainnya yang tidak  berguna.
> >
> > Terakhir, karena saya orang awam dan tidak  mempunyai pemahaman
yang luas
> > tentang detail-detail Syariah,  menyangkut fikih, hadits, dan tafsir,
> > saya tidak berani  menentukan status halal-haramnya, tapi lebih memilih
> > mengikuti  ulama dan menjauhi mencari-cari ilmu sendiri, dan
memahaminya
> >  sendiri. Saya cenderung mengikuti fatwa haram yang dikeluarkan
> >  ulama-ulama yang tidak diragukan kedalaman dalam ilmunya, takwa dan
>  > wa'ranya, seperti: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,  Syaikh
Abdul
> > Aziz bin Baaz, Syaikh DR. Yusuf Al-Qardhawi,  Syaikh Mahmud
Syaltut, dsb.
> >
> > Terkait rencana MUI  mengeluarkan fatwa haram rokok, saya akan tsiqah
> > penuh kepada  para ulama yang saya yakin telah menelaahnya dengan ilmu
> > dan  lewat kajian mendalam. Jika MUI akhirnya mengharamkan rokok saya
> >  akan mengikutinya, daripada saya lebih cenderung mencari dalil yang
>  > membenarkan tindakan merokok lewat ulama-ulama yang
membolehkannya,  atau
> > mencari dalil dan menafsirkannya tanpa bimbingan  ulama.
> >
> > Sejujurnya hingga detik ini saya masih tsiqah  kepada MUI; MUI yang
> > hingga kini belum mencabut pelarangan  menghadiri natal bersama,
MUI yang
> > mengharamkan SMS judi  berhadiah, MUI yang mengharamkan Pluralisme semu
> > agama untuk  mencabut Islam dari akarnya, MUI yang melarang pornographi
> > di  media catak dan elektronik, MUI yang memutuskan Ahmadiyah sesat.
>  >
> > Dan kalau orang jahil berkata "Janganlah kamu mempertuhankan  ulama
> > sebagaimana orang-orang ahlul kitab dahulu  mempertuhankan
> > rahib-rahibnya" , saya akan jawab saya tidak  mempertuhankan ulama,
saya
> > hanya mengikuti pewaris nabi yang  menjadikan Al-Qur'an, Hadits sebagai
> > pedoman hidupnya dan rujukan  atas masalah-masalah kehidupan, dan tidak
> > mencari keuntungan  dengannya, dan mereka ulama-ulama itu sendiri
adalah
> >  orang-orang yang takut kepada Rabbnya. Wallahua'alam
> >
> >  Danni Azzam
> >
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Get your new Email  address!
> Grab the Email name you've always wanted before someone else  does!
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
____________ _________ _________ _________ _________ _________ _
>  Nama baru untuk Anda!
> Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di  domain baru @ymail dan
@rocketmail.
> Cepat sebelum diambil orang  lain!
> http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ id/
>




      

Kirim email ke