Risk atau Resiko adalah kemungkinan ketidakpastian.
Dalam hitungan probabilita, berkisar dari 1% hingga 99%.
Yang mustahil (0%) atau yg pasti terjadi (100%) tidak dianggap sebagai resiko.

Secara umum, resiko sering dikaitkan atau dilihat dari sudut pandang negatif, 
sehingga dalam benak kita diterjemahkan sebagai kemungkinan menderita kerugian.

Sebenarnya resiko dapat dipandang dari sudut pandang positif, yaitu berupa 
peluang. Peluang adalah kemungkinan mendapatkan keuntungan.

Namun mengingat dampak dari kerugian yang akan menimpa, juga kurang sadarnya 
orang akan faktor resiko (terutama yang negatif), maka kebanyakan orang 
membahasnya dari sudut pandang negatif. Sharing berikut ini pun lebih fokus 
kepada negative risk, yg selanjutnya sering disingkat penulisannya menjadi 
hanya risk (resiko) saja.

Ada 1 prinsip penting dalam Risk Management, yaitu sedikit meniru karakter 
orang Paranoid. Dalam Risk Management, orang
 harus mempunyai pola pikir pro-aktif dan antisipatif, serta disiplin, dan 
belajar untuk selalu waspada dan mencermati apa yg sudah dilakukan atau 
direncanakannya.

Dengan pola pikir seperti ini, akan terhindar dari 3 kesalahan yang umum 
terjadi terkait Resiko:
1. Ada resiko yang tidak atau belum teridentifikasi secara serius dan formal.
2. Ada prosedur penanganan resiko yang tidak dijalankan sebagaimana mestinya.
3. Ada prosedur penanganan resiko yang belum tepat sasaran dan jitu (kurang 
akurat, kurang efektif).

Kasus gagapnya kita dengan Tsunami, atau kasus insiden Kapal Levina pada tahun 
2007 an, dan kasus lain yang terjadi di Indonesia merupakan cerminan dari 
terjadinya kesalahan di atas, yang berakar dari kurangnya kepedulian terhadap 
Risk Management.

Secara filosofis, Resiko terjadi karena adanya pertemuan 3 faktor, yaitu:
1. Obyek, Entitas atau aset
2. Threat atau ancaman dari luar terhadap obyek tersebut.
3.
 Vulnerabilities atau kelemahan bawaan dari internal obyek tsb.
Pertemuan ketiga faktor yang pas dan klop-lah yang memicu terjadinya resiko.

Contohnya, resiko kebakaran terjadi bila ada obyek yang terbuat dari kayu, 
tekstil....yang mudah terbakar dan ada yang memicu kebakaran tsb....entah 
dibakar, terkena konslet, over-heat, dsb. Bila obyek tsb berupa air atau logam, 
mungkin resiko kebakaran tidak terjadi. Bila obyek mudah terbakar berada di 
lokasi yang aman, bertemperatur rendah, maka resiko kebakaran mungkin tidak 
terjadi.

Sehingga Risk Management pd prinsipnya mencoba membuat counter-measure dari 
resiko tsb, dgn cara: bisa mengganti obyeknya, atau menghalangi threat, atau 
menutupi vulnerabilities nya.

Lebih aplikatif, umumnya Risk Management dilakukan dalam suatu framework yang 
berupa siklus kegiatan berikut:
1. Identifikasi resiko secara komprehensif
2. Analisa resiko secara kualitatif
3. Analisa resiko secara
 kuantitatif
4. Merancang prosedur penanganan resiko.
5. Menentukan PIC atau owner dari resiko.
6. Menerapkan prosedur penanganan resiko
7. Melakukan pengawasan
8. Melakukan evaluasi dan perubahan bila diperlukan.

Identifikasi resiko harus dilakukan secara komprehensif, melibatkan stakeholder 
- semua pihak yang terlibat, atau terkena dampak, atau berkepentingan. Biasanya 
dilakukan dgn brainstorming, delphi technique, interview dgn key personnel / 
subject matter expert, juga analisa dok, dsb.

Analisa kualitatif dan kuantitatif dilakukan dengan menganalisa dampak dari 
terjadinya suatu resiko, lalu dipetakan dalam data yang bisa dikuantifikasi, 
dan diperkirakan nilai nominalnya bila memungkinkan/dibutuhkan.

Yang terpenting dari fase analisa ini adalah menghitung kemungkinan terjadinya 
resiko (% Probability), lalu skala dampak resiko dalam suatu kisaran tertentu 
(Impact Level, misal 1 (low) s/d 5 (high) ) , kemudian
 menghitung exposurenya. Exposure adalah perkalian antara % Probability dengan 
Impact Level. Exposure adalah indikator untuk menyatakan apakah suatu resiko 
fatal dan/atau sering terjadi....atau kebalikannya. Bila nilainya tinggi, bisa 
dipastikan resiko tsb fatal dan/atau sering terjadi, sehingga harus segera 
ditangani. Bila nilainya rendah, maka dapat dianggap resiko tsb tidak fatal 
dan/atau jarang terjadi, sehingga bisa diletakkan ke dalam skala prioritas 
penanganan yg rendah, bahkan bisa ditoleransi untuk diterima tanpa penanganan 
yang spesifik.

Setelah analisa rampung, segera ditindak-lanjuti dengan merancang prosedur 
penanganan resiko. Pada prinsipnya prosedur tersebut harus bisa 
mencegah/menghilangkan, atau mengalihkan, atau meminimalisir kemungkinan 
terjadinya resiko beserta dampaknya. 

Contohnya, masih pada topik kebakaran, bila kita mengganti bahan yang mudah 
terbakar dengan yang tidak dapat dibakar, itu berarti mencegah/menghilangkan 
resiko kebakaran. Bila kita sewa barang, membeli jasa asuransi, maka kita 
mengalihkan beban resiko ke pihak lain. Bila kita meletakkan barang mudah 
terbakar di lingkungan yang relatif aman dari resiko kebakaran, maka kita 
melakukan minimalisir resiko kebakaran.

Umumnya, prosedur penanganan resiko akan lebih dominan kepada model mitigation 
yang lebih fokus kepada pengurangan % Probability, terutama sebelum resiko 
terjadi; serta model contingency yang lebih fokus kepada Impact Level, terlebih 
setelah resiko terjadi.

Misalnya, utk topik resiko kebakaran, membuat prosedur standard cabling yg 
ketat dan aman, melarang membawa benda pemicu kebakaran seperti korek api gas, 
bahan mudah meledak...semuanya ini lebih ke arah mitigation, dan cenderung 
mengurangi % Probability. Sedangkan menyiapkan rencana evakuasi, fire drilling 
system, dan sebagainya...itu semua lebih ke contingency, dengan maksud bila 
terjadi kebakaran, dampaknya akan menjadi lebih kecil.

Yang sering menjadi issue adalah kapan contingency harus dijalankan. Biasanya 
dalam banyak kasus, orang lambat menerapkan contingency karena bingung, apakah 
sudah harus dijalankan atau belum. Maka harus ditetapkan trigger yg spesifik. 
Contoh trigger yg kurang spesifik: evakuasi terkait kebakaran harus dijalankan 
bila telah terjadi kebakaran....Kebakaran seperti apa yang harus evakuasi? ini 
belum begitu jelas. Tetapi bila kita ubah menjadi trigger yg lebih spesifik, 
seperti bunyi alarm, suhu yg meninggi hingga 50C dan tercium bau 
hangus/terbakar, asap yang pekat...ini semua lebih jelas dan memudahkan orang 
utk segera mengambil tindakan evakuasi terkait resiko kebakaran.

Setelah merancang prosedur penanganan resiko, segera ditunjuk siapa 
penanggung-jawab untuk mengimplementasikan dan mengawasinya.

Kemudian mulai diimplementasikan, dan diawasi apakah sudah dijalankan sesuai 
rencana dan efektif atau tidak, dan direview.

Bila diduga kurang efektif atau memang benar tdk efektif, atau kondisi terkait 
resiko berubah, seperti impact levelnya menurun, atau % Probability nya 
menurun, makan prosedur penanganan resiko harus direvisi, sehingga kembali ke 
tahap awal, begitu selanjutnya.

Pada akhirnya, perlu disadari bahwa Risk Management adalah suatu proses yang 
berjalan terus-menerus tanpa henti. Dan Risk Management perlu full-commitment 
dari pihak Manajemen. Serta harus disupport habis-habisan, terutama dgn 
rajinnya melakukan test, audit, review, training, campaign dan build awareness. 
Karena tanpa ini semua, Risk Management hanya tinggal slogan belaka.


Demikian sharing ttg sekilas prinsip dasar Risk Management.
Mohon maaf bila kurang berkenan.
Mohon masukannya dan perbaikannya.
Terima kasih atas perhatiannya.

Wassalam,




Nugon

 sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!



http://nugon19.blogs.friendster.com/my_blog/

http://nugon19.multiply.com/journal

tambahan buat beberapa rekan-rekan:
kalau sempat, sharing ini akan diupload ke blog.

tambahan ke komunitas Rumah Ilmu Indonesia:

Mohon maaf Mas Reza dan teman-teman, ane agak sulit akses superpedia.
Mohon bila berkenan Mas Reza dan teman-teman bisa memasukkan sharing ini ke 
superpedia.

Thanks a lot.





      

Kirim email ke