Halo semua,
perkenalkan nama saya Andi, saya investor baru nih di BEJ. Saya
sebenarnya kuatir dengan kasus SPI dan WBG, oleh karena itu ada
beberapa hal yg ingin saya tanyakan kepada para ahli:
1. Bukti transaksi
Kmrn saya hanya menerima bukti transaksi pembelian saham dan broker
saya mengatakan bahwa sekarang sudah memakai sistem elektronik jadi
tidak ada lembar saham yg dibagikan ke investor. APakah benar?
2.  Misalnya saya membeli saham PT XXY di sekuritas Antabrantah.
Bagaimana saya bisa yakin bahwa saya benar2 memiliki lembar saham dari
PT XXY?
3. Keamanan sekuritas
Bisakah saya menjual saham saya di PT XXY tsb di sekuritas lain
seandainya sekuritas Antabrantah bangkrut/ uangnya dibawa kabur
seperti SPI dan WBG?

Terima kasih. Mohon pendapat dari para ahli sekalian.

Salam,
Andi



DILARANG KERAS MEMOSTING OPINI PRIBADI TENTANG POLITIK DI MILIS INI.
Silahkan lakukan itu di milis [EMAIL PROTECTED]

[EMAIL PROTECTED] untuk unsubscribe dari milis saham
[EMAIL PROTECTED] untuk subscribe ke milis saham
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/saham/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke