Tin untuk hari ini bagaimana prospeknya?

Thanks,

Eko L

  ----- Original Message ----- 
  From: tin berland 
  To: [email protected] 
  Sent: Friday, April 20, 2007 12:06 PM
  Subject: [saham] ET-Timah Keluar Koba Tin Siap Ekspor 1.200 Ton Timah (Sell 
TINS )


  ET-Timah Keluar 
  Koba Tin Siap Ekspor 1.200 Ton Timah 

  Jum'at, 20 Apr 2007 00:23 


  KOBA -- Karyawan PT Koba Tin boleh lega. Pasalnya izin
  eksportir terdaftar timah batangan (ET-Timah) untuk
  perusahaan tersebut telah dikeluarkan oleh Direktorat
  Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu).

  Sebelumnya, pasca penggeledahan yang dilakukan Tim
  Mabes Polri tiga bulan lalu, PT Koba Tin tidak bisa
  melakukan ekspor timah batangan. Padahal biaya
  operasional yang dikeluarkan berkisar Rp 40 miliar
  perbulan. Kondisi tersebut membuat karyawan resah,
  bahkan PUK FSP-KEP KSPSI PT Koba Tin berserta 1.000
  karyawan sempat menggelar aksi damai di Gedung DPRD
  Bangka Tengah guna meminta Pemkab dan DPRD Bangka
  Tengah membantu mempercepat proses keluarnya ET-Timah
  Koba Tin. 

  Manajer Personalia PT Koba Tin Patrianusa kepada
  wartawan, Kamis (19/4) siang mengatakan izin ET-Timah
  untuk PT Koba Tin 
  sudah dikeluarkan pada 17 April 2007. 

  "Tanggal 17 April, surat ET-Timah sudah ditandatangani
  dan pada tanggal 18 April sore baru kita terima secara
  resmi. 
  Sebelumnya memang sudah ada sinyal ET-Timah bakal
  keluar, karena kami telah menerima surat dari Mabes
  Polri. Namun kami belum bisa berkomentar banyak
  khawatir malah mempersulit keluarnya ET-Timah
  tersebut," ujar Patrianusa. 

  Patrianusa mengatakan surat ET-Timah untuk PT Koba Tin
  tersebut bernomor 04/DAGLU/ET-TIMAH/4/2007,
  ditandatangani langsung oleh Dirjen Daglu Diah
  Maulida. 

  "Dengan sudah dikeluarkan surat ET-Timah ini tentunya
  PT Koba Tin sudah bisa melakukan ekspor timah
  batangan. Saat ini PT Koba Tin sudah memiliki sebanyak
  1.200 ton timah batangan yang siap ekspor. Sebelumnya
  kita melakukan ekspor sebanyak 500 ton timah batangan
  setiap trip (sekali jalan-red) dengan tujuan
  Singapura. Jadwal ekspor bisa berubah-ubah sesuai
  dengan hasil produksi," jelas Patrianusa. 

  Sebanyak 1.200 ton timah batangan yang siap ekspor
  tersebut berasal dari tambang dan kapal keruk PT Koba
  Tin, bukan berasal dari kolektor, karena hingga
  sekarang PT Koba Tin dilarang membeli pasir timah dari
  mitra atau kolektor. PT Koba Tin juga masih
  menggunakan satu tanur untuk memproduksi timah
  batangan. 

  Patrinusa menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada
  semua pihak yang telah memberikan dukungan, baik
  kepada PUK FSP-KEP KSPSI maupun Pemkab Bangka Tengah
  dan DPRD Bangka Tengah serta masyarakat. 

  Lega 

  Ketua PUK FSP-KEP KSPSI PT Koba Tin Baharudin Matsi
  mengaku lega telah keluarnya ET-Timah PT Koba Tin. 

  "Alhamdulillah, itu merupakan salah satu perjuangan
  kita. Namun hanya sebagian karyawan saja yang tahu
  kalau ET-Timah sudah keluar. Kita akan segera
  mensosialisasikannya sehingga karyawan tidak merasa
  resah lagi," ujar Baharudin ketika dihubungi harian
  ini, sore kemarin. Baharudin berharap dengan keluarnya
  ET-Timah kondisi perusahaan akan lebih baik dari
  sebelumnya. 

  Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Bangka Tengah Didit
  Srigusjaya mengatakan, dengan telah dikeluarkannya
  ET-Timah bagi PT Koba Tin, maka tidak ada alasan lagi
  bagi PT Koba Tin untuk tidak memberdayakan karyawan
  yang berstatus kontrak karena kondisi sudah mulai
  membaik. 

  "PT Koba Tin juga harus menghargai apa yang telah
  diperjuangkan oleh Pemkab Bangka Tengah dan DPRD
  Bangka Tengah. Kita harapkan ke depan PT Koba Tin
  berjalan sesuai dengan aturan agar karyawan dan
  masyarakat tidak menjadi korban," ujar Didit. 

  Lima Perusahaan 

  Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Babel mencatat
  sudah lima perusahaan pertimahan di Babel mengantongi
  izin ET Timah dari Dirjen Daglu. 

  "Ya termasuk juga Koba Tin sudah keluar ET Timahnya,
  artinya mereka yang sudah keluar ET Timahnya sudah
  bisa ekspor," ungkap Kepala Dinas Pertambangan
  Provinsi Babel Amrullah Harun dikonfirmasi Bangka Pos
  Group, kemarin. 

  Ditanya apakah Koba Tin yang masih tersangkut masakah
  hukum sudah bisa ekspor timah batangan, Amrullah
  menjawab, "Ya kalau menjawab masalah itu saya tidak
  bisa, ikuti saja aturan sesuai dengan Permendag
  (Peraturan Menteri Perdagangan) No 04 yang sudah
  dikeluarkan oleh Dirjen Daglu. Saya tidak bisa katakan
  apakah itu pelanggaran atau bukan," ujar Amrullah. 

  Dari pengajuan sejumlah perusahaan peleburan timah di
  daerah ini, Pemprov Babel mengeluarkan rekomendasi
  untuk mendapatkan ET Timah kepada 13 smelter.
  "Rekomendasi sepertinya tidak ada penambahan lagi,
  mereka yang sudah keluar rekomendasi tersebut artinya
  sudah memenuhi persyaratan yang ada baik untuk
  rekomendasi dan juga untuk ET Timah," tambah Amrullah.

  Apakah dari smelter yang mengantongi izin ET Timah
  sudah ada yang beroperasi? "Sejauh ini terlihat belum
  ada yang operasionalisasi. Tanpa ET Timah juga smelter
  kalau mau operasionalkan tetap bisa, hanya mereka
  tidak bisa jual. Tapi setahu kita tidak ada yang
  operasional, kecuali PT Timah," katanya. (byo/h7)

  __________________________________________________
  Do You Yahoo!?
  Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
  http://mail.yahoo.com 



   

Kirim email ke